Suara.com - Tidak terasa puasa Ramadhan akan berakhir. Selanjutnya, umat muslim akan menyambut hari kemenangan atau yang biasa disebut lebaran alias Hari Raya Idul Fitri setelah satu bulan berpuasa.
Menjelang lebaran, umat muslim akan sibuk mempersiapkan banyak hal untuk menyambutnya. Mulai dari membuat kue kering, memasak menu makanan lezat, hingga menyiapkan THR untuk sanak keluarga.
Umumnya, mereka akan menukarkan sejumlah uang dalam bentuk pecahan bernominal lebih kecil. Misalnya, menukar uang pecahan Rp100 ribu menjadi pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, hingga Rp5 ribu.
Menukar uang menjelang lebaran memang sudah menjadi tradisi yang dilakukan oleh hampir semua umat muslim.
Namun, apakah hukum menukar uang diperbolehkan? Apalagi jika dilihat dari syariat Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN), sudah memberikan fatwa nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).
Artinya, membeli dan menukar uang saat lebaran boleh dilakukan namun haru dengan prinsip sebagai berikut:
1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)
2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)
Baca Juga: 15 Kata-kata Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus ke Orang Tua, Auto Bikin Haru!
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (attaqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.
Menukar uang bisa dikatakan sebagai perdagangan uang dengan uang. Meski MUI sudah menurunkan fatwa, namun menurut syariat Islam proses ini masih dalam perdebatan apakah diharamkan atau dihalalkan.
Tradisi perdagangan atau transaksi jual-beli uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
Dosen Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya, Arin Setyowati menyebut bahwa dalam konteks persoalan pertukaran uang dengan uang sejenis, hukumnya boleh dilakukan asalkan dalam penukaran uang tidak ada penambahan maupun pengurangan uang yang dibayarkan atas pecahan yang baru akan ditukar.
Namun, jika dalam penukatan uang tersebut ada perbedaan jumlah yang diterima, baik ditambah atau dikurangi, maka hukumnya menjadi haram.
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran, Bos dan Karyawan Garuda (GIAA) Justru Saling Bersitegang
-
Link DANA Kaget Gratis Spesial Lebaran, Ada Tambahan THR Online saat Idul Fitri!
-
15 Kata-kata Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus ke Orang Tua, Auto Bikin Haru!
-
Alternatif Berbagi Foto Lebaran Tanpa Ribet: Pilih Cara yang Paling Praktis
-
Update Arus Mudik Kamis Malam: Tol Japek Padat Merayap, Mulai Lancar Setelah Km 57
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Doa Naik Kendaraan untuk Mudik: Lengkap untuk Perjalanan Darat, Laut, dan Udara
-
8 Ide Prompt Kartu Ucapan Idul Fitri 2026, Estetik dan Mudah Dibuat dengan AI
-
7 Ide Hampers Lebaran Estetik di Bawah 200 Ribu, Simpel Tapi Mewah
-
Niat Zakat Fitrah untuk Adik Perempuan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
7 Cara Mengatasi Bibir Pecah-Pecah dan Kulit Kusam saat Puasa Tanpa Membatalkan Puasa
-
7 Buah Terbaik untuk Sahur, Praktis dan Tetap Bertenaga di Penghujung Ramadan
-
6 Cara agar Tidak Cepat Haus Saat Puasa bagi Pekerja Lapangan
-
Promo Sirup dan Biskuit Kaleng di Superindo Edisi Lebaran, Marjan hingga Khong Guan Diskon Besar
-
24 Ide Ucapan Idulfitri yang Puitis tapi Tidak Kaku untuk WhatsApp
-
Perusahaan Terlambat Bayar THR? Begini Solusinya Menurut Aturan Resmi Kemnaker