Suara.com - Kabar Marshel Widianto yang akan maju pada Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan (Pilwakot Tangsel) di Pilkada 2024 mendatang tuai banyak kontroversi di masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat kurang setuju jika komika tersebut maju untuk menjadi wali kota Tangerang Selatan.
Bukan hanya itu, tidak sedikit warganet yang kembali menyinggung berbagai kasus yang pernah menimpa Marshel Widianto, salah satunya terkait pembelian konten syur Dea Onlyfans pada 2022 lalu.
Kasus tersebut kembali lagi diungkit warganet yang menyebut suami Cesen JKT 48 itu kurang cocok menjadi pemimpin daerah. Terkait kasus Dea Onlyfans dan Marshel Widianto sendiri memang cukup ramai menjadi perbincangan pada 2022 lalu.
Dalam pengakuan Marshel Widianto saat itu, dirinya mengenal Dea Onlyfans hanya untuk sekadar materi stand up-nya. Saat itu, ia sempat menjalin kontak dengan Dea Onlyfans hingga membahas berbagai kehidupan pribadi perempuan tersebut.
"Sebagai orang yang penasaran, gue pengin observasi untuk materi stand up. Terus gue kontak, dapat nomornya, gue chat WhatsApp. Gue memberikan waktu gue untuk mendengarkan dia. Waktu itu dia lagi lemah banget dan gue mau kasih semangat aja. Kan sempat ada momen dia mau bunuh diri," ujar Marshel Widianto.
Setelahnya, Marshel Widianto mengaku ingin menolong ekonomi Dea Onlyfans. Hanya saja, bentuk menolongnya itu yaitu dengan membeli konten foto dan video syur milik Dea Onlyfans.
"Setelahnya, baru gue tanya, lo jual konten? Gue mau membantu, gue mau kasih uang melalui dia. Kenapa enggak dari OnlyFans, karena mungkin nanti ada potongan harga. Akhirnya gue kasih dia langsung," kata Marshel Widianto.
Sebab menyimpan konten syur Dea Onlyfans itu sendiri Marshel Widianto sempat berurusan dengan kepolisian. Apalagi, menyimpan konten pornografi sendiri memang melanggar aturan hukum.
Mengutip Hukum Online, orang yang menyimpan video intim dapat dihukum. Hal ini terdapat dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”). Dalam Pasal 4 ayat 1 dijelaskan:
Baca Juga: Terlalu Banyak Kritik, Raffi Ahmad Kunci Kolom Komentar Unggahan Pilkada Bandung Barat
Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
a. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b. Kekerasan seksual;
c. Masturbasi atau onani;
d. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e. Alat kelamin; atau
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam