- Jika ada surat wasiat yang sah, warisan dibagikan sesuai dengan ketentuan dalam surat tersebut.
- Jika tidak ada surat wasiat, harta warisan akan dibagi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, biasanya secara proporsional di antara semua ahli waris.
Contoh Perbedaan
Misalnya, jika seseorang meninggal dan memiliki aset senilai Rp 600 juta:
- Jika ia memiliki surat wasiat yang menyatakan bahwa rumah senilai Rp 100 juta diberikan kepada satu anak (B), maka B akan menerima rumah tersebut meskipun ada dua anak lainnya (C dan D).
Namun, jika nilai rumah melebihi sepertiga dari total aset dan tidak ada persetujuan dari C dan D, maka wasiat tersebut tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya.
- Sebaliknya, jika tidak ada surat wasiat, semua anak (B, C, dan D) akan membagi harta tersebut secara merata tanpa mempertimbangkan keinginan pewaris.
Dengan demikian, surat wasiat berfungsi sebagai instrumen untuk mengatur distribusi harta sesuai keinginan pewaris setelah kematiannya.
Sementara warisan adalah hasil dari proses hukum yang mengalihkan kepemilikan harta kepada ahli waris setelah pewaris meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Nggak Cuma Soal Utang! Film Wasiat Warisan Bakal Bikin Sinefil Mewek
-
Rotan, Warisan Nusantara yang Mendunia Lewat Sentuhan Brand Lokal dan Kolaborasi Global
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Rayakan Warisan Budaya dan Kreativitas Tanpa Batas, Jakarta Fashion Week 2026 Segera Hadir
-
Isi Surat Wasiat Rossa Terungkap, Warisannya Tak Cuma buat Anak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Sehari Harus Pakai Sunscreen Berapa Kali? Ini Saran dari Dokter agar Perlindungan Maksimal
-
5 Rekomendasi Jas Hujan Anti Bocor, Awet dan Praktis untuk Hijabers
-
8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
-
Jejak Erupsi Gunung Semeru Sejak 1818, Letusan Terbaru Tahan 178 Pendaki di Ranu Kumbolo
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 20 November 2025, Hoki Maksimal!
-
"Find Joy in the Slow": Filosofi Kopi Titik Koma yang Memikat di Panggung Internasional Bangkok
-
Macam-Macam Arti Warna dalam Mimpi Menurut Ahli, Mana yang Pernah Kamu Alami?
-
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal, Alur Seleksi, dan Formasi untuk Lulusan SMA
-
Sejarah dan Makna Hari Anak Sedunia, Diperingati Setiap 20 November
-
'Meditasi Mata Air', Perempuan Wonosobo Tanam 1.000 Kopi untuk Kelestarian DAS Bodri