Donald kini masih menjalani penempatan khusus atau patsus. Beberapa pelaku lainnya juga telah menempuh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Pelaku berinisial DF dan S mendapat hukuman berupa demosi. Keduanya sontak melakukan banding atas keputusan tersebut.
Uang korban akan dikembalikan
Korban kini menanti nasib uang mereka yang raib akibat ulah Yudhy dan rekan-rekannya. Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto kepada awak media, Kamis (3/1/2025) memberi kabar baik terkait uang para korban.
Ia menegaskan bahwa uang korban sebanyak Rp2,5 miliar yang sebelumnya disita sebagai barang bukti akan segera dikembalikan kepada para korban.
LBH Jakarta curigai ada unsur korupsi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencurigai bahwa ada unsur dugaan tindakan korupsi dalam kasus pemerasan di DWP. Sontak, KPK diminta untuk turun gunung untuk memeriksa para anggota oknum yang terlibat.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat Usai Peras Penonton DWP
Berita Terkait
-
Segini Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat Usai Peras Penonton DWP
-
Bongkar Kekayaan AKBP Malvino, Perwira Polisi yang Dipecat Gegara Pemerasan Pengunjung DWP 2024
-
Skandal DWP: 3 Perwira Polisi Dipecat, 1 Demosi, Uang Rp 2,5 M Bakal Dikembalikan
-
Terlibat Pemerasan saat Konser DWP, Kompolnas Sebut Ada Satu Anggota Polri yang Terkena Demosi
-
Tiga Anggota Polri Dipecat Gegara Pemerasan Penonton DWP, Ini Alasan Polri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba