Suara.com - Baru-baru ini, Billy Syahputra membagikan pengalamannya kena tegur oleh orang Belarus ketika berlibur ke negara kekasihnya, Vika Kolesnaya.
Dalam video yang dibagikannya, terlihat bahwa Billy Syahputra ditegur karena membungkukkan badan saat salaman. Menurut orang Belarus, Billy justru tidak boleh menunduk saat bersalaman.
“Kenapa kamu this (menunduk). Menunduk hanya untuk God saya, bukan orang,” ujar Vika menerjemahkan perkataan pria Belarus itu.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum bersalaman sambil membungkukkan badan dalam Islam?
Ulam Arab Saudi Syaikh Abdul Aziz bin Baz menyebutkan bahwa bersalaman sambil membungkukkan badan adalah hal yang dilarang dalam Islam.
“Tidak boleh kecuali apabila dalam keadaan duduk dan ada orang yang hendak menyalami atau mencium keningnya. Adapun membungkuk ketika salam, tidak. Dia salam dalam keadaan tegak, baik itu menjabat tangan maupun berpelukan,” tuturnya di YouTube Arofta TV.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga menyebutkan bahwa sudah ada hadits yang menyebutkan aturan tersebut, tepatnya hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA berikut.
“Wahai Rasulullah seorang berjumpa dengan saudaranya, apakah boleh membungkukkan badan kepadanya? Beliau menjawab tidak boleh. Laki-laki itu berkata ‘mencium keningnya?’ Beliau menjawab ‘tidak’. Adapun mengambil dan menggenggam tangannya?, Beliau menjawab ‘boleh’. Maka berjabat tangan itu lebih sempurna,” sambung Syaikh Abdul Aziz bin Baz sambil menyebutkan Hadits.
Anas radhiyallahu juga sempat berkata seperti berikut.
Baca Juga: Bolehkah Masturbasi dalam Islam? Begini Penjelasan Ulama Fiqih
“Bahwasanya para sahabat nabi apabila mereka datang dari perjalanan yang jauh, mereka saling berpelukan. Dan apabila mereka saling berjumpa di jalan, mereka saling bersalaman,”.
Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa juga berpendapat bahwa membungkukkan badan saat bersalaman adalah perbuatan yang dilarang. Pasalnya, posisi tersebut dinilai seperti rukuk yang hanya ditujukan pada Allah SWT.
"Adapun membungkukkan tubuh ketika mengucapkan salam maka hal itu dilarang. Sebagaimana yang terdapat dalam riwayat At Tirmidzi dari Nabi SAW (hadits sebelumnya). Dan karena rukuk dan sujud hanya dilakukan untuk Allah Azza wa Jalla," kata Ibnu Taimiyah yang diterjemahkan Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub dalam Ringkasan Kitab Adab.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD