Suara.com - Baru-baru ini, Billy Syahputra membagikan pengalamannya kena tegur oleh orang Belarus ketika berlibur ke negara kekasihnya, Vika Kolesnaya.
Dalam video yang dibagikannya, terlihat bahwa Billy Syahputra ditegur karena membungkukkan badan saat salaman. Menurut orang Belarus, Billy justru tidak boleh menunduk saat bersalaman.
“Kenapa kamu this (menunduk). Menunduk hanya untuk God saya, bukan orang,” ujar Vika menerjemahkan perkataan pria Belarus itu.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum bersalaman sambil membungkukkan badan dalam Islam?
Ulam Arab Saudi Syaikh Abdul Aziz bin Baz menyebutkan bahwa bersalaman sambil membungkukkan badan adalah hal yang dilarang dalam Islam.
“Tidak boleh kecuali apabila dalam keadaan duduk dan ada orang yang hendak menyalami atau mencium keningnya. Adapun membungkuk ketika salam, tidak. Dia salam dalam keadaan tegak, baik itu menjabat tangan maupun berpelukan,” tuturnya di YouTube Arofta TV.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga menyebutkan bahwa sudah ada hadits yang menyebutkan aturan tersebut, tepatnya hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA berikut.
“Wahai Rasulullah seorang berjumpa dengan saudaranya, apakah boleh membungkukkan badan kepadanya? Beliau menjawab tidak boleh. Laki-laki itu berkata ‘mencium keningnya?’ Beliau menjawab ‘tidak’. Adapun mengambil dan menggenggam tangannya?, Beliau menjawab ‘boleh’. Maka berjabat tangan itu lebih sempurna,” sambung Syaikh Abdul Aziz bin Baz sambil menyebutkan Hadits.
Anas radhiyallahu juga sempat berkata seperti berikut.
Baca Juga: Bolehkah Masturbasi dalam Islam? Begini Penjelasan Ulama Fiqih
“Bahwasanya para sahabat nabi apabila mereka datang dari perjalanan yang jauh, mereka saling berpelukan. Dan apabila mereka saling berjumpa di jalan, mereka saling bersalaman,”.
Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa juga berpendapat bahwa membungkukkan badan saat bersalaman adalah perbuatan yang dilarang. Pasalnya, posisi tersebut dinilai seperti rukuk yang hanya ditujukan pada Allah SWT.
"Adapun membungkukkan tubuh ketika mengucapkan salam maka hal itu dilarang. Sebagaimana yang terdapat dalam riwayat At Tirmidzi dari Nabi SAW (hadits sebelumnya). Dan karena rukuk dan sujud hanya dilakukan untuk Allah Azza wa Jalla," kata Ibnu Taimiyah yang diterjemahkan Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub dalam Ringkasan Kitab Adab.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Masakan Lebih Creamy dan Lezat, Rahasianya Ada di Jenis Susu yang Dipilih!
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
Ditangkap dalam OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
-
7 Rekomendasi Sepatu Terbaik 2025 untuk Pelari Kaki Lebar dari Brand Lokal hingga Luar
-
Adu Pesona Raisa dan Sabrina Alatas: Diva Pop Vs Chef Muda yang Tengah Jadi Sorotan
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI