Suara.com - Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengungkapkan total utang perusahaan tekstil ini mencapai Rp29,8 triliun, dengan rincian 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.
"Daftar piutang tetap para kreditur kami pasang di laman tim kurator Sritex maupun di papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang," kata salah satu Kurator Pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah, di Semarang, Sabtu (1/2/2025).
Data tersebut telah dipublikasikan di laman resmi tim kurator dan papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang untuk memastikan transparansi.
Rincian Utang dan Klasifikasi Kreditur
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo : Rp28,6 miliar
- Bea Cukai Surakarta : Rp189,2 miliar
- PT PLN Jawa Tengah-DIY (kreditur konkuren): Rp43,6 miliar
Menurut Denny Ardiansyah, Kurator PT Sritex, daftar tagihan ini menjadi dasar bagi kreditur dalam menentukan sikap pada rapat lanjutan.
“Besaran klaim yang diverifikasi memungkinkan kreditur mengevaluasi opsi restrukturisasi atau likuidasi,” jelasnya, dikutip via Antara.
Proses Kepailitan dan Rencana Ke Depan
Hasil rapat kreditur 30 Januari 2025 menyepakati dua opsi utama:
1. Penyelamatan Usaha : Manajemen Sritex akan menyusun proposal rencana bisnis untuk keberlanjutan operasi.
2. Audit Independen : Kurator meminta pemeriksaan eksternal guna menilai kelayakan usaha pascakeputusan pailit.
Kurator dan debitur diberi tenggat 21 hari untuk menyiapkan dokumen sebelum rapat penentuan sikap kreditur berikutnya. Langkah ini bertujuan memastikan keputusan final berdasar analisis komprehensif, baik dari aspek hukum maupun prospek ekonomi perusahaan.
Baca Juga: Biaya Provisi BNI Melonjak 50 Persen, Sinyal Kredit Macet Sritex Mengintai?
Manajemen PT Sritex saat ini diklaim sudah siap menyampaikan usulan rencana bisnis sebagai bagian dari keberlanjutan usaha, sementara kurator meminta dilakukan audit independen untuk menentukan kelayakan usaha perusahaan itu usai diputus pailit.
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Beda Jumlah Utang Raffi Ahmad vs Jeje Govinda di LHKPN
-
Masih Punya Utang Puasa? Begini Aturan Qadha yang Benar
-
Biaya Provisi BNI Melonjak 50 Persen, Sinyal Kredit Macet Sritex Mengintai?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman
-
IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900
-
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
-
Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi
-
ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api
-
Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir
-
Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD
-
YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah
-
Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?