Suara.com - Pemerintah resmi mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Hal ini kemudian menuai pro dan kontra.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pun menjelaskan keputusan tersebut. Ia menyebut tiap organisasi memiliki "sayap" yang bisa menjalankan bisnis.
"Organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan, termasuk parpol, kan juga punya sayap bisnis. Jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya," ujar Siti ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2024).
Ormas tersebut, kata Siti, lebih baik menjalankan bisnis secara profesional ketimbang setiap hari mengajukan proposal. Menurutnya, produktif juga salah satu hak yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyambut baik kebijakan tersebut. Dikatakan jika hasil usaha tambang bisa meningkatkan kualitas di lingkungan PUI.
"Dari hasil usaha tambang, PUI bisa meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan di lingkungan PUI agar lebih banyak anak Indonesia mendapatkan pendidikan berkualitas," kata Sekretaris Jenderal DPP PUI H Raizal Arifin, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, Raizal Arifin mengatakan sebagai ormas yang berdiri sejak 1917, PUI memanfaatkan kesempatan itu untuk memajukan ummat. Ini dilakukan agar kualitas hidup semakin meningkat.
"Baru pertama kali dalam sejarah, pemerintah memberikan hak pengelolaan tambang kepada ormas. Insya Allah akan meningkatkan kinerja dan kontribusi ormas Islam untuk memajukan Indonesia," ujar Arifin.
Berbeda dengan PUI, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah agar menolak tawaran pemerintah. Ia pun mengungkap alasannya.
Baca Juga: Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras
Menurutnya, pemberian konsesi tambang bagi ormas keagamaan itu, banyak mudaratnya ketimbang maslahat. Din berharap Muhammadiyah tidak menjadi bagian dari masalah.
”Sebagai warga Muhammadiyah saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran Menteri Bahlil dan Presiden Jokowk itu. Pemberian itu lebih banyak mudharat daripada maslahatnya. Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa, bukan bagian dari masalah,” ujar Din, Selasa (4/6/2024) mengutip laman muhammadiyah.or.id.
Selain itu, Din Syamsuddin juga menilai pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan berpotensi menjadi sumber korupsi. Ia menganggap jika izin tersebut sengaja dilakukan untuk mengambil hati.
”Wewenang pemberian IUP sebagai sumber korupsi. Namun hal demikian sangat terlambat, dan motifnya terkesan untuk mengambil hati. Maka, suudzon (buruk sangka) tak terhindarkan,” ucap dia.
Jokowi Tegaskan Syarat Ormas yang Diizinkan Kelola Tambang
Banyaknya kritik perihal kebijakan izin tambang bagi ormas keagamaan, Jokowi buka suara. Ia menegaskan salah satu syaratnya adalah harus badan usaha di organisasi terkait.
Berita Terkait
-
Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras
-
Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat
-
Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang Ormas: Diberikan Kepada Koperasi atau Badan Usaha
-
Jokowi: Izin Kelola Tambang Diberikan Ke Badan Usaha, Bukan Ormasnya
-
Kekayaan Alam Indonesia Diobral Jokowi Usai Ormas Diperbolehkan Kelola Tambang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan