Suara.com - Praktik kohabitasi atau kumpul kebo makin marak terjadi di berbagai kota besar Indonesia. Fenomena ini mengacu pada pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Meski masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat, kumpul kebo kini menjadi pilihan bagi sejumlah pasangan muda.
Melansir The Conversation, generasi muda mulai memandang pernikahan sebagai institusi yang kompleks dan sarat regulasi. Sebaliknya, kumpul kebo dianggap sebagai hubungan yang lebih fleksibel dan mencerminkan kemurnian cinta.
Kumpul kebo terus mengalami peningkatan di berbagai wilayah Indonesia.
Berikut adalah tiga faktor utama yang mendorong meningkatnya praktik kumpul kebo di Indonesia, dikutip dari berbagai sumber.
1. Beban Finansial
Di beberapa wilayah, termasuk Manado, kohabitasi menjadi pilihan karena pasangan belum siap secara finansial untuk menikah.
Studi yang dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2021 menunjukkan bahwa pasangan sering kali menunda pernikahan guna mengumpulkan biaya mahar yang tinggi.
Contohnya, salah satu responden di Manado menyebutkan bahwa ia harus menunggu hingga empat tahun agar pasangannya mampu mengumpulkan mahar sebesar Rp 50 juta.
Kondisi ini menunjukkan bahwa beban finansial menjadi alasan signifikan di balik keputusan pasangan untuk memilih kohabitasi.
2. Rumitnya Prosedur Perceraian
Prosedur perceraian yang dianggap rumit dan mahal menjadi alasan lain mengapa pasangan memilih hidup bersama tanpa menikah.
Selain biaya perkara dan jasa pengacara, pembagian harta gono-gini serta hak asuh anak sering kali menjadi kendala besar bagi pasangan yang ingin berpisah.
Dalam konteks agama, terutama Kristen dan Katolik yang banyak dianut di Manado, perceraian juga dianggap sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.
Hal ini mendorong pasangan untuk memilih kohabitasi, yang lebih fleksibel dan bebas dari komplikasi birokrasi pernikahan.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun
-
Awas! Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
Bedanya Pasal Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli vs Pasal Kumpul Kebo
-
Dikira Penggerebekan Kumpul Kebo, Warga Tak Sangka Ada Pembunuhan Anak di Dekat Rumahnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta