Suara.com - Kabar kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebuah nama besar di industri tekstil Indonesia, telah mengguncang pasar.
Namun, di balik berita utama ini, terdapat pertanyaan yang lebih mendalam: apakah mungkin bagi Sritex untuk bertahan, ataukah "going concern" yang diharapkan justru akan berujung pada kesuraman?
Sritex, yang pernah menjadi simbol kejayaan industri tekstil nasional, kini harus berjuang melawan tumpukan utang dan kinerja keuangan yang memburuk. Ekspansi bisnis yang terlalu agresif, ditambah dengan pandemi COVID-19 yang melanda dunia, menjadi pukulan telak bagi perusahaan ini.
Akibatnya, Sritex kesulitan membayar kewajiban-kewajibannya, termasuk kepada para kreditur.
Dalam situasi seperti ini, opsi keberlangsungan usaha menjadi harapan bagi banyak pihak, termasuk karyawan dan para kreditur.
Manajemen Sritex sendiri akan melakukan analisa sebelum mengajukan rencana tentang keberlanjutan usaha pasca-putusan pailit dari pengadilan.
"Kita lihat data dulu seluruhnya, menganalisa ke depan seperti apa," kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Semarang dikutip Suara.com Jumat (31/1/2025).
Dalam hati kecilnya, Iwan menyimpan harapan agar industri tekstil ini tetap berjalan. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kendali perusahaan kepada kurator jika memang memungkinkan untuk keberlanjutan usaha.
Pernyataan Iwan Lukminto ini pun mencerminkan betapa sulitnya situasi yang dihadapi Sritex saat ini. Di satu sisi, ada keinginan kuat untuk mempertahankan eksistensi perusahaan, yang telah menjadi tulang punggung ekonomi Jawa Tengah dan menyerap ribuan tenaga kerja. Di sisi lain, dirinya harus menelan pil pahit karena kepailitan yang saat ini ada di depan mata.
Baca Juga: Masih Punya Utang Puasa? Begini Aturan Qadha yang Benar
"Kalau bisa mengelola silakan saja," kata Iwan, jika kurator ingin masuk.
Di tengah kondisi yang sulit, harapan masih belum sepenuhnya pupus. Kurator pailit Sritex, Denny Ardiansyah, menyampaikan bahwa keberlanjutan usaha Sritex akan ditentukan oleh hasil uji kelayakan usaha yang dilakukan oleh auditor independen.
Uji kelayakan ini akan menilai apakah Sritex masih memiliki potensi untuk menghasilkan keuntungan dan membayar utang-utangnya.
Jika hasil uji kelayakan menunjukkan bahwa Sritex layak untuk beroperasi kembali, maka kurator akan menyusun rencana restrukturisasi utang dan operasional perusahaan.
Namun, proses ini tidak akan mudah dan membutuhkan dukungan dari semua pihak terkait, termasuk kreditur, manajemen, dan karyawan.
"Kalau harus berlanjut harus berdasarkan uji kelayakan usaha. Kurator siap menghadirkan auditor independen untuk melakukan uji kelayakan usaha Sritex," ucapnya.
Berdasarkan data utang Sritex per Semester I 2024, tercatat US$ 1,6 miliar atau setara Rp 25,12 triliun. Angka tersebut terdiri dari liabilitas jangka panjang US$ 1,47 miliar dan liabilitas jangka sebesar US$ 131,42 juta.
Dalam laporan itu juga disebut ekuitas PT Sritex telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$ 980,56 juta.
Porsi paling besar dalam utang Sritex berada di bank. Hingga 30 Juni 2024, tercatat ada 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka panjang atas Sritex dengan nilai dengan nilai sebesar US$ 809,99 juta atau sekitar Rp 12,72 triliun.
Sritex sendiri dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober lalu, tepatnya melalui Putusan Perkara Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Pengadilan tersebut mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur Sritex, perihal penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam
-
Setelah Jeblok, IHSG Akhirnya Bangkit Setelah Kekhawatiran Menkeu Baru Mereda