Suara.com - Tidak terasa puasa Ramadhan akan berakhir. Selanjutnya, umat muslim akan menyambut hari kemenangan atau yang biasa disebut lebaran alias Hari Raya Idul Fitri setelah satu bulan berpuasa.
Menjelang lebaran, umat muslim akan sibuk mempersiapkan banyak hal untuk menyambutnya. Mulai dari membuat kue kering, memasak menu makanan lezat, hingga menyiapkan THR untuk sanak keluarga.
Umumnya, mereka akan menukarkan sejumlah uang dalam bentuk pecahan bernominal lebih kecil. Misalnya, menukar uang pecahan Rp100 ribu menjadi pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, hingga Rp5 ribu.
Menukar uang menjelang lebaran memang sudah menjadi tradisi yang dilakukan oleh hampir semua umat muslim.
Namun, apakah hukum menukar uang diperbolehkan? Apalagi jika dilihat dari syariat Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN), sudah memberikan fatwa nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).
Artinya, membeli dan menukar uang saat lebaran boleh dilakukan namun haru dengan prinsip sebagai berikut:
1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)
2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)
Baca Juga: 15 Kata-kata Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus ke Orang Tua, Auto Bikin Haru!
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (attaqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.
Menukar uang bisa dikatakan sebagai perdagangan uang dengan uang. Meski MUI sudah menurunkan fatwa, namun menurut syariat Islam proses ini masih dalam perdebatan apakah diharamkan atau dihalalkan.
Tradisi perdagangan atau transaksi jual-beli uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
Dosen Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya, Arin Setyowati menyebut bahwa dalam konteks persoalan pertukaran uang dengan uang sejenis, hukumnya boleh dilakukan asalkan dalam penukaran uang tidak ada penambahan maupun pengurangan uang yang dibayarkan atas pecahan yang baru akan ditukar.
Namun, jika dalam penukatan uang tersebut ada perbedaan jumlah yang diterima, baik ditambah atau dikurangi, maka hukumnya menjadi haram.
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran, Bos dan Karyawan Garuda (GIAA) Justru Saling Bersitegang
-
Link DANA Kaget Gratis Spesial Lebaran, Ada Tambahan THR Online saat Idul Fitri!
-
15 Kata-kata Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus ke Orang Tua, Auto Bikin Haru!
-
Alternatif Berbagi Foto Lebaran Tanpa Ribet: Pilih Cara yang Paling Praktis
-
Update Arus Mudik Kamis Malam: Tol Japek Padat Merayap, Mulai Lancar Setelah Km 57
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Sensasi Ngopi Ekstrem di Gelas -86 Derajat: Pahit, Creamy, dan Lembut dalam Satu Tegukan
-
Kalender Jawa 29 Oktober 2025: Weton Rabu Wage, di Antara Sial dan Berkah Menurut Primbon
-
Kelezatan Kuliner Jawa Timur, Ini 5 Hidangan Terbaik yang Tak Boleh Terlewatkan
-
Ashanty Pakai LED Face Mask di Rutinitas Skincare Pagi, Apa Manfaatnya?
-
Fakta-fakta Pakaian Bekas Impor: Dari Mana Asal Negara Baju Thrifting?
-
7 Rekomendasi Day Cream dengan SPF: Melembapkan dan Lindungi Kulit dari Munculnya Flek Hitam
-
4 Shio Paling Beruntung Besok 29 Oktober 2025, Siapa Saja yang Hoki?
-
Urutan Skincare Scarlett untuk Atasi Flek Hitam dari Pagi hingga Malam
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Kulit? Ini 4 Rahasia Perawatan Wajah
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami