Suara.com - Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengungkapkan total utang perusahaan tekstil ini mencapai Rp29,8 triliun, dengan rincian 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.
"Daftar piutang tetap para kreditur kami pasang di laman tim kurator Sritex maupun di papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang," kata salah satu Kurator Pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah, di Semarang, Sabtu (1/2/2025).
Data tersebut telah dipublikasikan di laman resmi tim kurator dan papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang untuk memastikan transparansi.
Rincian Utang dan Klasifikasi Kreditur
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo : Rp28,6 miliar
- Bea Cukai Surakarta : Rp189,2 miliar
- PT PLN Jawa Tengah-DIY (kreditur konkuren): Rp43,6 miliar
Menurut Denny Ardiansyah, Kurator PT Sritex, daftar tagihan ini menjadi dasar bagi kreditur dalam menentukan sikap pada rapat lanjutan.
“Besaran klaim yang diverifikasi memungkinkan kreditur mengevaluasi opsi restrukturisasi atau likuidasi,” jelasnya, dikutip via Antara.
Proses Kepailitan dan Rencana Ke Depan
Hasil rapat kreditur 30 Januari 2025 menyepakati dua opsi utama:
1. Penyelamatan Usaha : Manajemen Sritex akan menyusun proposal rencana bisnis untuk keberlanjutan operasi.
2. Audit Independen : Kurator meminta pemeriksaan eksternal guna menilai kelayakan usaha pascakeputusan pailit.
Kurator dan debitur diberi tenggat 21 hari untuk menyiapkan dokumen sebelum rapat penentuan sikap kreditur berikutnya. Langkah ini bertujuan memastikan keputusan final berdasar analisis komprehensif, baik dari aspek hukum maupun prospek ekonomi perusahaan.
Baca Juga: Biaya Provisi BNI Melonjak 50 Persen, Sinyal Kredit Macet Sritex Mengintai?
Manajemen PT Sritex saat ini diklaim sudah siap menyampaikan usulan rencana bisnis sebagai bagian dari keberlanjutan usaha, sementara kurator meminta dilakukan audit independen untuk menentukan kelayakan usaha perusahaan itu usai diputus pailit.
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Beda Jumlah Utang Raffi Ahmad vs Jeje Govinda di LHKPN
-
Masih Punya Utang Puasa? Begini Aturan Qadha yang Benar
-
Biaya Provisi BNI Melonjak 50 Persen, Sinyal Kredit Macet Sritex Mengintai?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun