Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai eks Menko Polhukam Mahfud MD adalah orang yang gagal. Hal itu disampaikan Habiburokhman menanggapi pernyataan Mahfud yang mengkritisi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan aset yang dicuri.
"Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD," kata Habiburokhman dalam jumpa persnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Menurut Habibur, jika apa yang disampaikan Prabowo merupakan pernyataan umum dari seorang kepala negara.
"Kalau saya itu pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupum pemimpin negara kepala negara gak bisa dijawab hal ihwal prosedural ala Mahfud MD," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku sebenarnya sudah lelah dalam menjelaskan soal pernyataan Prabowo terkait ingin memaafkan koruptor.
Ia menegaskan, Prabowo dalam mengeluarkan intruksi tidak akan menabrak undang-undang yang berlaku.
"Intinya adalah semua protokol hukum kita memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara, itu stressing-nya, jadi jangan diperdebatkan kalau pengambilan keuangan negara bagaimana orang dihukum, kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi," katanya.
"Tinggal saja aparatur negara, kepolisian, KPK menerjemahkan arahan Pak Prabowo itu sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, jadi Pak Mahfud jangan menghasut Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya," sambungnya.
Respons Mahfud
Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku bingung dengan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait masalah pemberantasan korupsi. Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD menanggapi soal ucapan Prabowo yang mengaku akan memaafkan dosa-dosa koruptor asalkan mau bertobat dengan cara mengembalikan hasil kejahatannya kepada negara.
Terkait itu, Mahfud lewat cuitan di akun X pribadinya pada Minggu (22/12/2024), awalnya sempat kembali mengungkit ucapan Prabowo yang tidak akan menolerir perbuatan para koruptor.
"Sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi seperti membingungkan. Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika," ujar Mahfud MD dilihat Suara.com, Senin (23/12/2024).
Sikap Prabowo tampak plin-plan karena berbeda ucapan soal penangangan korupsi. Namun demikian, Mahfud masih menaruh harapan terkait upaya pemberantasan korupsi di era Prabowo.
"Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya. Masih ada harapan karena dia juga bilang, "Tunggu setelah 6 bulan," ujar Mahfud sembari mengutip salah satu ucapan Prabowo.
Cuitan Mahfud yang mengaku bingung soal sikap Prabowo kepada para koruptor lantas diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Hingga dilihat pada pukul 21.55 WIB, ada seribu komentar netizen menanggapi cuitan Mahfud MD. Namun, kebanyakan meminta agar Prabowo menuaikan janjinya setelah terpilih sebagai presiden. Bahkan, beberapa netizen turut menyandingkan video sebelum dan sesudah Prabowo menjadi kepala negara.
Berita Terkait
-
Sebut Hukuman Harvey Moeis Tak Logis, Publik Ungkit Posisi Mahfud MD di Kabinet Jokowi: Saatnya Cuci Tangan...
-
Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam
-
Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai, Pandji Pragiwaksono: Negara Apa Ini?
-
Rekam Jejak dan Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis Korupsi Rp 271 Triliun Cuma 6,5 Tahun!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir