Suara.com - Kartu Keluarga (KK) merupakan sebuah dokumen yang sangat penting dalam mengatur status kepemilikan dan perubahan dalam keluarga.
Jika sudah bercerai dengan pasangan, tentu KK juga mestinya dipecah. Lantas bagaimana cara memecah KK, bila sudah bercerai, ini ulasannya.
Mengurus pecah Kartu Keluarga setelah bercerai melibatkan beberapa langkah yang harus dipenuhi dengan teliti. Berikut adalah cara yang tepat untuk mengurus pecah KK setelah bercerai:
Sebelum melakukan proses pemecahan KK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Kartu Keluarga Asli: Pemohon harus memiliki kartu keluarga asli yang ingin dipisahkan.
- Akta Perceraian atau Surat Pernyataan: Jika pemecahan KK terkait dengan perceraian, perlu memiliki akta perceraian atau surat pernyataan tentang perpisahan keluarga yang sudah ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat.
- Dokumen Identitas: Siapkan dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk semua anggota keluarga yang terlibat dalam pemecahan KK.
Langkah-Langkah Mengurus Pecah KK
1. Kunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Pergilah ke kantor Disdukcapil terdekat yang melayani wilayah Anda. Pastikan Anda mengunjungi kantor yang berwenang untuk menangani proses pemecahan KK.
2. Isi Formulir Permohonan
- Dalam kantor Disdukcapil, minta formulir permohonan pemecahan KK. Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.
3. Serahkan Dokumen-Dokumen
- Sampaikan fotokopi KK, akta perceraian, atau surat pernyataan perpisahan keluarga, serta dokumen identitas anggota keluarga yang terlibat dalam proses pemecahan KK ke petugas yang berwenang.
4. Proses Verifikasi
- Petugas akan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda ajukan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran informasi.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil
-
Pamer Kartu Keluarga Baru, Erika Carlina Jadi Kepala Keluarga dengan Satu Anak Tanpa Ayah
-
Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL
-
Sesumbar Kasih Gaji Rp 10 Juta per KK Kalau Jadi Gubernur DKI, Dedi Mulyadi Dinilai Ambisius
-
Gaji Rp 10 Juta per KK di Jakarta? Stafsus Gubernur DKI: Dedi Mulyadi Salah Hitung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Badminton Pria Murah Meriah, Dijamin Anti Cidera
-
5 Ide Kado Hari Guru TK yang Bikin Hati Meleleh, Lebih dari Sekedar Barang!
-
5 Sepatu Lari New Balance Terlaris di Shopee yang Wajib Dibeli: Model Stylish, Performa Oke
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Non Alkohol: Wangi Awet, Salat Tetap Sah
-
TES KEPRIBADIAN: Kamu Alfa, Beta, Omega, atau Sigma?
-
5 Rekomendasi Lipstik Velvet di Bawah Rp50 Ribu: Nyaman dan Mampu Menutupi Bibir Hitam
-
Perpaduan Gaya: Filosofi Jepang dan Spirit Bandung dalam Budaya Sneakers
-
Biodata dan Agama Fina Phillipe, Atlet BJJ Wakili Indonesia di Acara Physical Asia
-
5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Freezer Besar Tanpa Bunga Es
-
Panduan Lengkap Menulis Surat Lamaran Kerja yang Benar dan Menarik HRD