Suara.com - Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkap adanya beban utang dalam proyek ini.
Dalam sebuah unggahan di media sosialnya, Dedi Mulyadi bersama tim transisi Pemprov Jabar membahas sumber dana pembangunan masjid megah yang dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Biaya Fantastis dan Sumber Dana
Masjid yang berdiri di atas tanah seluas 25,99 hektare ini menghabiskan anggaran mencapai Rp1,2 triliun. Salah satu hal yang mengejutkan publik adalah fakta bahwa sebagian anggaran tersebut berasal dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurut informasi yang diungkap Dedi, total pinjaman PEN untuk proyek ini mencapai Rp3,4 triliun, dibagi ke dalam dua termin. Termin pertama sebesar Rp2,2 triliun kini sudah memasuki tahun keempat masa cicilan.
Sementara itu, termin kedua sebesar Rp1,2 triliun baru akan selesai dibayar pada tahun 2029. Dengan skema pembayaran yang ada, Pemprov Jabar harus mencicil sebesar Rp 566 miliar per tahun hingga 2028, dengan sisa cicilan terakhir Rp211 miliar pada 2029.
"Oh jadi Al Jabbar itu dibangun dari dana pinjaman?," tanya Dedi Mulyadi seperti dikutip akun Instagram @bandungunfold pada Kamis (3/4/2025).
"Total utang pokok utangnya Rp3,4 T dibagikan 2 termin," jelas seorang pria dalam video.
Tidak hanya soal utang, biaya pemeliharaan Masjid Al Jabbar juga tak kalah mengejutkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut bahwa biaya pemeliharaan masjid ini mencapai Rp 42 miliar per tahun.
Baca Juga: Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
"Biaya pemeliharaan per tahunnya Masjid Al Jabbar berapa?," tanya Dedi Mulyadi lagi.
"Al Jabbar itu ada di Rp42 miliar," jawab orang tersebut lagi.
Angka ini pun menuai banyak kritik, baik dari masyarakat maupun warganet di media sosial.
Reaksi Publik dan Kritik Netizen
Setelah fakta-fakta ini terungkap, banyak netizen yang mempertanyakan kebijakan pembangunan masjid dengan dana pinjaman.
Beberapa komentar di media sosial mencerminkan keresahan masyarakat terhadap proyek ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker