Hal itu seperti yang tercantum dalam kitab Hasyiyah al-Baijuri:
فالغني الصغير او الفقير الكبير لا تجب نفقته – إلى أن قال - وقد استفيد مما تقدم ان الولد القادر على الكسب اللائق به لا تجب نفقته بل يكلف الكسب بل قد يقال انه داخل في الغني المذكور. ويستثنى ما لو كان مشتغلا بعلم شرعي ويرجى منه النجابة والكسب يمنعه فتجب حينئذ ولا يكلف الكسب
“Anak kecil yang kaya atau orang baligh yang fakir tidak wajib (bagi orang tua) menafkahi mereka. Dan dapat pahami bahwa anak yang mampu bekerja yang layak baginya tidak berhak lagi menerima nafkah, sebaliknya ia (justru) dituntut untuk bekerja. Bahkan, ada pendapat yang mengatakan bahwa anak yang mampu bekerja ini masuk kategori anak yang kaya. Dikecualikan ketika anak yang telah mampu bekerja ini sedang mencari ilmu syara’ dan diharapkan nantinya akan menghasilkan kemuliaan (dari ilmunya) sedangkan jika ia bekerja maka akan tercegah dari rutinitas mencari ilmu, maka dalam keadaan demikian ia tetap wajib untuk dinafkahi dan tidak diperkenankan untuk menuntutnya bekerja.” (Syekh Ibrahim al-Baijuri, Hasyiyah al-Baijuri, juz 2, hal. 187).
Ketentuan itu merupakan aturan umum mengenai batas kewajiban orang tua dalam menafkahi anak menurut para ulama. Namun dalam praktiknya, orang tua sebaiknya tetap mempertimbangkan kondisi anak, khususnya terkait kesiapan mental mereka untuk hidup mandiri dan tidak lagi bergantung pada orang tua.
Jika anak belum siap secara mental atau belum menemukan pekerjaan yang layak, sebaiknya orang tua tetap memberikan nafkah, meskipun hal ini sebenarnya sudah bukan kewajiban. Bantuan ini sebaiknya dibarengi dengan dorongan agar anak terus berusaha belajar mandiri dan membangun kemandirian hidupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Anak yang Sudah Menikah Wajib Menafkahi Orang Tua?
-
Cara Menafkahi Anak Setelah Bercerai Menurut Hukum Islam
-
7 Ciri-Ciri Anak Cerdas yang Jarang Diketahui Orang Tua, Tak Hanya soal Angka dan Nilai
-
Diingatkan Soal Nafkah, Maxime Bouttier Malah Sebut Luna Maya Lebih Banyak Hartanya
-
Cara Efektif Mendapat Restu Calon Mertua untuk Menikah
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gym untuk Pria, Aman untuk Squat hingga Angkat Beban
-
5 Rekomendasi Cushion Mengandung Niacinamide untuk Samarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
Lebih dari Sekadar Cuci Muka: Strategi Jitu untuk Kulit Berminyak
-
Simak Struktur Golongan dan Pangkat PNS 2025, Lengkap dengan Gajinya
-
8 Lipstik Merah Tahan Lama untuk Natal Mulai Rp27.500 Cocok Bibir Remaja hingga Dewasa
-
7 Rekomendasi Kue Natal yang Lagi Viral, Hangatkan Suasana Kumpul Keluarga
-
7 Rekomendasi Mantel Sepatu Anti Air, Ampuh Lindungi Sepatumu di Musim Hujan
-
Promo Superindo Hari Ini: 29 November 2025 Borong Sepuasnya Daging Giling Cuma Rp100 Ribuan!
-
Busana Olahraga Modest: Tren yang Bikin Perempuan Makin Berani Bergerak
-
5 Rekomendasi Pelembap Sariayu untuk Ibu Rumah Tangga