Suara.com - Fenomena kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi makin marak di Indonesia. Tren ini terus meningkat walau bertentangan dengan norma hukum dan agama.
Mengutip laporan The Conversation dari sejumlah pemberitaan media online, salah satu alasan utama pasangan muda memilih kohabitasi adalah perubahan pandangan terhadap konsep pernikahan dan hubungan romantis.
Banyak anak muda yang menganggap pernikahan sebagai institusi yang rumit dan tidak selalu relevan dengan hubungan cinta murni. Alhasil, mereka melihat kumpul kebo sebagai alternatif yang lebih bebas dalam mengekspresikan cinta mereka, meskipun hal ini masih menjadi kontroversi di masyarakat.
Fenomena ini berbeda dengan negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia yang menganggap kohabitasi lebih normatif, sedangkan di negara Asia, termasuk Indonesia, budaya dan agama tetap menjadi faktor penghambat pengakuan legal untuk kumpul kebo.
Studi pada 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation menemukan bahwa kumpul kebo lebih banyak terjadi di wilayah Indonesia bagian Timur, terutama di daerah yang mayoritas penduduknya non-Muslim.
Penelitian yang dilakukan oleh Yulinda Nurul Aini, peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengungkapkan bahwa di Manado, Sulawesi Utara, fenomena ini cukup banyak terjadi. Beberapa faktor yang mendasari adalah beban finansial, proses perceraian yang rumit, dan penerimaan sosial.
Menurut data Pendataan Keluarga 2021 (PK21) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sekitar 0,6 persen penduduk kota Manado terlibat dalam kohabitasi.
Dari angka tersebut, tercatat 1,9 persen dari pasangan tersebut sedang hamil, 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, 83,7 persen berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6 persen tidak bekerja, dan 53,5 persen bekerja di sektor informal.
Data tersebut menunjukkan bahwa kumpul kebo sering kali dipilih oleh mereka yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Yulinda juga menjelaskan bahwa pihak yang paling terdampak negatif dari kumpul kebo adalah perempuan dan anak. Dalam aspek ekonomi, perempuan yang terlibat dalam kohabitasi tidak memiliki jaminan finansial yang sama seperti dalam pernikahan resmi.
Tidak ada aturan hukum yang mewajibkan laki-laki untuk memberikan nafkah kepada ibu dan anak ketika pasangan tersebut berpisah.
Selain itu, Yulinda menambahkan bahwa dari segi kesehatan mental, kumpul kebo cenderung menimbulkan masalah. Pasangan yang menjalani kohabitasi sering menghadapi ketidakpastian masa depan dan minimnya komitmen, yang mempengaruhi kesehatan mental mereka.
Berdasarkan data PK21, sekitar 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik ringan, 0,62 persen menghadapi konflik serius seperti pisah ranjang atau pisah rumah, dan 0,26 persen lainnya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga rentan mengalami masalah pertumbuhan, kesehatan dan emosional. Mereka sering dihadapkan pada stigma sosial sebagai "anak haram," yang dapat memengaruhi perkembangan identitas dan kesehatan mental mereka.
Kondisi ini menjadikan anak dari pasangan kumpul kebo sulit untuk beradaptasi dalam struktur keluarga dan masyarakat.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun
-
Awas! Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
Bedanya Pasal Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli vs Pasal Kumpul Kebo
-
Dikira Penggerebekan Kumpul Kebo, Warga Tak Sangka Ada Pembunuhan Anak di Dekat Rumahnya
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran