Suara.com - Presenter sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad tengah menjadi perbincangan hangat. Tepatnya usai dirinya ikut terlibat proyek pembangunan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta.
Namun, baru-baru ini, ia memilih menarik diri dari proyek itu karena sejumlah alasan. Hal ini terjadi usai muncul petisi yang berisi agar Raffi membatalkan pembangunan tersebut.
Mundurnya suami Nagita Slavina itu lantas menuai rasa penasaran dengan awal mula dirinya ikut dalam proyek itu. Berikut kronologi keterlibatan Raffi Ahmad pada beach club Gunungkidul.
Rencana Bangun Beach Club hingga Villa
Melalui unggahan akun Instagram @raffinagita1717 pada 20 Desember 2023, Raffi menunjukkan rencana proyek itu. Ia mengunggah foto dengan view Pantai Krakal di Gunungkidul.
"Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal. Mohon doanya segera dilancarkan. Insya Allah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan untuk Villa, Beach Club, dan Resort Spa. Majukan terus Pariwisata dan Ekonomi Bangsa," tulis Raffi dalam keterangan foto tersebut.
Dibenarkan Pemerintah Gunungkidul
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta kemudian membenarkan rencana itu. Ia menyebut Raffi akan membangun wisata berupa villa dan beach club di kawasan Pantai Krakal.
"Rencananya mau membangun semacam resort villa, beach club sama villa. Kira-kira bangun di kawasan Pantai Krakal di sebelah utara," ujar Suhartanta mengutip detikJogja, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Tampil Sederhana Saat Naik Haji, Nagita Slavina Pakai Cincin Tasbih Mirip Punya Ayu Ting Ting?
Dikritik WALHI
Wacana itu lalu dikritik oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Mereka menyebut, pembangunan beach club di Gunungkidul dapat merusak lingkungan yang ada di sana.
Selain itu, dapat memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari. Dengan begitu, pihak WALHI berharap agar proyek pembangunan beach club Raffi Ahmad ini bisa segera dibatalkan.
"Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektare tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, KBAK merupakan kawasan lindung geologi. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," tulis pihak WALHI, dikutip Rabu (12/6/2024).
"Masih sangat bisa (digagalkan) karena kemungkinan (proyek) itu juga belum ada amdalnya juga," tambahnya.
Sandiaga Uno Ikut Buka Suara
Berita Terkait
-
Intip Kekayaan Bupati Gunungkidul: Dulu Hadiri Groundbreaking Beach Club Raffi Ahmad, Kini Sebut Belum Berizin
-
Terungkap Posisi Raffi Ahmad di Proyek Beach Club di Gunung Kidul, Bukan Pecentus tapi...
-
Raffi Ahmad Undur Diri, Publik Curiga Proyek Beach Club Gunungkidul Tetap Jalan: Ada Pihak Lain?
-
Raffi Ahmad Bagikan Kabar Duka usai Touring ke Sumatera Utara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
6 Sunscreen Anti Air dan Anti Lengket untuk Musim Hujan, Cocok untuk Wanita Pekerja Outdoor
-
Berapa Tarif Manggung Raisa? Diva Pop Indonesia Ceraikan Hamish Daud
-
Masih Bingung Harus Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Jawaban Dokter Spesialis Kulit
-
2 Promo G-DRAGON IN CINEMA CGV, Ada Poster Eksklusif 4DX dan Paket Combo Tiket
-
Apakah Tanggal 28 Oktober Termasuk Libur Nasional? Ini Jawabannya
-
Beauty Beyond Boundaries, Ruang Baru untuk Merayakan Kecantikan
-
Sumpah Pemuda 2025 yang ke Berapa? Ini Tema Resmi dan Makna di Balik Logonya
-
7 Parfum Lokal yang Wanginya Meninggalkan Jejak untuk Pria dan Wanita
-
6 Sabun Cuci Muka untuk Mengatasi Flek Hitam Usia 40-an, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Rekomendasi 5 Sepatu Lokal Harga Rp200 Ribuan: Nyaman, Nggak Bikin Pegal saat Berdiri di KRL