Suara.com - Sebanyak 79,5 persen masyarakat Indonesia telah terhubung ke internet, atau sekitar 221 juta orang. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia.
Fakta itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid. Menurutnya, Indonesia lebih rentan terhadap ancaman di ruang digital dibandingkan dengan Australia, Inggris, dan Jerman yang memiliki jumlah penduduk lebih sedikit, serta tingkat keaktifan internet yang lebih rendah.
“Jika ruang digital tidak aman, maka kita akan lebih terpapar dibandingkan negara-negara yang saya sebutkan tadi,” ujar Meutya, Selasa (18/2/2025).
Dari total 79,5 persen masyarakat Indonesia yang menggunakan internet, sebanyak 9,17 persen di antaranya merupakan anak-anak berusia di bawah 12 tahun atau disebut generasi post-Gen Z.
Meutya menyoroti bahwa anak-anak ini memiliki akses tak terbatas ke internet namun belum mendapatkan perlindungan digital yang cukup.
“Sebanyak 13 persen anak-anak memiliki akun rahasia yang tidak diketahui oleh orang tua mereka,” ungkap Meutya.
Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi untuk melindungi anak-anak dalam ruang digital, termasuk mengawasi penggunaan internet mereka.
Pengaruh dunia digital yang begitu kuat membuat banyak anak sulit membatasi diri dalam mengakses internet. Berdasarkan data, sekitar 22 persen anak-anak tidak mematuhi aturan orang tua terkait durasi penggunaan internet.
Lebih lanjut, survei dari National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-4 secara global dan peringkat ke-2 di ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di dunia maya. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi terkait perlindungan anak dalam ruang digital.
Untuk menangani hal tersebut, Kemkomdigi telah mengambil langkah-langkah tegas, salah satunya melalui moderasi konten negatif seperti judi online dan pornografi anak.
Menkomdigi menyatakan bahwa pihaknya telah memperkenalkan Sistem Kepatuhan Modernisasi Konten (SAMAN), yang mewajibkan platform digital untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika melanggar, platform tersebut akan dikenakan sanksi.
“Dengan adanya SAMAN, konten yang melanggar aturan seperti pornografi anak dan judi online bisa langsung ditindak,” tegas Meutya. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
-
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh
-
TikTok dan Roblox Minta Perpanjangan Waktu untuk Ikuti Ketentuan PP Tunas
-
PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, Baru X dan Bigo Live yang Patuh
-
Main Roblox Dibatasi Menkomdigi, 6 Game Seru Ini Bisa Jadi Alternatif
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
6 Shio Beruntung 31 Maret 2026: Buang Hal Tak Penting agar Rezeki Lancar
-
Perbedaan Compact Powder dan Two Way Cake: Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Bukan Sekadar Rumah: Mengapa Fasilitas Komunitas Jadi Kriteria Utama Keluarga Urban Saat Ini?
-
Bukan Karena Pasangan atau Idola, Ini Motif Utama Orang Pilih Operasi Plastik
-
5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
Fenomena Pink Moon Bukan Bulan Berwarna Merah Muda, Simak Faktanya!
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun
-
5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar
-
Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya