Suara.com - Di era digital saat ini, kebutuhan akan tanda tangan elektronik (TTE) semakin meningkat. Berbagai aplikasi tersedia untuk memudahkan pengguna dalam menandatangani dokumen secara elektronik, baik untuk keperluan bisnis, administrasi, maupun pribadi.
Tanda tangan elektronik adalah informasi elektronik yang terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lain, yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Tanda tangan elektronik berfungsi sebagai tanda persetujuan terhadap kewajiban yang melekat pada akta elektronik. Aplikasi tanda tangan elektronik memungkinkan pengguna membuat dan mengelola tanda tangan digital yang sah secara hukum di Indonesia.
Berdasarkan regulasi seperti UU No 11/2008 dan PP No 82/2012, tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. Berikut rekomendasi aplikasi tanda tangan elektronik terbaik:
Aplikasi dengan Sertifikasi Resmi di Indonesia
1. Privy
- Fitur Unggulan: Autentikasi biometrik, OTP, enkripsi dokumen, riwayat penandatanganan, dan integrasi dengan aplikasi lain.
- Legalitas: Tersertifikasi sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) oleh Kominfo.
- Akses: Tersedia di Android, iOS, dan desktop dengan lebih dari 1 juta pengguna di Google Play.
2. SERTISIGN
- Integrasi: Terhubung langsung dengan Dukcapil dan Kominfo untuk verifikasi identitas.
- Fitur Bisnis: Kustomisasi merek perusahaan, penyimpanan dokumen di server sendiri, dan pendampingan teknis.
- Keamanan: Enkripsi data tingkat tinggi dan sistem on-premise/cloud.
3. Mekari Sign
- Fitur Tambahan: e-Meterai resmi Peruri, bulk signing, dan sertifikasi PSrE melalui Tilaka.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa: Transkrip Nilai Jokowi Tanpa Tanda Tangan, Cap, dan Mata Kuliah Pilihan
-
Dikerubungi Anak SMA, Anies Diminta Tanda Tangan di Sepatu Bak Lionel Messi
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
-
Ganjar Dimintai Tanda Tangan Bocah SD Usai Isi Ceramah di Masjid UGM, Netizen: Tanda Tangan Tarawih Paling Mahal
-
Panggil Rieke Diah Pitaloka, Tanda Tangan Ketua MKD Dikomentari Ernest Prakasa
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental
-
Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK
-
Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi