Suara.com - Perencana Keuangan Rista Zwestika mengungkap sederet efek buruk naiknya biaya uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari mulai memicu stres hingga menambah angka putus sekolah.
Menurut Rista, naiknya biaya UKT mencapai 30 hingga 50 persen dari tahun sebelumnya sangat jauh melampaui dari angka inflasi pendidikan. Pada umumnya menurut angka Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 kenaikan biaya pendidikan di Indonesia mencapai 10 hingga 20 persen per tahun.
"Kenaikan UKT yang mencapai 50 persen di beberapa PTN memang jauh melampaui inflasi pendidikan pada umumnya, dan hal ini dapat menggeser perhitungan yang telah dibuat oleh orang tua," ujar Rista saat dihubungi suara.com, Sabtu (18/5/2024).
Mirisnya kata Rista, tidak banyak orang sadar dengan deret efek buruk biaya UKT naik. Efek ini bisa dirasakan langsung dan tidak langsung saat kampus terkait mengambil kebijakan menaikan UKT.
Salah satu dampak yang langsung dirasakan yaitu beban keuangan keluarga yang langsung meningkat drastis. Ini karena orang tua harus langsung mengeluarkan biaya pendidikan anak di PTN. Kondisi ini sangat memberatkan, khususnya keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Selain itu, masyarakat juga akan langsung merasakan kesempatan pendidikan perguruan tinggi yang sangat terbatas dan tidak bisa diakses semua kalangan.
"Bagi keluarga yang tidak mampu membiayai kenaikan UKT, peluang anak mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi semakin sempit. Hal ini bisa berakibat pada kesenjangan akses pendidikan dan memperparah kesenjangan sosial," kata Rista.
Tidak hanya dari sisi ekonomi, perempuan yang juga Head Advisory & Investment Operation PINA mengingatkan adanya dampak psikologi bagi keluarga yang langsung merasakan dampak beban kenaikan UKT di PTN, yaitu stres dan kecemasan berlebih.
"Kenaikan UKT dapat menimbulkan stres dan kecemasan bagi orang tua dan anak-anak. Orang tua khawatir tidak mampu membiayai pendidikan anak, sedangkan anak-anak khawatir tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang mereka inginkan," paparnya.
Baca Juga: Profil Danacita, Penyedia Pinjol Mahasiswa ITB Bayar Cicilan UKT
Kondisi di atas merupakan dampak langsung yang saat itu juga akan dirasakan masyarakat saat biaya UKT naik. Tapi kata Rista efek panjangnya akan terlihat di masyarakat kalau kenaikan biaya UKT ini dibiarkan dan tidak dievaluasi ulang, di antaranya sebagai berikut:
1. Masyarakat kurang mampu tidak meneruskan ke perguruan tinggi
Kenaikan UKT dapat menyebabkan penurunan angka partisipasi perguruan tinggi, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu. Hal ini bisa berakibat pada penurunan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
2. Meningkatnya angka putus sekolah
Bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, kenaikan UKT dapat memaksa mereka untuk putus sekolah karena tidak mampu lagi membiayai pendidikan. Hal ini bisa berakibat pada hilangnya potensi dan kesempatan mereka untuk mengembangkan diri dan berkontribusi bagi bangsa.
3. Memperparah kesenjangan sosial
Kenaikan UKT dapat memperparah kesenjangan sosial antara keluarga kaya dan keluarga miskin. Keluarga kaya akan lebih mudah untuk membiayai pendidikan anak mereka, sedangkan keluarga miskin akan semakin terpinggirkan.
"Namun, perlu diingat bahwa tidak semua PTN menaikkan UKT. Ada beberapa PTN yang masih mempertahankan UKT yang terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai program bantuan keuangan untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu," pungkas Rista.
Berita Terkait
-
Profil Tjitjik Sri Tjahjandarie, Petinggi Kemendikbud Tak Terima UKT Dikritik Mahal Sebut Pendidikan Tinggi Tersier
-
UKT Naik, Pinjaman Siswa Peluang atau Bahaya? Pakar Keuangan Ungkap Risikonya!
-
Biaya Kuliah Bikin Elus Dada, Segini Daftar UKT dan IPI Universitas Indonesia Setiap Jurusan: Ada yang Tembus Tiga Digit
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
-
Tata Cara Wudu saat Puasa, Boleh Berkumur atau Tidak? Ini Penjelasannya
-
Dwi Sasetyaningtyas Anak Siapa? Profesi Ayahnya Tidak Sembarangan
-
Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?
-
8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
Robert Downey Jr. Jadi Godparent Disney Adventure, Bakal Berkati Pelayaran Perdana dari Singapura
-
Power Nap Berapa Lama yang Ideal? Disarankan Dokter Tirta Selama Puasa Ramadan
-
Lipstik Warna Peach Cocok untuk Kulit Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Pakai Inhaler Asma saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Cara Hitung Dana Beasiswa LPDP Arya Pamungkas Iwantoro yang Harus Kembali ke Negara