Suara.com - Hukum mencukur rambut sebelum penyembelihan kurban selalu menjadi pembahasan hangat di setiap menjelang perayaan Idul Adha. Sebab, para ulama memiliki pendapat yang berbeda mengenai ketentuannya. Sehingga, penting bagi muslim yang ingin berqurban mengetahui ketentuan tersebut agar qurban yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.
Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 terkait Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H.
Sementara itu, pemerintah belum mengumumkan tanggal peringatan Idul Adha 2025. Biasanya, pemerintah baru menetapkan Idul Adha setelah melaksanakan sidang isbat.
Hari Raya Idul Adha sejaligus menjadi momen bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah qurban. Hukum berqurban di dalan Islam adalah sunnah muakad atau sangat dianjurkan bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat. Dalam melaksanakannya, terdapat beberapa aturan yang perlu dipenuhi oleh orang yang hendak berqurban atau mudhohi.
Berbagai aturan ini berkaitan dengan hewan yang di sembelihan, tata cara penyembelihan, hingga hal-hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan saat akan berqurban. Termasuk terkait pemotongan rambut atau kuku.
Hukum Mencukur Rambut Sebelum Penyembelihan Kurban
Melansir dari NU Online, perbedaan pendapat mengenai hukum potong rambut sebelum Idul Adha bermula dari hadits riwayat Ummu Salamah. Di mana para ulama memiliki perbedaan tafsir terkait hadits tersebut. Dalam hadits itu menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata sebagai berikut.
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
Artinya: Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun sampai (selesai) berkurban.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Serum Rambut Rontok Terbaik, Harga Mulai Rp15 Ribuan
Dari hadits itu kemudian, muncul dua pandangan yang berbeda dari para ulama mengenai larangan memotong rambut dan kuku menjelang Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji. Selengkapnya simak uraian berikut.
1. Pendapat Pertama
Pendapat pertama menyatakan bahwa hadist di atas memiliki maksud larangan Nabi untuk tidak memotong rambut atau kuku bagi orang yang ingin berkurban. Larangan ini dimulai dari sejak awal sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Itu artinya, mudhohi diperbolehkan untuk mencukur rambut atau memotong kukunya setelah selesai kurban.
Kemudian, tafsiran ini lantas melahirkan tiga pandangan baru, antara lain yaitu sunnah, makruh, dan haram apabila dilakukan. Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menyimpulkan.
الحاصل أن المسألة خلافية، فالمستحب لمن قصد أن يضحي عند مالك والشافعي أن لا يحلق شعره، ولا يقلم ظفره حتي يضحي، فإن فعل كان مكروها. وقال أبو حنيفة: هو مباح ولا يكره ولا يستحب، وقال أحمد: بتحريمه
Artinya, “Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi’i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Wanita Usia 50-an, Lembap dan Flek Hitam Tidak Makin Parah
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
6 Ide Kado Natal di OH!SOME, Cocok untuk Orang Terdekat
-
Program Kebun Mama, Kala Perempuan di NTT Memimpin Perubahan dengan Menanam Asa
-
7 Pilihan Sabun Muka Terbaik untuk Flek Hitam di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan Aja
-
55 Kartu Ucapan Natal 2025 dengan Desain Terbaru, Download Gratis Siap Diedit!
-
7 Sepatu Jalan Lokal Kembaran New Balance Ori, Harga Murah Kualitas Tak Perlu Diragukan
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
8 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan Mental, Produktivitas, dan Fokus Harian
-
7 Sepatu Running Lokal Rasa Premium dengan Max Cushion: Bantalan Nyaman, Lari Jadi Ringan