Suara.com - Jaminan kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem kesejahteraan sosial di Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah lembaga yang bertanggung jawab memberikan layanan kesehatan kepada seluruh warga negara.
Namun perlu diketahui, bahwa ternyata tidak semua jenis layanan kesehatan dapat dijamin oleh BPJS. Terdapat beberapa layanan yang tidak termasuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan. Lantas, seperti apa daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Meskipun BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan bagi masyarakat, terdapat sejumlah layanan yang tidak sepenuhnya ditanggung. Ketentuan mengenai layanan yang tidak dijamin ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Berikut ini adalah rincian layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 selengkapnya:
1. Layanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2. Layanan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam kondisi darurat;
3. Layanan untuk penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program lain;
4. Layanan yang jaminannya diberikan oleh program kecelakaan lalu lintas wajib sampai batas yang diatur;
5. Layanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;
Baca Juga: Nominal Iuran BPJS Kesehatan Menyesuaikan Gaji? Begini Penjelasannya
6. Layanan kesehatan untuk tujuan estetika;
7. Layanan untuk mengatasi infertilitas;
8. Perawatan meratakan gigi atau ortodonti;
9. Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat atau alkohol;
10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau hobi berbahaya;
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif;
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga