Suara.com - Mandi wajib, atau al-ghuslu, adalah ritual pembersihan dalam Islam yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar, yang merupakan syarat sah untuk melaksanakan ibadah seperti salat.
Mandi ini diwajibkan dalam kondisi tertentu, seperti setelah berhubungan seksual, keluarnya air mani, atau setelah menstruasi
Menunda mandi wajib setelah berhubungan suami istri dalam Islam memiliki hukum yang jelas, di mana hal ini diperbolehkan dengan beberapa ketentuan.
Berikut adalah penjelasan mengenai hukum dan batasan dalam menunda mandi wajib setelah berhubungan intim:
Setelah berhubungan suami istri, seseorang menjadi junub (hadats besar) dan diwajibkan untuk melakukan mandi wajib (mandi junub) sebelum melaksanakan ibadah seperti shalat.
Hal ini didasarkan pada firman Allah dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya bersuci dari hadats besar. Dalam Islam, tidak ada larangan untuk tidak langsung mandi setelah berhubungan intim.
Seseorang boleh menunda mandi wajib untuk melakukan aktivitas lain terlebih dahulu, seperti memasak atau beristirahat. Terdapat hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak menganggap najis bagi orang yang junub, dan beliau membolehkan Abu Hurairah untuk melakukan aktivitas sebelum mandi.
Meskipun menunda mandi wajib diperbolehkan, hal ini harus dilakukan dengan memperhatikan waktu shalat. Sebaiknya, mandi wajib dilakukan sebelum waktu shalat hampir habis. Jika seseorang menunda sampai waktu shalat terlewat, maka ia dianggap berdosa.
Praktik yang Disarankan
- Melakukan Wudhu: Jika seseorang merasa malas untuk segera mandi setelah berhubungan intim, disarankan untuk melakukan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur atau melakukan aktivitas lain. Ini membantu menjaga kesucian dan mempersiapkan diri untuk ibadah selanjutnya.
- Kesadaran akan Kewajiban: Penting bagi setiap Muslim untuk menyadari bahwa meskipun ada kelonggaran dalam menunda mandi, menjaga kesucian adalah bagian dari ibadah yang harus diprioritaskan.
Dengan demikian, hukum menunda mandi wajib setelah berhubungan suami istri dalam Islam adalah diperbolehkan, asalkan tidak melanggar batasan waktu shalat dan tetap menjaga kesucian dengan melakukan wudhu jika diperlukan.
Berita Terkait
-
Cara Mandi Junub yang Benar untuk Pria, Lengkap dengan Niatnya
-
Apa Perbedaan Mandi Wajib dan Mandi Junub? Ini Tata Caranya
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Lupa Dahulukan Sisi Ini Dulu!
-
Bacaan Niat, Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Sebelum Salat Idul Fitri 1446 H
-
Sudah Mandi Wajib Idul Fitri dengan Benar? Cek Niat dan Tata Cara Sesuai Sunnah di Sini!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
3 Produk Somethinc Skinglow untuk Cerahkan Kulit Kusam, 3 Kali Lebih Efektif Atasi Hiperpigmentasi
-
7 Rekomendasi Skin Aqua Sunscreen Terbaik, SPF Tinggi dan Tekstur Ringan
-
Keanggunan Bernuansa Arabian, Heaven Lights Perkenalkan Tren Lebaran 2026 lewat Anashera
-
Libur Lebaran Anak Sekolah 2026 Mulai Kapan? Cek Perkiraan Lengkapnya
-
Biodata dan Pendidikan Prilly Latuconsina yang Cari Kerja di LinkedIn
-
Ketika Gen Z Mulai Ramai ke Kajian, Mencari Iman di Tengah Tekanan Zaman
-
Siap-siap Cair, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 di HP
-
Kuliah Perbankan Syariah, Ini Peluang Karier yang Dibutuhkan Industri Keuangan
-
7 Rekomendasi Serum Penghilang Bekas Jerawat, Bikin Kulit Cerah Merata
-
7 Sumber Kekayaan Prilly Latuconsina yang Aktifkan Open to Work di LinkedIn