Suara.com - Salah satu nama selebriti media sosial yang telah lama tidak terdengar adalah Lina Mukherjee. Dirinya sempat tersandung kasus beberapa waktu silam, dan harus mendekam di penjara. Namun masihkah Anda ingat kronologi Lina Mukherjee dipenjara?
Lina sendiri divonis oleh hakim di Pengadilan Negeri Palembang selama 2 tahun karena kasus penistaan agama yang menjeratnya. Kala itu, ia membuat konten makan kulit babi dengan mengucapkan kata ‘Bismillah’, hingga viral dan dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.
Kronologi Lina Mukherjee Dipenjara
Sebelum vonis dijatuhkan, sosok yang memiliki nama asli Lina Lutfiawati ini aktif membuat berbagai konten di media sosial. Sialnya pada suatu konten yang viral, ia terlihat memakan kulit babi dengan mengucapkan kata ‘Bismillah’.
Hal ini yang kemudian membuatnya tersandung kasus penistaan agama. Video yang viral beberapa waktu yang lalu ini menjadi perhatian banyak orang, dan akhirnya seorang ustad bernama M Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023 atas dugaan penistaan agama.
Ia menilai, Lina dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi. Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan ini dengan meminta keterangan pada beberapa saksi ahli, diantaranya adalah ahli bahasa, ahli ITE, hingga ahli pidana.
Selanjutnya pada 27 April 2023, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menetapkan Lina sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Penetapan ini berdasarkan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023, yang menyatakan bahwa yang dilakukan Lina termasuk dalam penistaan agama.
Pasal yang digunakan adalah Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Lina Mukherjee sebenarnya telah meminta maaf, namun kasus ini tetap dilanjutkan dan menghasilkan vonis selama dua tahun kurungan dan denda sebesar Rp250,000,000 atas kasus tersebut.
Baca Juga: Lina Mukherjee Bebas Lebih Cepat yang Harusnya 2 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Pro dan Kontra Kasus Lina Mukherjee
Sejatinya ketika kasus ini terangkat di media, tak sedikit pro dan kontra yang muncul. Beberapa orang setuju atas kasus ini dan menganggap bisa menjadi pelajaran berharga untuk Lina dan orang lain. Sementara banyak orang lain merasa hal ini berlebihan, sebab apa yang dilakukan Lina mungkin hanya berdasar ketidaktahuan dan merupakan kesalahan pribadi.
Pada akhirnya setelah menjalani 1 tahun 6 bulan masa tahanan, Lina secara resmi bebas bersyarat.
Biodata Lina Mukherjee
- Nama Asli: Lina Luthfiawati
- Nama Panggung: Line Mukherjee
- Tanggal Lahir: 10 Mei 1990
- Umur: 32 Tahun
- Agama: Islam
- Pendidikan: SMA di Samarinda
- Profesi: Selebgram, Pebisnis
- Tinggi Badan: 153 cm
- Akun Instagram: @/linemukherjee_
- Akun Twitter: @/linamukherjeelilu
- Akun TikTok: @/linamukherjeereal
- Kanal YouTube: Lina Mukherjee
Profil Lina Mukherjee
Lina Mukherjee mempunyai nama asli Lina Lutfiawati. Ia merupakan keturunan Jawa, di mana sang ayah berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Ayahnya diketahui bekerja sebagai petani yang memetik jeruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bukan Kupas Bawang, Ini Sosok Susanah Warga Bogor yang Disebut Prabowo di Sidang MPR
-
Edi Purwanto Minta Logistik Gempa NTT Merata, Prioritaskan Bayi, Ibu Hamil dan Lansia
-
BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit
-
5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting
-
Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024
-
Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri
-
Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti
-
Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?
-
Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?