Suara.com - Keputusan sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon telah ditetapkan pada Senin (8/7/2024). Hakim tunggal Eman Sulaeman dari Pengadilan Negeri Bandung menyatakan bahwa penetapan status tersangka atas Pegi oleh Polda Jawa Barat tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Dengan putusan tersebut, hakim juga memerintahkan kepada Polda Jabar sebagai termohon untuk menghentikan penyidikan hingga melepaskan Pegi serta memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula.
Keputusan ini membuat Pegi dan tim kuasa hukumnya turut disorot publik. Salah satunya adalah Mayor TNI (Purn.) Marwan Iswandi yang merupakan pensiunan pejabat TNI. Seperti apakah profil dan sepak terjangnya?
Profil Marwan Iswandi
Dikutip dari berbagai sumber, Mayor CHK (Purn.) Marwan Iswandi, S.H., M.H. adalah mantan pejabat TNI yang sempat menempati posisi mentereng, yakni Oditur (Penasihat Hukum Mabes) Militer TNI.
Memiliki nama panggilan Andi, purnawirawan TNI ini dilahirkan di Manna, Bengkulu Selatan. Dikutip dari berbagai sumber, Andi pernah bersekolah di SD Negeri Padang Panjang Manna Bengkulu Selatan, kemudian dilanjutkan ke MTsN Manna dan MAN Manna Bengkulu Selatan.
Sayangnya tidak banyak informasi mengenai pendidikan militer yang ditempuh oleh Andi. Namun dirinya beberapa kali disebut sebagai pakar hukum militer yang tentu selaras dengan pekerjaannya kini.
Andi juga pernah dikabarkan akan terjun ke dunia politik praktis, yakni dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Selatan pada tahun 2020.
Sedangkan sebagai pengacara Pegi, Andi dikenal sebagai sosok yang cukup tegas dalam membela kliennya. Bahkan Andi pernah mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk bersikap ksatria dan mengeluarkan SP3 jika memang Pegi tidak terbukti bersalah.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Tidak Sah, Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina
“Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan,” ucap Marwan Iswandi di audiensi dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pada Selasa (4/6/2024).
“Saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya nggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria aja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang,” sambungnya menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bukan Sekadar Penunjuk Waktu: Mengapa Jam Tangan Adalah Simbol Identitas Diri
-
Prompt AI untuk Menyusun Menu Sahur Sehat Berdasarkan Bahan di Kulkas, Ikuti Tips Berikut
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
5 Sheet Mask untuk Mencerahkan Wajah Secara Instan Jelang Lebaran 2026
-
Berbagi Takjil Sambil Mengajak Generasi Muda Melek Lingkungan Lewat Kreasi Sampah
-
3 Parfum Wanita Aroma Sandalwood di Alfamart Mulai Rp29.500
-
30 Prompt AI untuk Desain Kartu Ucapan Lebaran Gratis dengan Berbagai Tema Menarik
-
Jejak Pendidikan Mentereng Quraish Shihab, Ceramahi Prabowo Soal Pemimpin Jujur dan Durhaka
-
Fidyah Puasa Ramadan Dibayar Kapan? Ketahui Panduan Lengkapnya