Suara.com - Tim Hukum AMIN memberikan apresisi besar pada 3 hakim konsitusi yang menyampaikan berbeda pendapat atau dissenting opinion terhadap putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar(AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tiga hakim tersebut memiliki pendapat berbeda dari lima hakim lainnya yang menyatakan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak bisa dibuktikan.
"Hari ini ada 3 hakim konstitusi yang membuat disennting opinion, maka hakim kontitusi ini sedang menulis peradaban Indonesia ini," ujar salah satu tim hukum AMIN, Bambang Widjojantp.
"Mereka sedang menulis sejarah demokrasi di Indonesia ini sehingga kepanya harus diapresiasi, salam takzim dari kami mahkamah konsitutusi marwahnya dijaga dengan dissenting opinion," imbuhnya.
Dipuji karena dianggap jaga demokrasi, siapa saja 3 hakim konstitusi tersebut?
Sosok Saldi Isra menjadi perhatian usai dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6 untuk mendampingi Anwar Usman. Saldi menjadi salah satu yang menyampaikan dissentiong opinion dalam putusan sidang MK, Senin (22/4/2024).
Saldi sendiri dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Patrialis Akbar pada 11 April 2017.
Sebelum dilantik di MK, Saldi merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas. Ia uga aktif menulis di media massa dan jurnal.
Hakim konstitusi lain yang menyampaikan dissenting opinion adalah Arief Hidayat. Kariernya dimulai saat ia mengucap sumpah jabatan sebagai salah satu pilar MK pada 1 April 2013.
Arief bahkan sempat menggantikan posisi Mahfud MD sebagai Ketua MK sejak 2008. Arief sendiri merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang juga menjabat sebagai dekan.
Arief mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR dengan mengusung makalah bertajuk 'Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945'.
Penyampai dissenting opinion yang ketiga adalah Enny Nurbaningsing. Enny merupakan hakim MK yang sebelumnya menjadi Guru Besar Hukum di Universitas Gadjah Mada.
Berita Terkait
-
Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya
-
Bangga Walau Anies Keok di MK, Refly Harun: Dalil Penggunan Bansos Menangkan 02 Terbukti
-
Usai Gugatan Ditolak MK, TKN Pede Banyak Partai Kubu 01 dan 03 Merapat ke Prabowo-Gibran
-
Puas Meski Gugatan Ditolak, Mahfud MD: Kita Berhasil Jadikan MK Panggung Teater Perdebatan Hukum Mendunia
-
Ini Kata Surya Paloh Soal Kelanjutan Hak Angket, Usai Putusan MK Diketuk Palu
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
15 Ide Pantun Mudik Lebaran yang Lucu dan Hangat
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Aroma Mewah di Alfamart Mulai Rp33.500
-
Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap, Ini Bacaan yang Dianjurkan
-
Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2026
-
7 Contoh Khutbah Idulfitri 2026 yang Singkat tapi Menyentuh
-
10 Ciri Datangnya Malam Lailatul Qadar Menurut Hadis, Apa Saja?
-
10 Ide Hampers Lebaran Unik dan Murah di Shopee, Cek Yuk!
-
Apakah Sholat Lailatul Qadar Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
25 Link Twibbon Idulfitri Terbaru 2026/1447 H untuk Dibagikan di Medsos
-
Kenapa Nastar Retak setelah Dipanggang? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya