Suara.com - Membangun masjid memang menjadi sebuah kemuliaan tersendiri. Tapi membangun masjid memerlukan dana tidak sedikit, apalagi kalau tempat ibadah ini akan dibangun dengan megah dan mencakup banyak jemaah. Lantas bagaimana kalau kita berhutang demi mendanai membangun masjid?
Urusan utang ini memang memiliki banyak arti. Ada yang memilih berhutang dengan meminjam ke orang atau organisasi, ada pula yang memilih meminta bantuan bank.
Sementara itu, dalam sebagian pandangan Islam, berurusan dengan bank nyaris selalu berkaitan dengan riba.
Ustaz Rosyid Abu Rosyidah pun menjelaskan soal hukum membangun masjid dengan berhutang. Pertama, ia menjelaskan soal 'harta bermasalah' yang boleh dimanfaatkan dan tidak.
Ia menegaskan terlebih dahulu soal harta bermasalah yang berkaitan dengan Pegadaian dan Perbankan adalah berupa riba, ghoror, ghisy (kecurangan) dan sebagainya. Ustaz Rosyid memasukannya sebagai harta bermasalah lantaran riba, ghoror dan ghisy termasuk haram.
Ia menyebut bahwa haram hukumnya harta tersebut dimanfaatkan untuk membangun masjid. Pendapat ini didukung dengan hadist.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, "Wajib untuk menjauhkan rumah-rumah Alloh dari harta yang buruk, sehingga harta ini tidak menjadi tempat yang dimuliakan" (Majmu’ Al-Fatawa, 32/88).
Selain itu, Ustaz Muhammad Arifin Badri, M.A juga tidak memperbolehkan untuk membeli sebuah masjid dengan hutang riba. Ia menyarankan agar umat Islam membangun masjid setelah mampu secara finansial dan membelinya tanpa harus berhutang riba.
Baca Juga: Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
Berita Terkait
-
Daftar Kreditur Sritex Terungkap! PLN & Pajak Masuk Jajaran Penagih Utang
-
Kapan Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Beda Jumlah Utang Raffi Ahmad vs Jeje Govinda di LHKPN
-
Masih Punya Utang Puasa? Begini Aturan Qadha yang Benar
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?
-
Dua Pria di Satu Atap: Mengurai Jarak dan Gengsi Antara Anak dan Ayah
-
Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah