Suara.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, banyak orang menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai tambahan pemasukan.
Dengan perencanaan yang tepat, dana tersebut dapat digunakan untuk memperkuat kondisi finansial pribadi maupun keluarga.
"Manajemen keuangan yang bijak menjadi kunci stabilitas finansial. THR bukan sekadar tambahan dana, melainkan kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih terencana," ujar Direktur Utama PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash), Nucky Poedjiardjo, dalam siaran persnya, Jumat (14/3/2025).
Nucky membagikan tiga strategi pemanfaatan uang THR agar memberikan manfaat jangka panjang dan tidak habis begitu saja.
1. Alokasikan Dana THR dengan Rasio 40:30:20:10
Salah satu strategi yang disarankan adalah membagi uang THR dengan persentase 40:30:20:10. Sebanyak 40 persen dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup.
Kemudian, 30 persen untuk membayar cicilan atau kewajiban finansial lainnya, 20 persen untuk investasi masa depan seperti tabungan, dana darurat, atau asuransi, dan 10 persen disisihkan untuk zakat serta sedekah.
2. Tentukan Prioritas Pengeluaran
Selain pembagian dana, penting untuk menetapkan prioritas keuangan. Pastikan pengeluaran utama seperti kesehatan, pendidikan, dan investasi diri mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan kebutuhan konsumtif.
"Memisahkan keinginan dan kebutuhan menjadi langkah krusial dalam mengelola keuangan, terutama saat Hari Raya Idul Fitri. Jangan sampai euforia Lebaran membuat kita lupa dengan tanggung jawab jangka panjang, seperti cicilan dan kewajiban lain," kata Nucky.
3. Hindari Pengeluaran Impulsif
Disiplin dalam mengelola uang THR juga menjadi hal yang sangat penting. Pengeluaran yang tidak terencana dapat berdampak besar pada kondisi finansial di masa depan.
"Sebelum berbelanja, buatlah daftar kebutuhan dan tetap patuhi anggaran yang sudah ditentukan agar tidak tergoda membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan," tuturnya.
Dengan strategi ini, uang THR dapat memberikan manfaat lebih besar dan membantu mencapai stabilitas finansial dalam jangka panjang.
THR ASN dan TNI-Polri Cair 17 Maret 2025
Berita Terkait
-
THR Lebaran 2026 Kapan Cair? Panduan Lengkap untuk Pekerja dan Pengusaha
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kisah Cinta DJ Patricia Schuldtz dan Darma Mangkuluhur Anak Tommy Soeharto
-
Sunscreen untuk Usia 40 Tahun SPF Berapa? Ini 7 Rekomendasinya
-
Roby Tremonti Anak Siapa? Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
5 Serum Lokal yang Lebih Murah dari Estee Lauder, Anti Aging untuk Usia 50 Tahun
-
4 Lip Oil untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-Pecah, Aman untuk Lansia
-
Siapa Suami Aurelie Moeremans Sekarang? Ternyata Dokter 'Kretek' Terkenal di Amerika
-
Siapa Ibu Joshua Suherman? Disebut Jadi Penyelamat Aurelie Moeremans di Broken Strings
-
Silsilah Keluarga Hesti Purwadinata yang Diancam usai Dukung Aurelie, Bukan Keturunan Sembarangan
-
Ini Penampakan Tato Bulu Aurelie Moeremans Bikinan Bobby, Penyesalan Terbesar hingga Jijik
-
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?