Suara.com - Membangun masjid memang menjadi sebuah kemuliaan tersendiri. Tapi membangun masjid memerlukan dana tidak sedikit, apalagi kalau tempat ibadah ini akan dibangun dengan megah dan mencakup banyak jemaah. Lantas bagaimana kalau kita berhutang demi mendanai membangun masjid?
Urusan utang ini memang memiliki banyak arti. Ada yang memilih berhutang dengan meminjam ke orang atau organisasi, ada pula yang memilih meminta bantuan bank.
Sementara itu, dalam sebagian pandangan Islam, berurusan dengan bank nyaris selalu berkaitan dengan riba.
Ustaz Rosyid Abu Rosyidah pun menjelaskan soal hukum membangun masjid dengan berhutang. Pertama, ia menjelaskan soal 'harta bermasalah' yang boleh dimanfaatkan dan tidak.
Ia menegaskan terlebih dahulu soal harta bermasalah yang berkaitan dengan Pegadaian dan Perbankan adalah berupa riba, ghoror, ghisy (kecurangan) dan sebagainya. Ustaz Rosyid memasukannya sebagai harta bermasalah lantaran riba, ghoror dan ghisy termasuk haram.
Ia menyebut bahwa haram hukumnya harta tersebut dimanfaatkan untuk membangun masjid. Pendapat ini didukung dengan hadist.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, "Wajib untuk menjauhkan rumah-rumah Alloh dari harta yang buruk, sehingga harta ini tidak menjadi tempat yang dimuliakan" (Majmu’ Al-Fatawa, 32/88).
Selain itu, Ustaz Muhammad Arifin Badri, M.A juga tidak memperbolehkan untuk membeli sebuah masjid dengan hutang riba. Ia menyarankan agar umat Islam membangun masjid setelah mampu secara finansial dan membelinya tanpa harus berhutang riba.
Baca Juga: Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
Berita Terkait
-
Daftar Kreditur Sritex Terungkap! PLN & Pajak Masuk Jajaran Penagih Utang
-
Kapan Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Beda Jumlah Utang Raffi Ahmad vs Jeje Govinda di LHKPN
-
Masih Punya Utang Puasa? Begini Aturan Qadha yang Benar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
7 Pilihan Sabun Muka Terbaik untuk Flek Hitam di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan Aja
-
55 Kartu Ucapan Natal 2025 dengan Desain Terbaru, Download Gratis Siap Diedit!
-
7 Sepatu Jalan Lokal Kembaran New Balance Ori, Harga Murah Kualitas Tak Perlu Diragukan
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
8 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan Mental, Produktivitas, dan Fokus Harian
-
7 Sepatu Running Lokal Rasa Premium dengan Max Cushion: Bantalan Nyaman, Lari Jadi Ringan
-
Toba Pulp Lestari Punya Siapa? Disorot Buntut Bencana Banjir dan Longsor Sumatera
-
Urutan Basic Skincare Pagi Menurut Dokter Tompi, Cuma Butuh 3 Langkah
-
6 Shio Paling Beruntung pada 19 Desember 2025, Rezeki Mengalir Deras
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?