Suara.com - Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengungkapkan total utang perusahaan tekstil ini mencapai Rp29,8 triliun, dengan rincian 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.
"Daftar piutang tetap para kreditur kami pasang di laman tim kurator Sritex maupun di papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang," kata salah satu Kurator Pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah, di Semarang, Sabtu (1/2/2025).
Data tersebut telah dipublikasikan di laman resmi tim kurator dan papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang untuk memastikan transparansi.
Rincian Utang dan Klasifikasi Kreditur
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo : Rp28,6 miliar
- Bea Cukai Surakarta : Rp189,2 miliar
- PT PLN Jawa Tengah-DIY (kreditur konkuren): Rp43,6 miliar
Menurut Denny Ardiansyah, Kurator PT Sritex, daftar tagihan ini menjadi dasar bagi kreditur dalam menentukan sikap pada rapat lanjutan.
“Besaran klaim yang diverifikasi memungkinkan kreditur mengevaluasi opsi restrukturisasi atau likuidasi,” jelasnya, dikutip via Antara.
Proses Kepailitan dan Rencana Ke Depan
Hasil rapat kreditur 30 Januari 2025 menyepakati dua opsi utama:
1. Penyelamatan Usaha : Manajemen Sritex akan menyusun proposal rencana bisnis untuk keberlanjutan operasi.
2. Audit Independen : Kurator meminta pemeriksaan eksternal guna menilai kelayakan usaha pascakeputusan pailit.
Kurator dan debitur diberi tenggat 21 hari untuk menyiapkan dokumen sebelum rapat penentuan sikap kreditur berikutnya. Langkah ini bertujuan memastikan keputusan final berdasar analisis komprehensif, baik dari aspek hukum maupun prospek ekonomi perusahaan.
Baca Juga: Biaya Provisi BNI Melonjak 50 Persen, Sinyal Kredit Macet Sritex Mengintai?
Manajemen PT Sritex saat ini diklaim sudah siap menyampaikan usulan rencana bisnis sebagai bagian dari keberlanjutan usaha, sementara kurator meminta dilakukan audit independen untuk menentukan kelayakan usaha perusahaan itu usai diputus pailit.
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Beda Jumlah Utang Raffi Ahmad vs Jeje Govinda di LHKPN
-
Masih Punya Utang Puasa? Begini Aturan Qadha yang Benar
-
Biaya Provisi BNI Melonjak 50 Persen, Sinyal Kredit Macet Sritex Mengintai?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil
-
APBN Tekor Hampir 3 Persen, Dalih Purbaya: Saya Buat Nol Defisit Bisa, Tapi Ekonomi Morat-marit