Suara.com - Endorsement atau endorse menjadi sebuah fenomena yang lumrah di kalangan artis dan public figure. Bukan cuma produk, tak jarang mereka juga menerima endorse untuk ibadah umrah atau haji.
Di satu sisi, haji pakai endorse dipandang sebagai berkah dan rezeki yang patut disyukuri. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar mengenai keabsahan ibadah haji pakai endorse dari sudut pandang agama.
Apakah keberangkatan yang difasilitasi oleh pihak lain, dengan imbalan promosi atau publikasi, tidak mengurangi esensi dan kekhusyukan ibadah haji yang seharusnya dilakukan murni karena Allah SWT?
Polemik ini menarik perhatian banyak kalangan, memicu diskusi hangat di media sosial dan menjadi pertanyaan serius bagi umat Islam yang ingin menjalankan rukun Islam kelima ini dengan penuh keyakinan.
Lantas, bagaimana hukum berangkat haji dengan dibayar orang lain seperti dengan sistem endorse? Mari kita simak bersama penjelasannya dari para ahli agama alias ulama yang kompeten di bidangnya.
Ulama: Ibadah haji harus didasari oleh kemampuan
Beberapa ulama fiqh klasik maupun kontemporer sama-sama sepakat jika salah satu syarat wajib seorang bisa menunaikan haji adalah kemampuan atau istithaa’ah.
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, kemampuan tersebut dibagi menjadi tiga. Ketiga kemampuan tersebut adalah kemampuan fisik, kemampuan finansial, dan kemampuan keamanan.
Kemampuan fisik mencakup apakah seorang calon jemaah haji secara jasmani maupun rohani kuat untuk pergi ke Tanah Suci. Orang yang secara fisik sakit atau sudah berumur maka tidak dibebankan wajib haji.
Baca Juga: 10 Tanda-Tanda Diterimanya Ibadah Haji oleh Allah SWT Sesuai Syariat Islam
Lalu, ada kemampuan finansial yakni apakah calon jemaah haji bisa mengeluarkan harta untuk kebutuhan perjalanan hingga sampai di Tanah Suci dan bisa pulang.
Terakhir, ada kemampuan keamanan yang mencakup apakah seseorang dapat memperoleh keamanan sepanjang perjalanan dan saat menunaikan ibadah haji.
Adapun untuk perempuan, mereka wajib disertai dengan mahram dan rombongan untuk memastikan keamanannya saat menunaikan salah satu kewajiban umat Islam tersebut.
Ulama Muhammadiyah dalam laman resmi mereka juga menjelaskan bahwa ada beberapa syarat lain berupa bekal yang memadai, termasuk bekal logistik maupun bekal berupa persiapan transportasi.
Bekal tersebut tak harus selalu datang dari biaya diri sendiri, dan bisa dari pemberian orang lain. Para ulama menggaris bawahi bahwa bekal tersebut harus diperoleh dengan cara yang halal.
Pemberian dari orang lain, seperti tiket pesawat yang diberikan secara ikhlas juga adalah bekal halal yang boleh dimanfaatkan ketika haji.
Berkaca dari penjelasan tersebut, tentu boleh berangkat ke Tanah Suci dengan bantuan endorse dari pihak pengelola travel.
Tentu, baik penerima endorse maupun pengelola travel harus sama-sama ikhlas dan melandaskan hati untuk ibadah mengharap ridhta Allah semata.
Sang pengelola travel tentu tak patut pamrih dan mengharap banyak agar usahanya bisa laris manis karena di-endorse oleh artis atau influencer yang bersangkutan.
Pihak travel harus murni meniatkan bantuannya agar ia bisa berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah.
Si penerima endorse juga di satu sisi harus ikhlas dan meniatkan hatinya untuk menunaikan haji sebagai ibadah, bukan untuk ajang bisnis maupun meningkatkan popularitasnya.
Penjelasan hukum berangkat haji pakai endorse juga pernah dijawab oleh Gus Miftah. Sama dengan pendapat ulama Muhammadiyah sebelumnya, Gus Miftah pun menilai bahwa haji memakai endorse tetap sah dan boleh saja dilakukan.
"Sebenernya boleh-boleh saja karena panggilan itu kan dari manapun. Tapi sekali lagi, akadnya harus rela sama rela. Pihak travelnya rela, yang menjalani juga rela," kata Gus Miftah, seperti dilansir dari YouTube pada Selasa, 27 Mei 2025.
"Saya sarankan kalau persoalan ibadah mendingan bayar sendiri. Dan saya tidak sedikit lho untuk membayar travel. Tapi bagi saya, uang saya habis untuk membahagiakan orang tua, untuk membahagiakan istri. Keindahan mana lagi yang lebih dari itu," tandasnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Inovasi Kafe Ini Tawarkan Pengalaman Ngopi Premium Ala Gen Z
-
5 Parfum Aroma Teh yang Bikin Hati Adem: Serasa Meditasi Seharian
-
Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya
-
7 Cara Agar Rumah Bebas Nyamuk: Tips Praktis yang Ampuh dan Alami
-
6 Cara Agar Rumah Bebas Tikus: Tips Ampuh dan Mudah Dilakukan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Harga Terjangkau dari Rp19 Ribuan
-
Jejak Kontroversi Abdul Kadir Karding: Viral Main Domino, Kini Kena Reshuffle
-
Latar Belakang Pendidikan Purbaya Yudhi Sadewa: Bergelar Doktor Ilmu Ekonomi, Gantikan Sri Mulyani
-
Deretan Bisnis Ashanty, Kini Toko Kue Lu'miere Bangkit Lagi
-
Gurita Bisnis Narji Cagur dan Istri, Hidup Makmur Jadi Juragan Sawah