Suara.com - Bulan Syawal menjadi momen istimewa bagi umat Islam usai menjalani ibadah setelah berpuasa Ramadan. Banyak yang berlomba menunaikan puasa Syawal selama enam hari sebagai bentuk penyempurna ibadah.
Lantas, jika masih punya utang puasa Ramadan, mana yang harus diprioritaskan? Mengganti atau qodha puasa atau puasa Syawal?
Pertanyaan ini kerap membingungkan, terutama bagi muslimah yang tidak bisa berpuasa karena haid, ibu hamil atau menyusui, maupun orang sakit yang belum menunaikan qadha puasa Ramadan.
Dalam kondisi seperti ini, muncul dilema: apakah boleh mendahulukan puasa Syawal meski masih memiliki kewajiban qadha?
Dikutip dari ulasan website Muhammadiyah, hadis Nabi Muhammad SAW menyebutkan keutamaan puasa Syawal:
"Barangsiapa berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim, Tirmidzi, Ahmad).
Keutamaan lain ditegaskan dalam riwayat Ibnu Majah:
"Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idulfitri, maka itu seperti menyempurnakan puasa setahun."
Lalu, bagaimana hukum pelaksanaannya jika seseorang masih punya utang puasa Ramadan?
Menurut dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta, Imron Rosyadi, ada dua pandangan utama dalam fikih. Pandangan pertama menyebut bahwa qadha puasa Ramadan harus diprioritaskan karena bersifat wajib.
“Itu utang kepada Allah yang harus dilunasi. Bila ingin memperoleh pahala puasa Syawal secara sempurna, sebaiknya qadha ditunaikan lebih dulu,” jelas Imron.
Namun, pandangan kedua memberikan kelonggaran. Mengingat puasa Syawal hanya bisa dikerjakan selama bulan Syawal (waktunya terbatas atau mudhayyaq), sementara qadha memiliki waktu yang lebih longgar (muwassa’), maka sebagian ulama membolehkan mendahulukan puasa sunah tersebut.
“Jika seseorang memiliki banyak utang puasa dan khawatir kehilangan kesempatan menunaikan puasa Syawal, maka boleh didahulukan. Namun, jika merasa lebih tenang mendahulukan qadha, silakan prioritaskan itu,” ujar Imron.
Keputusan tetap kembali kepada masing-masing individu. Dalam Islam, kemudahan adalah prinsip utama. Yang terpenting, baik qadha puasa Ramadan maupun puasa Syawal sama-sama diniatkan dengan ikhlas dan dijalankan sesuai kemampuan.
Keutamaan Puasa Syawal
Berita Terkait
-
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadan, Boleh atau Tidak?
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?
-
Kenapa Bulan Syawal Identik Jadi Musim Menikah di Indonesia? Ini Asal-usulnya
-
Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Cek Kalender Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga