Suara.com - Kabar kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebuah nama besar di industri tekstil Indonesia, telah mengguncang pasar.
Namun, di balik berita utama ini, terdapat pertanyaan yang lebih mendalam: apakah mungkin bagi Sritex untuk bertahan, ataukah "going concern" yang diharapkan justru akan berujung pada kesuraman?
Sritex, yang pernah menjadi simbol kejayaan industri tekstil nasional, kini harus berjuang melawan tumpukan utang dan kinerja keuangan yang memburuk. Ekspansi bisnis yang terlalu agresif, ditambah dengan pandemi COVID-19 yang melanda dunia, menjadi pukulan telak bagi perusahaan ini.
Akibatnya, Sritex kesulitan membayar kewajiban-kewajibannya, termasuk kepada para kreditur.
Dalam situasi seperti ini, opsi keberlangsungan usaha menjadi harapan bagi banyak pihak, termasuk karyawan dan para kreditur.
Manajemen Sritex sendiri akan melakukan analisa sebelum mengajukan rencana tentang keberlanjutan usaha pasca-putusan pailit dari pengadilan.
"Kita lihat data dulu seluruhnya, menganalisa ke depan seperti apa," kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Semarang dikutip Suara.com Jumat (31/1/2025).
Dalam hati kecilnya, Iwan menyimpan harapan agar industri tekstil ini tetap berjalan. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kendali perusahaan kepada kurator jika memang memungkinkan untuk keberlanjutan usaha.
Pernyataan Iwan Lukminto ini pun mencerminkan betapa sulitnya situasi yang dihadapi Sritex saat ini. Di satu sisi, ada keinginan kuat untuk mempertahankan eksistensi perusahaan, yang telah menjadi tulang punggung ekonomi Jawa Tengah dan menyerap ribuan tenaga kerja. Di sisi lain, dirinya harus menelan pil pahit karena kepailitan yang saat ini ada di depan mata.
Baca Juga: Masih Punya Utang Puasa? Begini Aturan Qadha yang Benar
"Kalau bisa mengelola silakan saja," kata Iwan, jika kurator ingin masuk.
Di tengah kondisi yang sulit, harapan masih belum sepenuhnya pupus. Kurator pailit Sritex, Denny Ardiansyah, menyampaikan bahwa keberlanjutan usaha Sritex akan ditentukan oleh hasil uji kelayakan usaha yang dilakukan oleh auditor independen.
Uji kelayakan ini akan menilai apakah Sritex masih memiliki potensi untuk menghasilkan keuntungan dan membayar utang-utangnya.
Jika hasil uji kelayakan menunjukkan bahwa Sritex layak untuk beroperasi kembali, maka kurator akan menyusun rencana restrukturisasi utang dan operasional perusahaan.
Namun, proses ini tidak akan mudah dan membutuhkan dukungan dari semua pihak terkait, termasuk kreditur, manajemen, dan karyawan.
"Kalau harus berlanjut harus berdasarkan uji kelayakan usaha. Kurator siap menghadirkan auditor independen untuk melakukan uji kelayakan usaha Sritex," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS