Suara.com - Kartu Keluarga (KK) merupakan sebuah dokumen yang sangat penting dalam mengatur status kepemilikan dan perubahan dalam keluarga.
Jika sudah bercerai dengan pasangan, tentu KK juga mestinya dipecah. Lantas bagaimana cara memecah KK, bila sudah bercerai, ini ulasannya.
Mengurus pecah Kartu Keluarga setelah bercerai melibatkan beberapa langkah yang harus dipenuhi dengan teliti. Berikut adalah cara yang tepat untuk mengurus pecah KK setelah bercerai:
Sebelum melakukan proses pemecahan KK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Kartu Keluarga Asli: Pemohon harus memiliki kartu keluarga asli yang ingin dipisahkan.
- Akta Perceraian atau Surat Pernyataan: Jika pemecahan KK terkait dengan perceraian, perlu memiliki akta perceraian atau surat pernyataan tentang perpisahan keluarga yang sudah ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat.
- Dokumen Identitas: Siapkan dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk semua anggota keluarga yang terlibat dalam pemecahan KK.
Langkah-Langkah Mengurus Pecah KK
1. Kunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Pergilah ke kantor Disdukcapil terdekat yang melayani wilayah Anda. Pastikan Anda mengunjungi kantor yang berwenang untuk menangani proses pemecahan KK.
2. Isi Formulir Permohonan
- Dalam kantor Disdukcapil, minta formulir permohonan pemecahan KK. Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.
3. Serahkan Dokumen-Dokumen
- Sampaikan fotokopi KK, akta perceraian, atau surat pernyataan perpisahan keluarga, serta dokumen identitas anggota keluarga yang terlibat dalam proses pemecahan KK ke petugas yang berwenang.
4. Proses Verifikasi
- Petugas akan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda ajukan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran informasi.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil
-
Pamer Kartu Keluarga Baru, Erika Carlina Jadi Kepala Keluarga dengan Satu Anak Tanpa Ayah
-
Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL
-
Sesumbar Kasih Gaji Rp 10 Juta per KK Kalau Jadi Gubernur DKI, Dedi Mulyadi Dinilai Ambisius
-
Gaji Rp 10 Juta per KK di Jakarta? Stafsus Gubernur DKI: Dedi Mulyadi Salah Hitung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
4 Rekomendasi Roadbike Polygon Mulai Rp 6 Jutaan, Cocok Buat Pemula yang Ingin Jaga Kebugaran
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Kuning Langsat
-
Bukan Orang Ketiga, Detektif Jubun Sebut Faktor Keluarga Kerap Picu Keretakan Rumah Tangga
-
Hunian Fleksibel Berbasis Komunitas: Cara Baru Pekerja Muda Tempat Tempat Tinggal di Kota Padat
-
Makin Mudah, Begini Cara Beli Barang dari Luar Negeri untuk Pelaku Usaha
-
10 Model Celana Keren yang Trending Selama 2025, Baggy Paling Dicari
-
Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung BPJS Tahun 2025? Cek Syarat dan Prosedur Klaim
-
5 Rekomendasi Sepeda Murah yang Bisa Dimodif Jadi Commuter Bike
-
Usia 40-an Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Cek 5 Pilihan untuk Anti Aging
-
Misteri Megalitikum Pegunungan Padang: Jejak Sejarah yang Tersembunyi