Suara.com - Pemerintah resmi mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Hal ini kemudian menuai pro dan kontra.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pun menjelaskan keputusan tersebut. Ia menyebut tiap organisasi memiliki "sayap" yang bisa menjalankan bisnis.
"Organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan, termasuk parpol, kan juga punya sayap bisnis. Jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya," ujar Siti ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2024).
Ormas tersebut, kata Siti, lebih baik menjalankan bisnis secara profesional ketimbang setiap hari mengajukan proposal. Menurutnya, produktif juga salah satu hak yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyambut baik kebijakan tersebut. Dikatakan jika hasil usaha tambang bisa meningkatkan kualitas di lingkungan PUI.
"Dari hasil usaha tambang, PUI bisa meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan di lingkungan PUI agar lebih banyak anak Indonesia mendapatkan pendidikan berkualitas," kata Sekretaris Jenderal DPP PUI H Raizal Arifin, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, Raizal Arifin mengatakan sebagai ormas yang berdiri sejak 1917, PUI memanfaatkan kesempatan itu untuk memajukan ummat. Ini dilakukan agar kualitas hidup semakin meningkat.
"Baru pertama kali dalam sejarah, pemerintah memberikan hak pengelolaan tambang kepada ormas. Insya Allah akan meningkatkan kinerja dan kontribusi ormas Islam untuk memajukan Indonesia," ujar Arifin.
Berbeda dengan PUI, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah agar menolak tawaran pemerintah. Ia pun mengungkap alasannya.
Baca Juga: Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras
Menurutnya, pemberian konsesi tambang bagi ormas keagamaan itu, banyak mudaratnya ketimbang maslahat. Din berharap Muhammadiyah tidak menjadi bagian dari masalah.
”Sebagai warga Muhammadiyah saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran Menteri Bahlil dan Presiden Jokowk itu. Pemberian itu lebih banyak mudharat daripada maslahatnya. Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa, bukan bagian dari masalah,” ujar Din, Selasa (4/6/2024) mengutip laman muhammadiyah.or.id.
Selain itu, Din Syamsuddin juga menilai pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan berpotensi menjadi sumber korupsi. Ia menganggap jika izin tersebut sengaja dilakukan untuk mengambil hati.
”Wewenang pemberian IUP sebagai sumber korupsi. Namun hal demikian sangat terlambat, dan motifnya terkesan untuk mengambil hati. Maka, suudzon (buruk sangka) tak terhindarkan,” ucap dia.
Jokowi Tegaskan Syarat Ormas yang Diizinkan Kelola Tambang
Banyaknya kritik perihal kebijakan izin tambang bagi ormas keagamaan, Jokowi buka suara. Ia menegaskan salah satu syaratnya adalah harus badan usaha di organisasi terkait.
Berita Terkait
-
Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras
-
Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat
-
Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang Ormas: Diberikan Kepada Koperasi atau Badan Usaha
-
Jokowi: Izin Kelola Tambang Diberikan Ke Badan Usaha, Bukan Ormasnya
-
Kekayaan Alam Indonesia Diobral Jokowi Usai Ormas Diperbolehkan Kelola Tambang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Desa Snack: Saat Cerita Desa Menjadi Kekuatan Komunitas Online
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
5 Salep Apotek untuk Pudarkan Keloid, Cocok untuk Bekas Luka Pascaoperasi
-
3 Lipstik Viva Mulai Rp18 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Awet Muda
-
3 Rekomendasi Susu Khusus untuk Pasien Kanker, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
-
Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
-
4 Sepatu Lari Hoka Selain Clifton yang Nyaman dan Responsif untuk Berbagai Kebutuhan