Suara.com - Media sosial kembali diramaikan dengan konten TikTok seorang ibu yang memberikan anaknya kental manis. Adapun alasannya karena harga produk ini yang lebih terjangkau serta dianggap memiliki kandungan susu.
Padahal, sejumlah warganet telah mengingatkan bahwa kental manis bukan termasuk susu. Penggunaannya dikatakan bisa berbahaya jika terlalu banyak atau bagi balita. Lantas, apakah benar demikian?
Apakah Kental Manis Termasuk Susu?
Pada 2018 lalu, Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat itu, yakni Doddy Izwardi menegaskan kental manis bukan merupakan susu. Oleh karenanya, ini tidak diperkenankan untuk dikonsumsi oleh balita.
Ia juga mengatakan Kemenkes telah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku pengawas izin edar untuk lebih fokus. Tepatnya untuk memperhatikan produk kental manis agar tidak dikategorikan sebagai susu.
"Kental manis ini tidak diperuntukkan untuk balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," ujar Doddy Izwardi kepada wartawan pada tahun 2018 silam.
BPOM sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran yang memperketat aturan tentang label dan iklan pada produk kental manis. Surat ini diedarkan pada 22 Mei 2018 dan diteken oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM saat itu, yakni Suratmo.
"Dalam rangka melindungi konsumen, utamanya anak-anak, dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, perlu diambil langkah perlindungan tentang label dan iklan pada produk susu kental dan analognya," demikian bunyi surat edaran tersebut.
BPOM mengacu pada Pasal 100 ayat (1) dan Pasal 104 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Isinya label dan iklan kental manis dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dalam bentuk apa pun.
Selain itu, dilarang memakai visualisasi yang menyebut kental manis sebagai penambah atau pelengkap gizi. Kemudian, tidak boleh menyetarakannya dengan susu sapi segar hingga susu formula atau sufor.
Para produsen kental manis juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan atau susu dalam gelas. Jam tayang iklan pun dianjurkan menghindari waktu anak-anak biasa menonton televisi.
Sebelum keluarnya surat edaran BPOM itu, produsen kental manis memunculkan gambar susu cair dalam kemasan produk dan iklan. Hal ini menuai lantas menuai protes karena kandungan gulanya mencapai 40-50 persen.
Bahaya Mengonsumsi Kental Manis
Kental manis mengandung banyak gula tambahan yang dapat menyumbang kalori tinggi. Mengonsumsi gula secara berlebihan sendiri bisa menyebabkan penambahan berat badan hingga berisiko menderita obesitas.
Hal tersebut merupakan faktor risiko bagi berbagai masalah kesehatan, seperti diabetes tipe 2, penyakit jantung, dan tekanan darah tinggi (hipertensi). Selain itu, bisa memicu masalah gigi, gusi, serta mulut.
Konsumsi gula berlebihan juga menyebabkan resistensi insulin yang berpengaruh pada perkembangan diabetes dan masalah metabolisme lainnya. Kental manis pun dapat mengakibatkan adanya gangguan gula darah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kena Sentil Nafa Urbach, Doktif Tak Gentar Ungkap Skincare Berbahaya
-
5 Produk Skincare Lokal yang Bebas Merkuri dan Terdaftar BPOM, Apa Saja?
-
Khawatir Korupsi, BPOM Minta KPK Awasi Penerbitan Jutaan Sertifikasi Obat
-
Cegah Keracunan, BPOM Resmi Terlibat dalam Program Makan Siang Gratis 30 Ribu Dapur
-
Tuai Pujian Karena Bantu Korban KDRT, Publik Bandingkan Anies dan Gibran: Kalah Sama yang Bagi-bagi Susu..
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mau ke Luar Negeri? Ini Tips Biar Nggak Panik Cari SIM Card di Bandara
-
Inisiatif AQUA Jaga Hidrasi dan Ketenangan Hati Selama Puasa dengan Teman Adem Ramadan
-
Tren Warna 2026 yang Bikin Hunian Lebih Fresh
-
Dari Santan hingga Nata de Coco, Produk Turunan Kelapa Kian Digemari Dapur Indonesia
-
5 Rekomendasi Baju Cheongsam Anak Laki yang Keren dan Menggemaskan
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
-
Dari Sirkuit ke Streetwear, Formula 1 Kini Resmi Jadi Inspirasi Fashion Global
-
Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR BI
-
Ini Dia Drive Thru Kafe Jus Buah Pertama di Indonesia yang Bikin Sehat Makin Praktis
-
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Februari 2026: 6 Zodiak Ini Makin Cuan di Hari Valentine