Suara.com - Hubungan dua pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasuiton semakin panas.
Terbaru, Hotman Paris menyindir Razman yang tetap mendampingi Vadel Abdjideh yang menjadi tersangka kasus asusila dan aborsi anak di bawah umur, yakni Laura Meizani alias Lolly.
Menurut Hotman, Razman harusnya tidak bisa memberikan bantuan hukum atau beracara setelah Berita Acara Sumpah (BAS) advokatnya dibekukan. "Pokoknya dia tidak bisa memberi bantuan hukum kepada siapa pun," ucap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu (15/2/2025).
Hotman juga menyebut surat beracara Razman Nasution dapat ditolak oleh instansi hukum, baik itu kejaksaan, kepolisian, atau pengadilan. Dia lantas menyebutkan jika karier seterunya itu telah berakhir. "Karier dia sudah berakhir. Sudah nggak, dong. Profesi pengacara sudah nggak. Dia sudah bukan lagi pengacara," katanya.
Sementara itu, Razman menyebut tidak ada larangan beracara meskipun BAS advokatnya sudah dibekukan Pengadilan Tinggi. "Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara, surat tersebut belum sampai pada saya," kata Razman.
Kekayaan Hotman Paris
Perseteruan Hotman Paris dengan Razman menarik perhatian publik. Banyak yang penasaran dengan sosok keduanya, termasuk kekayaannya.
Hotman dikenal sebagai seorang pengacara kondang yang memiliki harta melimpah. Kekayaannya ditaksir mencapai Rp4,5 triliun. Hal itu pernah diungkapkannya saat menghadiri sebuah acara televisi.
Dalam kesempatan itu, Hotman juga menyampaikan jika harus membayarkan pajak sekitar Rp30 miliar.
Baca Juga: Adu Tarif Fahmi Bachmid Vs Razman Nasution, Ada yang Sekali Hembusan Napas Menghasilkan Rp100 Juta
Salah satu sumber kekayaan dari profesinya sebagai pengacara. Konon, dia bisa mendapatkan bayaran mencapai Rp1,3 miliar.
Kekayaan Razman Nasution
Tidak ada angka pasti berapa total kekayaan Razman. Namun ia dipercaya memiliki aset yang cukup banyak.
Dalam sebuah wawancara yang diunggah akun YouTube Esge Entertainment, Razman pernah mengaku memiliki 13 unit rumah dan perkebunan dengan luas 2.500 hektar.
Kekayaan Razman didapatkan dari kerja kerasnya. Selain menjadi pengacara ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal periode 1999-2004 melalui Partai Golkar. Kemudian menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing periode 2004-2009 melalui PKPB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi