Suara.com - Bulan Syaban menjadi momen terakhir bagi umat Muslim, terutama ibu rumah tangga, untuk menunaikan qadha puasa Ramadhan sebelum datangnya bulan suci.
Dalam hukum Islam, seseorang yang memiliki utang puasa karena udzur syar'i seperti haid, sakit, atau perjalanan, masih diperbolehkan untuk menunda qadha hingga sebelum Ramadhan berikutnya.
Dalam penjelasan kitab Kifayatul Akhyar karya Syekh Taqiyuddin Abu Bakar Muhammad al-Hishni al-Husaini, seseorang masih memiliki keluasan waktu untuk mengganti puasanya jika belum masuk bulan Syaban. Namun, saat memasuki bulan ini, kewajiban qadha puasa Ramadhan harus segera ditunaikan dan tidak boleh ditunda lagi.
Kondisi ini juga berlaku bagi ibu rumah tangga yang memiliki kesibukan mengurus rumah tangga, suami, serta anak-anaknya.
Perempuan yang telah baligh dan mengalami menstruasi saat bulan Ramadhan diwajibkan mengganti puasanya sebelum Ramadhan tahun berikutnya. Jika masih memiliki utang puasa ketika memasuki bulan Syaban, maka wajib segera ditunaikan.
Mengutip artikel dari NU Online yang ditulis Ustadz Ahmad Mundzir, dalam kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan bahwa seseorang yang menunda qadha puasa Ramadhan tanpa uzur dianggap meremehkan perintah wajib.
Misalnya, seseorang yang membatalkan puasanya bukan karena sakit, perjalanan, atau hamil besar, tetapi hanya karena ingin mencoba makanan tertentu, maka penundaan qadha seperti ini dilarang dalam Islam.
Sementara itu, istri Rasulullah, Sayyidah Aisyah RA, memiliki kebiasaan membayar qadha puasa Ramadhan di bulan Syaban. Kesibukannya dalam mendampingi Rasulullah membuatnya tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha di bulan-bulan sebelumnya.
Aisyah memilih waktu yang tersisa sebelum Ramadhan untuk melaksanakan kewajibannya, terutama karena Rasulullah memiliki kebiasaan berpuasa di bulan Syaban.
Dengan demikian, bagi ibu rumah tangga yang masih memiliki utang puasa, bulan Syaban adalah kesempatan terakhir untuk melunasinya sebelum memasuki Ramadhan berikutnya. Jangan menunda lagi, manfaatkan waktu yang tersisa untuk menunaikan kewajiban ini.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadan?
-
Bolehkah Suami Mengganti Hutang Puasa Istri? Ini Penjelasannya
-
Cara Bayar Utang Puasa Orang Tua yang Masih Hidup dan yang Telah Meninggal
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa, Pahami Waktu Pelaksanaannya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup