Suara.com - Siapa saja yang gambarnya boleh dicetak di uang rupiah? Pertanyaan tersebut mulai muncul ketika permintaan seorang warganet untuk mencetak uang kertas dengan wajah mantan presiden ke-7, Jokowi ditolak oleh Bank Indonesia (BI) secara tersirat.
“Tolong cetak uang dengan gambar Jokowi,” tulis pemilik akun Instagram @/ganti_bupati_
Melihat komentar yang tampaknya cukup menarik, Bank Indonesia pun memberikan jawaban. Sebab, sesuai undang-undang yang berlaku, orang yang masih hidup ternyata memang tidak boleh digunakan dalam rupiah.
“Hai #SobatRupiah. Sebagai informasi, sesuai Pasal 6 Undang-Undang Mata Uang tahun 2011, ciri Rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 7 gambar Pahlawan Nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah,” jawab Bank Indonesia.
Masih melalui pertanyaan yang sama, Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa penggunaan gambar harus dengan persetujuan ahli waris.
“Penggunaan gambar Pahlawan Nasional diperoleh Pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab dan berwenang menatausahakan gambar dimaksud dan memperoleh persetujuan dari ahli waris. Gambar Pahlawan nasional dan/atau Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” pungkasnya.
Jika diingat kembali, sampai saat ini memang belum ada uang baru yang menggunakan wajah presiden. Presiden terakhir yang tercetak dalam uang kertas adalah Soekarno-Hatta pada mata uang tertinggi, Rp100.000.
Berikut adalah deretan tokoh atau pahlawan yang wajahnya dicetak dalam uang kertas rupiah.
- Cut Nyak Meutia pada pecahan uang Rp1.000
- Mohammad Hoesni Thamrin pada pecahan uang Rp2.000
- Dr. .K.H. Idham Chalid pada pecahan uang Rp5.000
- Frans Kaisiepo pada pecahan uang Rp10.000
- Dr. G.S.S.J. Ratulangi pada pecahan uang Rp2.000
- Ir. H. Djuanda Kertawidjaja pada pecahan uang Rp5.000
- Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada pecahan uang Rp100.000
Jika menilik pada Pasal 7 ayat 1–3 Undang-Undang Mata Uang, berikut adalah aturan penggunaan gambar orang pada uang kertas.
Baca Juga: Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi
- Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama bagian depan rupiah.
- Penggunaan gambar pahlawan nasional sebagaimana dalam ayat (1) diperoleh Pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab dan berwenang menatausahakan gambar dimaksud dan memperoleh persetujuan ahli waris.
- Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
-
7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan
-
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
-
Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global
-
Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!
-
5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi
-
6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek