Suara.com - Sandra Dewi diisukan jadi tersangka kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Kabar Sandra Dewi jadi tersangka menyusul sang suami belakangan ini memang santer dibicarakan di media sosial.
Namun pengacara Harvey Moeis membantah isu liar yang menerpa Sandra Dewi tersebut. Begitu juga dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus timah.
Lantas bagaimana perjalanan kasus Sandra Dewi hingga muncul isu jadi tersangka kasus timah? Simak penjelasan berikut ini.
1. Harvey Moeis Tersangka
Suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam kasus ini, Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Selain jadi tersangka, Kejagung juga menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik Kejagung sudah melakukan beberapa kali penggeledahan di kediaman Harvey Moeis. Sejumlah aset mereka telah disita antara lain 7 kendaraan mewah, jam tangan mewah, hingga sejumlah dokumen penting.
2. Sandra Dewi Diperiksa Kejagung
Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejagung untuk pemeriksaan kasus timah Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024) lalu. Dalam kesempatan itu, Sandra masih tebar senyuman bahkan pamer finger heart ke awak media yang menunggungnya.
Ketika itu Sandra Dewi diperiksa selama 4,5 jam oleh Kejagung. Sandra bahkan masih tetap melempar senyum kepada awak media yang telah menunggunya di pintu depan Gedung Kejagung. Dia juga minta awak media untuk tak membuat berita hoaks terkait dirinya.
“Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener,” kata Sandra Dewi tersenyum kepada awak media saat keluar dari gedung Kejagung.
Baca Juga: Sandra Dewi Diisukan Jadi Tersangka Menyusul Sang Suami, Tengok Lagi 5 Gaya Hidup Mewah Keluarganya!
3. Sandra Dewi Diperiksa Lagi
Sandra Dewi kembali dipanggil Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lagi pada Rabu (15/5/2024). Namun kedatangan Sandra Dewi ini tidak terpantau oleh awak media yang menunggu di depan lobi Kejagung. Beda dari yang pertama, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua ini selama 10 jam.
Pengacara Harvey Moeis yakni Harris Arthur yang ikut mendampingi mengatakan bahwa Sandra Dewi kelelahan dan butuh waktu istirahat setelah diperiksa selama 10 jam oleh Kejagung. Sandra Dewi pun hanya memperlihatkan gestur simbol maaf ketika keluar dari Gedung Kejagung.
4. Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka
Sandra Dewi kemudian menjadi pembahasan di media sosial hingga trending di X pada Rabu (05/06/2024). Ada kabar yang menyebut Sandra Dewi jadi tersangka menyusul Harvey Moeis.
Namun kabar Sandra Dewi jadi tersangka itu langsung dibantah oleh Kejagung. Sandra Dewi disebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus timah itu.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan (Sandra Dewi), artinya saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi," ujar Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung saat dikonfirmasi pada Rabu (5/6/2024).
Hal senada juga diungkap oleh kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur yang menyebut Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi.
“Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi,” ujar Harris Arthur pada Rabu (5/6/2024).
Sementara terkait penyidikan terhadap Harvey Moeis, pihak Kejagung masih melakukan pemberkasan. Diperkirakan dalam waktu 2 pekan, para tersangka kasus ini akan mulai diadili. Ada 22 tersangka termasuk Harvey Moeis dalam perkara korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Benarkah?
-
Potret Rumah Mewah Sandra Dewi di Australia, Kini Disewakan dengan Harga Fantastis
-
4 Fakta Drone Ditembak Jatuh Usai Lewati Kantor Jampidsus, Ada Kaitannya dengan Kasus Korupsi Timah?
-
Rumah Sandra Dewi di Australia Disewakan Harganya per Malam Nggak Kaleng-kaleng
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Bukan Sekadar Tren, Inilah Peran Komunitas dalam Masa Depan Industri Kecantikan
-
Inovasi dari Sragen, Gaungkan Bela Negara dengan Menjaga Ketahanan Pangan
-
Model Profesional: Belajar Modeling Nggak Melulu Jadi Peraga Busana, Latih Pede hingga Tambah Relasi
-
Urutan Skincare Pagi Wardah Crystal Secret, Mencerahkan dan Anti-Aging di Usia 30-an!
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Destinasi Wisata Inklusif Ada di Jakarta: Ruang Nyaman untuk Pemilik dan Hewan Peliharaan
-
5 SMA Terbaik di Singapura, Sekolah Gibran Termasuk Favorit?
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini: Cancer Bakal Dikecewakan Orang Terdekat, Leo Jangan Resign Dulu!
-
Terpopuler: Pratama Arhan Talak Raj'i Azizah Salsha, Pembela Ijazah Gibran Dituding Pembohong
-
Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?