Suara.com - Politisi PDIP Masinton Pasaribu menilai, penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang yang dilakukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya merupakan hal yang konyol.
"Jadi ini praktik konyol yang selama ini dikritik, termasuk saya ketika masih di Komisi III. Cara-cara penyidik KPK melakukan atas nama tindakan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, tapi melanggar hukum itu sendiri," kata Masinton di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Menurutnya, apa yang dilakukan Rossa sangat semena-mena dan tak seharusnya lagi dilakukan di era KPK sekarang.
"Maka kita minta dgn adanya dewan pengawas itu benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap penuidik KPK yang melakukan tugasnya secara semena Mena tidak berdasarkan ketentuan hukum acara," ujar dia.
Ia mengatakan, apa yang terjadi tersebut harus ditindaklanjuti agar KPK tidak jadi lembaga yang ditunggangi kepentingan. Ia pun meminta KPK untuk berbenah.
"Jadi, ini yang seharusnya ditindaklanjuti agar hukum pemberantasan korupsi di KPK tidak dijadikan alat politik ya untuk membungkam orang-orang atau lawan lawan politik yang berseberangan dengan kekuasaan dan lain sebagainya," ujarnya.
Penyidik KPK hari ini itu ya dia bekerja melakukan pengulangan-pengulangan yang itu seharusnya gak boleh lagi, di mana dulu sering menyita salah objek, perampasan alat bukti yang salah. Dan itu sebelumnya sudah sering terjadi di KPK dan itu sekarang diulangi, harusnya dibenahi," sambungnya.
Berita Terkait
-
KPK Tepis Ada Agenda Politis Pencarian Harun Masiku Di Tengah Retaknya Hubungan Jokowi-PDIP
-
Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, KPK Siap Buka Rekaman CCTV Dan Audio Pemeriksaan
-
Periksa Gus Muhdlor, KPK Dalami Penerimaan Uang Untuk Kepentingan Politik
-
Tak Terima Hasto Dan Stafnya Digeledah KPK, Seluruh DPD PDIP Nyatakan Sikap Perlawanan
-
Bukan Hanya Tak Etis, Penyitaan Barang Hasto PDIP Juga Disebut Melanggar Hukum
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?