Suara.com - Bulan Syaban menjadi momen terakhir bagi umat Muslim, terutama ibu rumah tangga, untuk menunaikan qadha puasa Ramadhan sebelum datangnya bulan suci.
Dalam hukum Islam, seseorang yang memiliki utang puasa karena udzur syar'i seperti haid, sakit, atau perjalanan, masih diperbolehkan untuk menunda qadha hingga sebelum Ramadhan berikutnya.
Dalam penjelasan kitab Kifayatul Akhyar karya Syekh Taqiyuddin Abu Bakar Muhammad al-Hishni al-Husaini, seseorang masih memiliki keluasan waktu untuk mengganti puasanya jika belum masuk bulan Syaban. Namun, saat memasuki bulan ini, kewajiban qadha puasa Ramadhan harus segera ditunaikan dan tidak boleh ditunda lagi.
Kondisi ini juga berlaku bagi ibu rumah tangga yang memiliki kesibukan mengurus rumah tangga, suami, serta anak-anaknya.
Perempuan yang telah baligh dan mengalami menstruasi saat bulan Ramadhan diwajibkan mengganti puasanya sebelum Ramadhan tahun berikutnya. Jika masih memiliki utang puasa ketika memasuki bulan Syaban, maka wajib segera ditunaikan.
Mengutip artikel dari NU Online yang ditulis Ustadz Ahmad Mundzir, dalam kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan bahwa seseorang yang menunda qadha puasa Ramadhan tanpa uzur dianggap meremehkan perintah wajib.
Misalnya, seseorang yang membatalkan puasanya bukan karena sakit, perjalanan, atau hamil besar, tetapi hanya karena ingin mencoba makanan tertentu, maka penundaan qadha seperti ini dilarang dalam Islam.
Sementara itu, istri Rasulullah, Sayyidah Aisyah RA, memiliki kebiasaan membayar qadha puasa Ramadhan di bulan Syaban. Kesibukannya dalam mendampingi Rasulullah membuatnya tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha di bulan-bulan sebelumnya.
Aisyah memilih waktu yang tersisa sebelum Ramadhan untuk melaksanakan kewajibannya, terutama karena Rasulullah memiliki kebiasaan berpuasa di bulan Syaban.
Dengan demikian, bagi ibu rumah tangga yang masih memiliki utang puasa, bulan Syaban adalah kesempatan terakhir untuk melunasinya sebelum memasuki Ramadhan berikutnya. Jangan menunda lagi, manfaatkan waktu yang tersisa untuk menunaikan kewajiban ini.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadan?
-
Bolehkah Suami Mengganti Hutang Puasa Istri? Ini Penjelasannya
-
Cara Bayar Utang Puasa Orang Tua yang Masih Hidup dan yang Telah Meninggal
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa, Pahami Waktu Pelaksanaannya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ini Dia Sosok Petinggi Militer AS Diamuk Tentara di Kapal Perang USS Abraham Lincoln, 7 Tewas
-
Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?
-
Jelang HUT RI, Ikon Pahlawan Solo Ini Dipoles hingga Bersih
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah