Suara.com - Keputusan sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon telah ditetapkan pada Senin (8/7/2024). Hakim tunggal Eman Sulaeman dari Pengadilan Negeri Bandung menyatakan bahwa penetapan status tersangka atas Pegi oleh Polda Jawa Barat tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Dengan putusan tersebut, hakim juga memerintahkan kepada Polda Jabar sebagai termohon untuk menghentikan penyidikan hingga melepaskan Pegi serta memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula.
Keputusan ini membuat Pegi dan tim kuasa hukumnya turut disorot publik. Salah satunya adalah Mayor TNI (Purn.) Marwan Iswandi yang merupakan pensiunan pejabat TNI. Seperti apakah profil dan sepak terjangnya?
Profil Marwan Iswandi
Dikutip dari berbagai sumber, Mayor CHK (Purn.) Marwan Iswandi, S.H., M.H. adalah mantan pejabat TNI yang sempat menempati posisi mentereng, yakni Oditur (Penasihat Hukum Mabes) Militer TNI.
Memiliki nama panggilan Andi, purnawirawan TNI ini dilahirkan di Manna, Bengkulu Selatan. Dikutip dari berbagai sumber, Andi pernah bersekolah di SD Negeri Padang Panjang Manna Bengkulu Selatan, kemudian dilanjutkan ke MTsN Manna dan MAN Manna Bengkulu Selatan.
Sayangnya tidak banyak informasi mengenai pendidikan militer yang ditempuh oleh Andi. Namun dirinya beberapa kali disebut sebagai pakar hukum militer yang tentu selaras dengan pekerjaannya kini.
Andi juga pernah dikabarkan akan terjun ke dunia politik praktis, yakni dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Selatan pada tahun 2020.
Sedangkan sebagai pengacara Pegi, Andi dikenal sebagai sosok yang cukup tegas dalam membela kliennya. Bahkan Andi pernah mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk bersikap ksatria dan mengeluarkan SP3 jika memang Pegi tidak terbukti bersalah.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Tidak Sah, Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina
“Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan,” ucap Marwan Iswandi di audiensi dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pada Selasa (4/6/2024).
“Saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya nggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria aja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang,” sambungnya menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Update Cara Cek Desil Bansos Lewat HP 2026, Pantau PKH BPNT Kapan Cair
-
LPDP Vs Beasiswa Unggulan 2026, Mana yang Paling Worth It? Cek Benefit dan Syarat Terbaru!
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen Hilangkan Flek Hitam Usia 45 Tahun ke Atas
-
5 Moisturizer yang Mengandung Panthenol untuk Memperkuat Skin Barrier
-
5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
-
6 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan dan Kemakmuran pada 24 Januari 2026
-
Urutan Skincare Malam Simple untuk Usia 50 Tahun, Fokus Pudarkan Flek Hitam dalam 2 Minggu
-
Cerita Perempuan di Dunia Riset, Membuktikan Karier dan Keluarga Bisa Sejalan
-
7 Retinol untuk Mengencangkan Kulit Usia 50 Tahun
-
3 Destinasi Wisata Favorit di Pulau Lantau Hong Kong untuk Liburan Imlek saat Musim Hujan