Suara.com - Presenter sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad tengah menjadi perbincangan hangat. Tepatnya usai dirinya ikut terlibat proyek pembangunan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta.
Namun, baru-baru ini, ia memilih menarik diri dari proyek itu karena sejumlah alasan. Hal ini terjadi usai muncul petisi yang berisi agar Raffi membatalkan pembangunan tersebut.
Mundurnya suami Nagita Slavina itu lantas menuai rasa penasaran dengan awal mula dirinya ikut dalam proyek itu. Berikut kronologi keterlibatan Raffi Ahmad pada beach club Gunungkidul.
Rencana Bangun Beach Club hingga Villa
Melalui unggahan akun Instagram @raffinagita1717 pada 20 Desember 2023, Raffi menunjukkan rencana proyek itu. Ia mengunggah foto dengan view Pantai Krakal di Gunungkidul.
"Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal. Mohon doanya segera dilancarkan. Insya Allah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan untuk Villa, Beach Club, dan Resort Spa. Majukan terus Pariwisata dan Ekonomi Bangsa," tulis Raffi dalam keterangan foto tersebut.
Dibenarkan Pemerintah Gunungkidul
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta kemudian membenarkan rencana itu. Ia menyebut Raffi akan membangun wisata berupa villa dan beach club di kawasan Pantai Krakal.
"Rencananya mau membangun semacam resort villa, beach club sama villa. Kira-kira bangun di kawasan Pantai Krakal di sebelah utara," ujar Suhartanta mengutip detikJogja, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Tampil Sederhana Saat Naik Haji, Nagita Slavina Pakai Cincin Tasbih Mirip Punya Ayu Ting Ting?
Dikritik WALHI
Wacana itu lalu dikritik oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Mereka menyebut, pembangunan beach club di Gunungkidul dapat merusak lingkungan yang ada di sana.
Selain itu, dapat memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari. Dengan begitu, pihak WALHI berharap agar proyek pembangunan beach club Raffi Ahmad ini bisa segera dibatalkan.
"Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektare tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, KBAK merupakan kawasan lindung geologi. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," tulis pihak WALHI, dikutip Rabu (12/6/2024).
"Masih sangat bisa (digagalkan) karena kemungkinan (proyek) itu juga belum ada amdalnya juga," tambahnya.
Sandiaga Uno Ikut Buka Suara
Berita Terkait
-
Intip Kekayaan Bupati Gunungkidul: Dulu Hadiri Groundbreaking Beach Club Raffi Ahmad, Kini Sebut Belum Berizin
-
Terungkap Posisi Raffi Ahmad di Proyek Beach Club di Gunung Kidul, Bukan Pecentus tapi...
-
Raffi Ahmad Undur Diri, Publik Curiga Proyek Beach Club Gunungkidul Tetap Jalan: Ada Pihak Lain?
-
Raffi Ahmad Bagikan Kabar Duka usai Touring ke Sumatera Utara
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Pengendara Motor Sesuai Jenis Kulit
-
Bacaan Doa 'Allahumma Bariklana Fi Rajaba' Lengkap dengan Artinya
-
Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian
-
4 Pilihan Lipstik Lokal Anti-Geser untuk Pemakaian Sehari-hari
-
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
-
7 Gamis Terbaru 2026 Simple Elegan, Rompi Lepas Akan Jadi Tren!
-
POLLING: Mudik 2026 Kamu Naik Apa?
-
5 Krim Malam Lokal untuk Atasi Kulit Kendur Usia 50 Tahun ke Atas, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Dari Jalur Ringan Hingga Ekstrem: Ini Dia Sepatu Hiking Terbaru yang Dirancang untuk Semua Tantangan