Suara.com - Perencana Keuangan Rista Zwestika mengungkap sederet efek buruk naiknya biaya uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari mulai memicu stres hingga menambah angka putus sekolah.
Menurut Rista, naiknya biaya UKT mencapai 30 hingga 50 persen dari tahun sebelumnya sangat jauh melampaui dari angka inflasi pendidikan. Pada umumnya menurut angka Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 kenaikan biaya pendidikan di Indonesia mencapai 10 hingga 20 persen per tahun.
"Kenaikan UKT yang mencapai 50 persen di beberapa PTN memang jauh melampaui inflasi pendidikan pada umumnya, dan hal ini dapat menggeser perhitungan yang telah dibuat oleh orang tua," ujar Rista saat dihubungi suara.com, Sabtu (18/5/2024).
Mirisnya kata Rista, tidak banyak orang sadar dengan deret efek buruk biaya UKT naik. Efek ini bisa dirasakan langsung dan tidak langsung saat kampus terkait mengambil kebijakan menaikan UKT.
Salah satu dampak yang langsung dirasakan yaitu beban keuangan keluarga yang langsung meningkat drastis. Ini karena orang tua harus langsung mengeluarkan biaya pendidikan anak di PTN. Kondisi ini sangat memberatkan, khususnya keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Selain itu, masyarakat juga akan langsung merasakan kesempatan pendidikan perguruan tinggi yang sangat terbatas dan tidak bisa diakses semua kalangan.
"Bagi keluarga yang tidak mampu membiayai kenaikan UKT, peluang anak mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi semakin sempit. Hal ini bisa berakibat pada kesenjangan akses pendidikan dan memperparah kesenjangan sosial," kata Rista.
Tidak hanya dari sisi ekonomi, perempuan yang juga Head Advisory & Investment Operation PINA mengingatkan adanya dampak psikologi bagi keluarga yang langsung merasakan dampak beban kenaikan UKT di PTN, yaitu stres dan kecemasan berlebih.
"Kenaikan UKT dapat menimbulkan stres dan kecemasan bagi orang tua dan anak-anak. Orang tua khawatir tidak mampu membiayai pendidikan anak, sedangkan anak-anak khawatir tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang mereka inginkan," paparnya.
Baca Juga: Profil Danacita, Penyedia Pinjol Mahasiswa ITB Bayar Cicilan UKT
Kondisi di atas merupakan dampak langsung yang saat itu juga akan dirasakan masyarakat saat biaya UKT naik. Tapi kata Rista efek panjangnya akan terlihat di masyarakat kalau kenaikan biaya UKT ini dibiarkan dan tidak dievaluasi ulang, di antaranya sebagai berikut:
1. Masyarakat kurang mampu tidak meneruskan ke perguruan tinggi
Kenaikan UKT dapat menyebabkan penurunan angka partisipasi perguruan tinggi, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu. Hal ini bisa berakibat pada penurunan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
2. Meningkatnya angka putus sekolah
Bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, kenaikan UKT dapat memaksa mereka untuk putus sekolah karena tidak mampu lagi membiayai pendidikan. Hal ini bisa berakibat pada hilangnya potensi dan kesempatan mereka untuk mengembangkan diri dan berkontribusi bagi bangsa.
3. Memperparah kesenjangan sosial
Kenaikan UKT dapat memperparah kesenjangan sosial antara keluarga kaya dan keluarga miskin. Keluarga kaya akan lebih mudah untuk membiayai pendidikan anak mereka, sedangkan keluarga miskin akan semakin terpinggirkan.
"Namun, perlu diingat bahwa tidak semua PTN menaikkan UKT. Ada beberapa PTN yang masih mempertahankan UKT yang terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai program bantuan keuangan untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu," pungkas Rista.
Berita Terkait
-
Profil Tjitjik Sri Tjahjandarie, Petinggi Kemendikbud Tak Terima UKT Dikritik Mahal Sebut Pendidikan Tinggi Tersier
-
UKT Naik, Pinjaman Siswa Peluang atau Bahaya? Pakar Keuangan Ungkap Risikonya!
-
Biaya Kuliah Bikin Elus Dada, Segini Daftar UKT dan IPI Universitas Indonesia Setiap Jurusan: Ada yang Tembus Tiga Digit
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Bagaimana Memilih Ukuran Sepatu Jalan yang Pas? Ini 7 Tipsnya
-
Cara Menghilangkan Flek Hitam Bekas Jerawat Low Budget, Dokter Sarankan Pakai Bahan Alami Ini
-
Letak Kompor Menurut Feng Shui, Benarkah Bisa Memengaruhi Rezeki? Ini 6 Posisi yang Dianjurkan
-
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Keberuntungan dan Cuan!
-
Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna
-
3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital