Suara.com - Ashanty tengah dibuat stres oleh sengketa tanah warisan orang tuanya yang diduga telah diambil alih pihak lain. Ia menduga ada mafia tanah yang sudah menjual aset milik keluarganya dan diubah menjadi perumahan.
"Kenapa dua tahun aku enggak mau posting, karena bagi aku oh masih enggak akan merugikan orang lain. Tapi developer sudah membangun. Aku enggak tahu, dia tahu (tanah sengketa) apa bukan. Ada buktinya dan akan kami perjuangkan," ungkap Ashanty di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Meski kesulitan dalam berkomunikasi dengan pihak yang terlibat, Ashanty tetap ingin merebut kembali haknya. Atas dasar ceritanya yang menjadi korban sampai menuai pertanyaan soal mafia tanah. Memangnya apa itu?
Pengertian Mafia Tanah
Melansir laman Hukum Online, Guru Besar Hukum Agraria FH Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Nurhasan Ismail pernah membahas soal mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah adalah kelompok yang terstruktur dan terorganisir.
Pasalnya, mereka melibatkan banyak aktor dengan pembagian kerja yang sistematis. Salah satu bagiannya adalah kelompok sponsor sebagai penyedia dana yang mempengaruhi seluruh instansi pemerintah.
Selanjutnya, ada kelompok garis depan yang menyamar sebagai warga biasa atau preman. Kelompok selanjutnya adalah pihak-pihak berwenang, seperti advokat, notaris-PPAT, hingga pemerintah pusat dan daerah.
“Mereka (mafia tanah) tidak main-main, kalau kasus mafia tanah ditangani secara biasa, maka sulit untuk ditangani karena terstrukturnya kinerja mafia tanah,” ujar Profesor Nurhasan Ismail dalam sebuah webinar pada November 2021 silam.
Modus Mafia Tanah
Baca Juga: Ashanty Ambil Sikap Melawan Mafia Tanah Usai Tanah Warisan Sang Ayah Dirampas
Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2019, yakni R Bagus Agus Widjayanto, sempat mencatat modus paling banyak atau sering dilakukan oleh para mafia tanah.
Di antaranya, masih melansir laman Hukum Online, adalah pemalsuan dokumen, penggelapan dan penipuan, dan okupasi ilegal. ATR/BPN sendiri memiliki wewenang yang terbatas untuk mengatasi mafia tanah.
Oleh karenanya, dalam menangani kasus pidana terkait mafia tanah, ATR/BPN bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, Komisi Yudisial, hingga Mahkamah Agung (MA). Tak hanya itu, Agus juga menyebut modus lainnya.
Mafia tanah, dikatakannya, mencari legalitas di pengadilan untuk mengabsahkan kepemilikan tanah. Adapun caranya dengan berpura-pura melayangkan gugatan perdata, yang mana pihak terlapor sebetulnya mereka sendiri.
Para mafia tanah itu menggunakan dokumen palsu dan dalam tuntutannya meminta agar disahkan sebagai pemilik asli atas tanah tersebut. Bila amar putusan mengabulkannya, maka akan dipakai untuk mengeksekusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Ashanty Pakai LED Face Mask di Rutinitas Skincare Pagi, Apa Manfaatnya?
-
Fakta-fakta Pakaian Bekas Impor: Dari Mana Asal Negara Baju Thrifting?
-
7 Rekomendasi Day Cream dengan SPF: Melembapkan dan Lindungi Kulit dari Munculnya Flek Hitam
-
4 Shio Paling Beruntung Besok 29 Oktober 2025, Siapa Saja yang Hoki?
-
Urutan Skincare Scarlett untuk Atasi Flek Hitam dari Pagi hingga Malam
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Kulit? Ini 4 Rahasia Perawatan Wajah
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami
-
Catatan Rekor Jadi Bahasa Diplomasi Baru: Inilah Inisiatif yang Mengubah Wajah Asia di Mata Dunia
-
Voice of Soul Gelar Konser Spesial 20 Tahun Berkarya: A Journey of Sound, A Story of Soul
-
Siapa Pemilik Whoosh? Ini Profil Owner Kereta Cepat Indonesia yang Disorot KPK