Suara.com - Nama pengacara Farhat Abbas dikenal kontroversial. Mantan suami Nia Daniati ini memang sejak dulu kerap melontarkan pernyataan-pernyataan yang memantik berbagai respons masyarakat.
Tak jarang pengacara ini mendapat kecaman hingga ujaran kebencian karena perkataannya. Saat ini Farhat Abbas tengah ramai diperbincangkan karena konflik dengan Denny Sumargo atau yang akrab disapa Densu. Terbaru, Densu melaporkan balik Farhat usai sempat dipolisikan.
Farhat Abbas yang kerap bersinggungan dengan orang-orang terkenal di Indonesia juga beberapa kali dilaporkan ke polisi.
Berikut ini adalah rekam jejak kasus Farhat Abbas yang dilaporkan ke polisi :
1. Kasus Rasisme Ahok
Farhat Abbas pernah jadi tersangka kasus cuitan rasis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu Farhat mengolok Ahok yang menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI dengan sebutan Cina. Gara-gara itu, Farhat dipolisikan terkait pelanggaran UU ITE.
Ia pun dianggap melakukan pelecehan etnis dalam akun Twitter pribadinya pada 9 Januari 2013 soal permasalahan plat nomor kendaraan pejabat DKI.
"Ahok protes, dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina!" ujar Farhat dalam @farhatabbaslaw ketika itu.
2. Kasus Penipuan Aling
Baca Juga: Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar
Farhat juga pernah dilaporkan terpidana narkoba pada tahun 2013, Liem Marita alias Aling terkait dugaan penipuan Rp5 miliar. Konon uang itu dibayarkan pada Farhat yang berjanji mengurangi hukuman sang terpidana usai menerima hukuman penjara seumur hidup.
Aling menuturkan bahwa Farhat berjanji akan menjadi kuasa hukumnya dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hukumnya. Namun Mahkamah Agung (MA) menyebut terpidana tidak pernah mengajukan PK. Meski begitu di hadapan Najwa Shihab, Farhat membantah kabar melakukan penipuan itu.
3. Kasus Pencemaran Nama Baik Pablo Benua
Farhat Abbas juga berseteru dengan Pablo Benua yang merupakan kuasa hukum Novi Pratiwi pada kasus Agus Salim. Namun permasalahan mereka malah melebar ke ranah pribadi.
Hal ini bermula saat Farhat menyebut Pablo pernah meminjam uang Rp1 juta kepadanya. Bukan hanya membantah, Pablo juga melaporkan Farhat Abbas terkait dugaan pencemaran nama baik pada 6 November 2024 lalu.
Dua hari kemudian, Farhat melaporkan Pablo karena tak terima diledek menggunakan bando. Keduanya terus berseteru hingga kini seiring masih berjalannya kasus donasi Agus Salim vs Novi Pratiwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS