Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada organisai masyarakat atau ormas keagamaan memiliki persyaratan ketat. Di mana izin pengelolaan ditujukan untuk badan-badan usaha di ormas.
"Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat, baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain," kata Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).
"Jadi badan usahanya yang diberikan. Bukan ormasnya," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar membantah anggapan aturan yang memperbolehkan ormas keagamaan kelola tambang sebagai upaya pemerintah bagi-bagi kue.
Ia meminta agar melihat dasar aturan tersebut dibuat.
"Nggak, nggak. Hayo makanya lihat dari dasarnya," kata Siti di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Siti menyinggung mengenai manusia yang memiliki hak asasi untuk menjadi produktif.
"Gini lho ya, Undang-Undang Dasar itu kan mengatakan bahwa adalah hak asasi manusia untuk manusia menjadi produktif. Jadi ruang-ruang prokdutivitas rakyat apapun salurannya harusnya diberikan," kata Siti.
Siti juga memastikan izin pengelolaan izin tambang ke ormas keagamaan dilakukan secara profesional, melalui sayap bisnis masing-masing ormas yang mengajukan.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan 'Main' Tambang, Begini Respons Muhammadiyah
"Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya," kata Siti.
Menurut dia, hal tersebut yang menjadi pertimbangan mengapa pemerintah memberikan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Ia memandang pengelolaan tambang yang dilakukan secara profesional bisnis itu lebih baik ketimbang ormas harus mengajukan proposal.
"Nah ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," tuturnya.
Siti memastikan perlakuan yang diberikan akan sama terhadap ormas keagamaan yang nantinya ikut mengelola tambang.
Berita Terkait
-
Jokowi Ungkap Teka-teki Mundurnya Kepala Dan Wakil Otorita IKN, Ternyata Ini Alasannya
-
Jokowi Tak Khawatir Mundurnya Kepala Otorita IKN Berpengaruh Ke Investor: Ndak, Ndak Ada
-
Aktor Fedi Nuril Tidak Setuju PBNU Dapat Konsesi Tambang, Alasannya Karena Ucapan Menteri Bahlil
-
Senyum Jokowi Perkenalkan Menteri Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN ke Investor
-
Ogah Kota-kota di RI Mencekam karena Banyak Pengangguran, Jokowi: Jangan sampai Kita Seperti Eropa dan Amerika
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah