Hasto selanjutnya membuat laporan pada Selasa (11/6/2024) karena menilai adanya pelanggaran etik dalam penyitaan tersebut. Selain itu, Rossa juga dilaporkan ke Komnas HAM.
Laporan itu dilayangkan oleh Kusnadi yang didampingi kuasa hukumnya pada Rabu (12/6/2024). Rossa Purbo disebut telah melanggar HAM ketika menyita barang-barang milik Hasto dan Kusnadi.
Kusnadi pun merasa diintimidasi oleh Rossa saat diminta untuk menyerahkan ponsel beserta buku DPP PDIP ke penyidik KPK. Di sisi lain, eks penyidik KPK Yudi Harahap mengaku terkejut.
Ia mengatakan, Rossa merupakan salah satu penyidik KPK terbaik saat ini. Menurutnya, penyitaan itu tak mungkin asal-asalan dan diyakini memiliki alasan kuat dan petunjuk untuk menyita Hasto.
Eks Wakapolri Komjen (Purn.) Oegroseno turut angkat bicara terkait Rossa Purbo yang menyita barang Hasto. Menurutnya, Penyidik KPK itu bisa dijerat pidana dan diproses etik.
Oegroseno yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu juga menyatakan pernah menjatuhi etik berat. Tepatnya pada anggota polisi yang menjebak seseorang yang masih berstatus saksi.
"Apa yang mau dijadikan bukti? Itu kan sama dengan menjebak. Yang boleh menjebak itu dengan kontrol delivery atau undercontrol buy. Jangankan dirampas, dipinjam saja enggak boleh kok. Jadi orang harus ditempatkan kalau orang punya praduga tak bersalah, masak saksi dinyatakan seperti itu. Tersangka aja enggak boleh," kata Oegroseno kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
"Pasti diproses oleh Propam karena dia sudah melanggar etika profesi. Tetapi lebih bagus kan kejahatannya diproses dulu. Menurut saya itu kejahatan berat ya, kalau di pidana umum itu sama dengan merampas barang seseorang. Itu mengambil secara paksa kok itu," lanjutnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Masinton Geram Hasto Dan Stafnya Digeledah Dan Disita Barangnya Di KPK: Praktik Konyol!
Berita Terkait
-
Sita Barang Hasto dan Staf, Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Rossa Purbo Bisa Dipidana dan Diproses Etik
-
Masinton Geram Hasto Dan Stafnya Digeledah Dan Disita Barangnya Di KPK: Praktik Konyol!
-
Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, KPK Siap Buka Rekaman CCTV Dan Audio Pemeriksaan
-
Tak Terima Hasto Dan Stafnya Digeledah KPK, Seluruh DPD PDIP Nyatakan Sikap Perlawanan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik untuk Kado Natal Pasangan
-
5 Kesalahan Pakai Retinol yang Malah Bikin Kulit Rusak
-
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
-
Niacinamide atau Vitamin C, Mana yang Lebih Ampuh Mencerahkan Wajah?
-
9 Ide Kado Natal untuk Cowok yang Pasti Berguna, Bikin Hadiahmu Berkesan
-
Urutan Skincare Wardah yang Benar untuk Atasi Kulit Kusam, Toner atau Serum Dulu?
-
5 Rekomendasi Sepatu Brodo Murah: Cocok untuk Jalan-Jalan dan Liburan, Mulai Rp200 Ribuan
-
10 Kartu Ucapan Selamat Hari Ibu 2025 yang Elegan dan Penuh Makna, Bisa Didownload Gratis!
-
Rekomendasi Sepatu On Cloud yang Diskon Natal di Foot Locker
-
Link Download Logo Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Gratis Siap Pakai