Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan aturan baru mengenai pernikahan untuk aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. Aturan itu menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004.
Salah satu bab dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 membahas tentang pelaporan perkawinan ASN. Disebukan dalam aturan itu, izin beristri lebih dari seorang atau poligami, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, serta pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.
Aturan tersebut menuai kontroversi, beberapa pihak mengkritiknya. Salah satunya ialah Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka yang menyoroti Pasal 4 yang mengatur izin bagi ASN yang ingin memiliki istri lebih dari satu atau poligami.
"Eh, eh, kok gitu ya? Pj Gubernur DKI malah mengeluarkan Pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami. Menurut lo?" sindir Rieke Diah Pitaloka dikutip dari Instagram miliknya pada Sabtu (18/1/2025).
Sosok Teguh Setyabudi menuai rasa penasaran publik. Lantas, bagaimana rekam jejaknya?
Rekam Jejak Teguh Setyabudi
Pria kelahiran Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah pada 8 Maret 1967 itu diangkat menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2024.
Dia merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri, yakni sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca Juga: Hukum Poligami dalam Islam, ASN Jakarta Boleh, Bagaimana Masyarakat Umum?
Teguh menempuh sekolah di tanah kelahirannya. Lulus SMA, dia merantau ke Yogyakarta untuk kuliah di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Sejak sekolah, Teguh dikenal sebagai anak yang berprestasi. Dia aktif di Pramuka hingga OSIS. Saat kuliah juga menjadi anggota Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintah (Komap Fisipol UGM) maupun di Senat Mahasiswa Fisipo UGM.
Putra keempat dari sembilan saudara pasangan Kardoyo (almarhum) dan Sulastri (almarhumah) itu lulus dari UGM Tahun 1991 sebagai lulusan terbaik. Dua tahun setelahnya dia diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kemendagri.
Karier Teguh cukup moncer. Dikutip dari Dokcapil Kalpbarprov, dia mengawalinya sebagai staf hingga naik pangkat menjadi eselon III di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri. Kemudian pada 2010 dipromosikan ke dalam jabatan eselon II sebagai Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri.
Pada 2013, Teguh pindah sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Lalu pada 2016 diangkat menjadi Kepala BPSDM Kemendagri.
Tahun 2018, dia dipercaya untuk menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara. Pilkada 2020, Teguh kembali didapuk menjadi Pjs Gubernur Kalimantan Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?
-
7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah