Suara.com - Kasus Mario Dandy Satriyo masuk babak baru. Setelah dipenjara karena kasus penganiayaan, Mario Dandy kini menjalani sidang kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap AG yang masih di bawah umur.
Persidangan kasus pencabulan Mario Dandy mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024). Dalam sidang perdana, dua saksi dihadirkan.
Saksi pertama adalah sang pelapor, Jason Sembiring. Sedangkan saksi kedua adalah korban pencabulan Mario Dandy, AG. Sementara itu, ibu korban rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang selanjutnya.
Sebelumnya, Mario Dandy sudah mendapatkan vonis 12 tahun penjara karena melakukan penganiayaan berat kepada David Ozora. Vonis itu dijatuhkan hakim pada 7 September 2023 silam.
Setelah mendapatkan vonis, Mario Dandy menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba (Lapas Salemba). Namun, kini dia harus kembali menjalani persidangan dari awal di kasus pencabulan.
Apa kabar Rafael Alun Trisambodo?
Lagi-lagi Mario Dandy harus menghadapi persidangan tanpa kehadiran ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Ini karena Rafael Alun masih menjalani hukuman di dalam penjara.
Rafael Alun Trisambodo terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini terbongkar akibat viralnya aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Akibat perbuatannya, Rafael Alun dijatuhi vonis hukuman pidana 14 tahun penjara oleh Pengadilan Jakarta Pusat. Mantan pejabat Ditjen Pajak itu pin sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Rafael Alun Dulu Korupsi Apa? Sekarang Barang Bukti Kejahatannya Mulai Dilelang KPK
Sayang, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menjatuhkan vonis yang sama, yaitu 14 tahun penjara. Tak cuma kurungan, Rafael Alun juga harus membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara.
Selain itu, harta benda Rafael Alun juga ikut disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Di antaranya adalah 32 barang mewah termasuk tas branded, 9 kendaraan, dan 2 paket perhiasan.
Aset tanah dan bangunan milik Rafael Alun yang berjumlah 13 properti juga ikut disita. Adapun aset properti miliknya berada di Jakarta dan Sulawesi Utara. Semuanya akan dilelang sebagai barang rampasan negara.
Kini, Rafael Alun Trisambodo masih dikurung di rumah tahanan atau rutan KPK. Ia masih harus menjalani hukuman penjara lebih dari 10 tahun lagi.
Berita Terkait
-
Rafael Alun Dulu Korupsi Apa? Sekarang Barang Bukti Kejahatannya Mulai Dilelang KPK
-
AG dan Ibunya Hadir di Sidang Kasus Pencabulan, Kuasa Hukum Mario Dandy: Nanti Kita Juga Akan Melakukan Pembelaan
-
Hasil Lelang Barang Branded Rafael Alun Dikemanakan?
-
Mantan Pacar Muncul di Sidang Pencabulan, Mario Dandy Tutupi Muka Pakai Masker dan Hoodie, Malu?
-
Dilelang, Begini Penampakan Koleksi Tas Hermes Rafael Alun Trisambodo yang Dipajang KPK
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam