Suara.com - Keputusan sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon telah ditetapkan pada Senin (8/7/2024). Hakim tunggal Eman Sulaeman dari Pengadilan Negeri Bandung menyatakan bahwa penetapan status tersangka atas Pegi oleh Polda Jawa Barat tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Dengan putusan tersebut, hakim juga memerintahkan kepada Polda Jabar sebagai termohon untuk menghentikan penyidikan hingga melepaskan Pegi serta memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula.
Keputusan ini membuat Pegi dan tim kuasa hukumnya turut disorot publik. Salah satunya adalah Mayor TNI (Purn.) Marwan Iswandi yang merupakan pensiunan pejabat TNI. Seperti apakah profil dan sepak terjangnya?
Profil Marwan Iswandi
Dikutip dari berbagai sumber, Mayor CHK (Purn.) Marwan Iswandi, S.H., M.H. adalah mantan pejabat TNI yang sempat menempati posisi mentereng, yakni Oditur (Penasihat Hukum Mabes) Militer TNI.
Memiliki nama panggilan Andi, purnawirawan TNI ini dilahirkan di Manna, Bengkulu Selatan. Dikutip dari berbagai sumber, Andi pernah bersekolah di SD Negeri Padang Panjang Manna Bengkulu Selatan, kemudian dilanjutkan ke MTsN Manna dan MAN Manna Bengkulu Selatan.
Sayangnya tidak banyak informasi mengenai pendidikan militer yang ditempuh oleh Andi. Namun dirinya beberapa kali disebut sebagai pakar hukum militer yang tentu selaras dengan pekerjaannya kini.
Andi juga pernah dikabarkan akan terjun ke dunia politik praktis, yakni dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Selatan pada tahun 2020.
Sedangkan sebagai pengacara Pegi, Andi dikenal sebagai sosok yang cukup tegas dalam membela kliennya. Bahkan Andi pernah mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk bersikap ksatria dan mengeluarkan SP3 jika memang Pegi tidak terbukti bersalah.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Tidak Sah, Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina
“Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan,” ucap Marwan Iswandi di audiensi dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pada Selasa (4/6/2024).
“Saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya nggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria aja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang,” sambungnya menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Berapa Biaya Masuk Ponpes Gontor? Kegiatan Santrinya Tuai Pujian di Tengah Huru-hara Trans7
-
Pose Mesra dengan Nikita Willy, Indra Priawan Santai Pakai Jam Tangan Rp9 M!
-
Siapa Pencetus Hari Santri? Ini Asal-usul dan Alasan Dipilih Tanggal 22 Oktober
-
Kenapa 22 Oktober Diperingati sebagai Hari Santri? Ini Sejarahnya
-
5 Night Cream untuk Menghilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
5 Sunscreen yang Gak Lengket di Wajah, Nyaman Dipakai saat Cuaca Panas
-
5 Zodiak Paling Genit: Punya Pesona Alami yang Memikat Hati, Awas Baper!
-
4 Daftar Zodiak yang Cocok dengan Leo, Siapa Juaranya?
-
7 Night Cream untuk Samarkan Flek Hitam, Harga Murah Mulai Rp20 Ribuan
-
Sering Pakai Batik seperti Menkeu Purbaya? Ini 5 Tips Merawatnya biar Awet dan Tetap Keren