Suara.com - Pak Ribut, seorang guru honorer di Lumajang, Jawa Timur viral dengan konten yang berisikan aktivitasnya Ketika mengajar siswa SD. Ada dua video yang membuat nama Pak Ribut melambung di jagad social media. Mari kita lihat potret Pak Ribut dari dua konten viralnya.
Potret Pak Ribut yang pertama adalah ia seorang pengajar atau guru, tapi masih berstatus sebagai guru honorer. Postingan video Bersama seorang siswa Bernama Desril membuatnya viral. Dalam video itu, Pak Ribut tampak berdebat dengan siswanya mengenai makanan sapi.
Desril, sang siswa menjawab bahwa sapi di dekat rumahnya makan martabak dicampur buah-buahan, bukan rumput seperti sapi pada umumnya.
Pak Ribut tentu saja mengoreksi jawaban muridnya, bahwa sapi memang masih makan buah-buahan tapi ia baru tahu kalau ada sapi makan martabak. Perdebatan kecil itu memicu ketertarikan netizen.
Video yang viral pada 11 November 2024 itu kemudian dikonfirmasi oleh Pak Ribut sendiri. Ia mengunjungi rumah siswanya untuk melihat sendiri apakah benar ada sapi makan martabak.
Ia pergi ke rumah tetangga Desril Bersama Desril sambal membawa martabak terang bulan dan martabak telur. Ternyata memang benar bahwa sapi tetangga Desril makan martabak. Video ini ditonton hingga jutaan kali.
Potret Pak Ribut kedua yang jadi sorotan adalah Ketika ia mengajar tentang Kaum Sodom Nabi Luth. Metode pengajaran di video sudah benar, termasuk dalam materi pelajaran Agama Islam.
Hanya saja video itu disebar oleh orang lain dengan cara dipotong-potong dan menyebabkan kesalahpahaman. Dispendik Lumajang sampai menerima pengaduan masyarakat tentang video Pak Ribut, warga menanyakan apakah Pendidikan seksual anak-anak SD di video Pak Ribut sudah benar.
Kadispendik Lumajang pun meninjau konten video secara utuh, lalu mengklarifikasi kepada masyarakat bahwa Pak Ribut tidak sedang menyampaikan Pendidikan seksual melainkan sejarah dalam Agama Islam. Itu merupakan bagian dari materi Pendidikan Agama Islam.
Baca Juga: Ironi Hari Guru: Gubernur Bengkulu Manfaatkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
Dinas Pendidikan tidak melarang guru aktif di social media, sekalipun tujuannya untuk mendapatkan pendapatan sampingan. Asalkan tidak melanggar UU, maka itu diperbolehkan.
Terutama dalam kasus Pak Ribut yang sudah mengabdi guru honorer atau guru tidak tetap selama 19 tahun. Gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian.
Pak Ribut merupakan guru kelas di SD Negeri Pagowan 01, Pasrujambe, Lumajang. Ia merupakan lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Ia menggunakan social media awalnya sebagai promosi usaha sampingannya, yakni persewaan kostum tari.
Akan tetapi sejak pandemic Covid-19, persewaannya sepi. Selain mengajar, ia tidak memiliki aktifitas lain dan mulai berpikir kreatif untuk mengunggah video Bersama siswanya. Sejak itu ia sering viral dan pemasukannya pun mulai bertambah.
Demikian itu gambaran potret Pak Ribut dari konten-konten viralnya. Semoga juga dapat menginspirasi Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bikin Senyum Makin Menawan, Berapa Harga Pasang Veneer Gigi?
-
Inilah 5 Shio Paling Hoki Hari Ini 27 Oktober 2025: Siapa yang Dapat Rezeki Tak Terduga?
-
7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
-
Mahfud MD Sebut Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional Tanpa Perlu Diseleksi: Apa Acuannya?
-
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 dan Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih
-
Lombok Kini Bersinar Jadi Calon Bintang Wisata Pantai Utama Indonesia
-
Temukan Soundscape-mu: Rahasia Keseimbangan Hidup di Era Serba Cepat
-
Viral Pengantin Baru Terkena Honeymoon Cystitis H+7 usai Menikah, Apa Itu?
-
Download Twibbon Gratis Hari Sumpah Pemuda ke-97, Lengkap dengan Logo dan Tema
-
Ramalan Zodiak 27 Oktober 2025: Panduan Lengkap Karier, Cinta, & Keuangan