Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo kini disorot. Tepatnya usai menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan kasus Harun Masiku.
Rossa Purbo pun sampai dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia juga disebut-sebut bisa dijerat pidana dan diproses etik.
Pasalnya, penyitaan tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi status Hasto masih sebagai saksi. Atas dasar itu, segala informasi tentang Rossa Purbo pun dikulik, termasuk profilnya.
Profil Rossa Purbo
Pemilik nama lengkap Rossa Purbo Bekti itu merupakan penyidik KPK dari Polri. Saat ini, dirinya berpangkat perwira menengah tingkat dua alias Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Rossa Purbo lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2006. Sementara itu, ia bergabung dengan KPK sejak 2016 silam dan pangkatnya masih Komisaris Polisi atau Kompol.
Selama bekerja di KPK, Rossa pernah menangani sejumlah kasus besar. Salah satunya, kasus e-KTP yang menjerat banyak pejabat negara. Lalu, kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain itu, Rossa pernah tergabung dalam tim yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus Harun Masiku. Kasus itu kini kembali ramai.
Tim itu berencana menangkap Harun Masiku yang diduga bertemu dengan Hasto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020. Hasto disebut mengetahui kasus ini.
Baca Juga: Masinton Geram Hasto Dan Stafnya Digeledah Dan Disita Barangnya Di KPK: Praktik Konyol!
Seperti diketahui, upaya penangkapan Harun gagal hingga ia masih berstatus buron. Sementara itu, Hasto muncul keesokan harinya setelah namanya tidak disebutkan dalam deretan tersangka.
Saat kejadian OTT KPK, Hasto mengaku dirinya ada di rumah dan sedang menderita diare. Ia sempat membantah berada di PTIK. Di sisi lain, tak lama usai OTT, Rossa diberhentikan dari KPK.
Padahal masa tugasnya di KPK baru berakhir pada September 2020 dan masih bisa diperpanjang. KPK pun menyatakan mengembalikan Rossa karena ada surat permintaan dari Polri.
Padahal pihak Polri telah mengirim surat pembatalan penarikan hingga dua kali. Namun, pimpinan KPK tetap melayangkan surat pembatalan itu dan memutuskan mengembalikan Rossa.
Rossa lalu melayangkan surat keberatan kepada Presiden Jokowi. Dewas KPK pun membawa ini ke rapat evaluasi dengan pimpinan KPK pada April 2020. Hasilnya, ia kembali bekerja di KPK.
Terkini, ia dilaporkan karena menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto dan anak buahnya, Kusnadi. Tepatnya usai mereka diperiksa sebagai saksi kasus Harun pada Senin (10/6/2024).
Berita Terkait
-
Sita Barang Hasto dan Staf, Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Rossa Purbo Bisa Dipidana dan Diproses Etik
-
Masinton Geram Hasto Dan Stafnya Digeledah Dan Disita Barangnya Di KPK: Praktik Konyol!
-
Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, KPK Siap Buka Rekaman CCTV Dan Audio Pemeriksaan
-
Tak Terima Hasto Dan Stafnya Digeledah KPK, Seluruh DPD PDIP Nyatakan Sikap Perlawanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu