Suara.com - Pencinta sepak bola Tanah Air tengah heboh dengan rumor Shin Tae-yong akan dipecat dari posisinya sebagai pelatih Timnas Indonesia. Rumor tersebut muncul gara-gara postingan Instagram salah satu Exco PSSI.
Adalah Khairul Anwar, Exco PSSI yang postingannya menuai atensi publik dan memunculkan rumor Shin Tae-yong akan dipecat. Postingan tersebut diunggah oleh Khairul Anwar pada Minggu (5/1/2025).
"Terima kasih STY (Shin Tae-yong) atas kebersamaannya selama ini. Kamu tetap menjadi bagian sejarah transformasi sepak bola Indonesia," bunyi pesan yang ditulis Khairul Anwar melalui akun Instagram kairulanwar_1.
Pesan bernada perpisahan dari Khairul Anwar kemudian menjadi bola liar yang membuat publik geger membahas rumor Shin Tae-yong dipecat. Terlebih pihak PSSI juga belum memberikan keterangan pasti dan baru akan menggelar jumpa pers pada Senin (6/1/2025).
Terlepas dari itu semua, tidak ada salahnya kita bahas soal Exco PSSI beserta tugas, wewenang, dan gajinya. Kira-kira anggota Exco PSSI seperti Khairul Anwar mendapat gaji berapa ya?
Apa Itu Exco PSSI?
Seperti diketahui, PSSI adalah singkatan dari Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia. Ini merupakan lembaga yang bertugas mengatur sistem serta jalannya pertandingan sepak bola di Indonesia.
PSSI memiliki Executive Committee yang kemudian dikenal sebagai Exco PSSI. Mereka adalah komite eksekutif yang menjadi pengambil keputusan tertinggi di PSSI. Melansir laman resmi PSSI, Exco terdiri dari Ketua Umum (1 orang), Wakil Ketua (2 Orang), dan 12 Anggota.
Tugas dan Wewenang Exco PSSI
Baca Juga: Viral, Skenario PSSI Soal Nasib Shin Tae-yong Disamakan dengan KPK
Menurut penjabaran di Pasal 40 Statuta PSSI (2019), tugas dan wewenang Exco PSSI ada 17 poin. Berikut penjabarannya:
- Mengambil keputusan atas seluruh hal yang bukan merupakan lingkup tanggung jawab Kongres PSSI atau yang tidak diberikan kepada Badan lain sebagaimana diatur pada Statuta PSSI.
- Dengan dibantu oleh Sekretariat Jenderal, harus mempersiapkan Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa.
- Harus menunjuk Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komite Tetap.
- Harus mencalonkan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komite Independen yaitu Komite Audit dan Kepatuhan dan Komite Pemilihan dan Badan Yudisial (Komite Disiplin, Komite Banding dan Komite Etik) untuk mendapat persetujuan dalam Kongres PSSI.
- Dapat memutuskan untuk membentuk Komite Ad-Hoc setiap saat, jika diperlukan.
- Harus menyusun peraturan bagi Komite Tetap dan Komite Ad-Hoc.
- Mengesahkan perubahan nama, domisili dan/atau kepemilikan Badan Hukum sebuah Klub setelah melalui mekanisme dan proses kajian yang akan ditetapkan kemudian melalui regulasi, instruksi atau edaran yang dikeluarkan oleh PSSI.
- Mengangkat atau memberhentikan Sekretaris Jenderal atas usulan Ketua Umum. Sekretaris Jenderal harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI.
- Mengusulkan pemeriksa independen dan pemeriksa eksternal kepada Kongres PSSI.
- Harus menentukan tempat, tanggal dan jumlah tim yang berpartisipasi di dalam Kompetisi PSSI.
- Harus menunjuk Pelatih Kepala dan Perangkat Pelatih untuk Tim Nasional atas usulan dari Departemen Teknis di Sekretariat Jenderal dan oleh Komite Teknis dan Pengembangan.
- Harus menyetujui dan menerbitkan Peraturan Internal Organisasi PSSI.
- Harus memastikan Statuta PSSI dipatuhi dan diterapkan dalam penyusunan Komite Eksekutif yang dibutuhkan dalam penerapannya.
- Memberhentikan sementara (skorsing) orang dari Badan PSSI sampai dengan Kongres PSSI berikutnya.
- Dapat mendelegasikan tugas yang berada diluar kewenangannya kepada Badan-Badan lain di PSSI.
- Dapat menunjuk peninjau untuk turut serta dalam Kongres PSSI, namun tidak memiliki hak suara untuk pengambilan keputusan dan untuk melakukan perdebatan.
- Tidak akan membatalkan atau menolak setiap keputusan yang dikeluarkan oleh Kongres PSSI atau Badan Yudisial.
Berapa Gaji Exco PSSI?
Dengan tanggung jawab yang begitu besar, kira-kira berapa gaji Exco PSSI? Hal ini pernah dibocorkan oleh Gusti Randa selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI dalam pemberitaan tahun 2019 lalu.
Ternyata, menurut pengakuan Gusti Randa, Exco PSSI tidak menerima gaji. Ia mengatakan bahwa gaji hanya diterima oleh staf kantor PSSI.
"Untuk diketahui ya, ngurusin PSSI itu enggak digaji. Jadi Exco PSSI itu enggak digaji. Kalau staf di kantor sini, itu yang digaji. Tapi Exco itu enggak digaji," tegas Gusti Randa kala itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Voice of Soul Gelar Konser Spesial 20 Tahun Berkarya: A Journey of Sound, A Story of Soul
-
Siapa Pemilik Whoosh? Ini Profil Owner Kereta Cepat Indonesia yang Disorot KPK
-
Pasangan Artis yang Pernah Kena Isu Lavender Marriage, Ketika Pernikahan Dijadikan Kedok
-
Kenapa Perayaan Halloween Identik dengan Hantu? Ini Sejarah dan Maknanya
-
Wajah Berubah Drastis, Selena Gomez Punya Riwayat Penyakit Ini
-
Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar
-
Penjelasan Ending Film Abadi Nan Jaya atau The Elixir, Apakah Ada Sekuel?
-
5 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Best Seller yang Bisa Kamu Cobain
-
Apa Itu Teknologi Radio Komunikasi, Kunci Dunia yang Selalu Terhubung
-
5 Shampoo Tanpa SLS yang Aman untuk Kulit Kepala Sensitif, Bikin Rambut Sehat dan Terawat