Suara.com - Jaminan kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem kesejahteraan sosial di Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah lembaga yang bertanggung jawab memberikan layanan kesehatan kepada seluruh warga negara.
Namun perlu diketahui, bahwa ternyata tidak semua jenis layanan kesehatan dapat dijamin oleh BPJS. Terdapat beberapa layanan yang tidak termasuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan. Lantas, seperti apa daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Meskipun BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan bagi masyarakat, terdapat sejumlah layanan yang tidak sepenuhnya ditanggung. Ketentuan mengenai layanan yang tidak dijamin ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Berikut ini adalah rincian layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 selengkapnya:
1. Layanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2. Layanan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam kondisi darurat;
3. Layanan untuk penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program lain;
4. Layanan yang jaminannya diberikan oleh program kecelakaan lalu lintas wajib sampai batas yang diatur;
5. Layanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;
Baca Juga: Nominal Iuran BPJS Kesehatan Menyesuaikan Gaji? Begini Penjelasannya
6. Layanan kesehatan untuk tujuan estetika;
7. Layanan untuk mengatasi infertilitas;
8. Perawatan meratakan gigi atau ortodonti;
9. Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat atau alkohol;
10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau hobi berbahaya;
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif;
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka