Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan mandi uap atau SPA bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan termasuk kategori tempat hiburan.
Hal itu tertuang dalam keputusan yang dikeluarkan MK saat mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 55 Ayat (1) huruf l Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Pasal tersebut sebelumnya memasukkan SPA dan mandi uap ke dalam kategori jasa hiburan, setara dengan diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar. Hal ini menimbulkan keberatan dari 22 pemohon yang merupakan pemilik jasa layanan kesehatan tradisional.
"Frasa 'dan mandi uap/SPA dalam Pasal 55 Ayat (1) huruf l dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sepanjang tidak dimaknai sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional," jelas MK dalam putusan yang diterbitkan Minggu (5/1/2025).
MK menilai bahwa mengkategorikan spa atau mandi uap sebagai tempat hiburan tidak memberikan kepastian hukum. Hal ini justru menimbulkan stigma negatif terhadap layanan tersebut.
Menurut MK, pelayanan kesehatan tradisional seperti spa diatur dalam berbagai peraturan, termasuk UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 17 Tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014.
"SPA merupakan bagian integral dari sistem kesehatan nasional yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif," tegas MK.
Pengakuan ini dianggap penting untuk melindungi nilai-nilai kearifan lokal serta mendukung keberlanjutan layanan kesehatan berbasis tradisi.
Menurut Mahkamah, layanan seperti spa memiliki manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal. Dengan demikian, layanan ini tidak seharusnya digolongkan sebagai tempat hiburan yang sering kali diasosiasikan dengan kegiatan negatif.
MK pun menilai bahwa dalil para pemohon memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga sebagian permohonan dikabulkan.
Dengan putusan ini, layanan SPA dan mandi uap kini diakui sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional, memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi pelaku usaha dari stigma negatif yang dapat merugikan. (antara)
Berita Terkait
-
Putusan MK soal Kuota Hangus: Konsumen Untung atau Buntung?
-
DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?
-
Presiden Wajib Lapor Sendiri Jika Dihina, Menkum: Putusan MK Sudah Clear
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Benahi Teknologi Layanan
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Titik Api Sudah Terpetakan, Kenapa Korporasi Sulit Dijerat? Pakar UGM Bongkar Caranya
-
Berapa Harga Air Mawar Viva di Indomaret? Cek Varian dan Manfaatnya
-
Kura-Kura Pakai Kostum Beruang? Buku Ini Bikin Anak Tertawa!
-
8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Ketua MPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran
-
Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan
-
Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'
-
Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur
-
Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre
-
Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat