Suara.com - Ashanty tengah dibuat stres oleh sengketa tanah warisan orang tuanya yang diduga telah diambil alih pihak lain. Ia menduga ada mafia tanah yang sudah menjual aset milik keluarganya dan diubah menjadi perumahan.
"Kenapa dua tahun aku enggak mau posting, karena bagi aku oh masih enggak akan merugikan orang lain. Tapi developer sudah membangun. Aku enggak tahu, dia tahu (tanah sengketa) apa bukan. Ada buktinya dan akan kami perjuangkan," ungkap Ashanty di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Meski kesulitan dalam berkomunikasi dengan pihak yang terlibat, Ashanty tetap ingin merebut kembali haknya. Atas dasar ceritanya yang menjadi korban sampai menuai pertanyaan soal mafia tanah. Memangnya apa itu?
Pengertian Mafia Tanah
Melansir laman Hukum Online, Guru Besar Hukum Agraria FH Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Nurhasan Ismail pernah membahas soal mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah adalah kelompok yang terstruktur dan terorganisir.
Pasalnya, mereka melibatkan banyak aktor dengan pembagian kerja yang sistematis. Salah satu bagiannya adalah kelompok sponsor sebagai penyedia dana yang mempengaruhi seluruh instansi pemerintah.
Selanjutnya, ada kelompok garis depan yang menyamar sebagai warga biasa atau preman. Kelompok selanjutnya adalah pihak-pihak berwenang, seperti advokat, notaris-PPAT, hingga pemerintah pusat dan daerah.
“Mereka (mafia tanah) tidak main-main, kalau kasus mafia tanah ditangani secara biasa, maka sulit untuk ditangani karena terstrukturnya kinerja mafia tanah,” ujar Profesor Nurhasan Ismail dalam sebuah webinar pada November 2021 silam.
Modus Mafia Tanah
Baca Juga: Ashanty Ambil Sikap Melawan Mafia Tanah Usai Tanah Warisan Sang Ayah Dirampas
Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2019, yakni R Bagus Agus Widjayanto, sempat mencatat modus paling banyak atau sering dilakukan oleh para mafia tanah.
Di antaranya, masih melansir laman Hukum Online, adalah pemalsuan dokumen, penggelapan dan penipuan, dan okupasi ilegal. ATR/BPN sendiri memiliki wewenang yang terbatas untuk mengatasi mafia tanah.
Oleh karenanya, dalam menangani kasus pidana terkait mafia tanah, ATR/BPN bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, Komisi Yudisial, hingga Mahkamah Agung (MA). Tak hanya itu, Agus juga menyebut modus lainnya.
Mafia tanah, dikatakannya, mencari legalitas di pengadilan untuk mengabsahkan kepemilikan tanah. Adapun caranya dengan berpura-pura melayangkan gugatan perdata, yang mana pihak terlapor sebetulnya mereka sendiri.
Para mafia tanah itu menggunakan dokumen palsu dan dalam tuntutannya meminta agar disahkan sebagai pemilik asli atas tanah tersebut. Bila amar putusan mengabulkannya, maka akan dipakai untuk mengeksekusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter
-
25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan