Suara.com - Apakah istri boleh minta cerai karena tidak bahagia? Dalam Islam pernikahan merupakan hal yang sakral, apabila di tengah perjalanan kehidupan rumah tangga tidak berjalan sesuai dengan harapan maka harus diselesaikan secara baik-baik.
Perceraian adalah jalan terakhir ketika permasalahan dalam rumah tangga semakin rumit, tak kunjung menemukan titik terang serta tak ada keinginan dari masing-masing pasangan untuk mempertahankan rumah tangga.
Pada dasarnya, istri maupun suami mempunyai hak untuk mengajukan cerai (gugatan cerai) di Pengadilan Agama disertai dengan alasan yang sah dan diterima oleh hukum.
Seperti kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, penganiayaan, tersandung kasus hukum dan lain-lain.
Lantas, bagaimana jika istri ceraikan suami karena tidak bahagia?
Dinukil dari an-nur.ac.id, apabila dilihat dari perspektif hukum nasional, alasan istri cerai karena tidak bahagia secara eskplisit tidak termasuk dalam alasan permohonan perceraian yang sah menurut UU Perkawinan dan PP Perkawinan.
Kecuali ada alasan kenapa istri tidak bahagia yang diatur dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Diantaranya penyebabnya adalah suami yang pemabuk, penjudi, mendapat hukuman penjara, penganiayaan dan sebagainya.
Bagaimana perspeftif Islam memandang hal tersebut diatas?
Baca Juga: Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Hukum Negara, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?
Salah satu tokoh pemuka agama kenamaan Ustaz Khalid Basamalah juga pernah menerima pertanyaan terkait hal tersebut diatas.
Momen tersebut terekam dalam sebuah tayangan channel Youtube Lentera Islam beberapa waktu yang lalu.
Di mana dalam momen sesi tanya jawab, Ustaz Khalid menerima keluh kesah mengenai masalah dalam rumah tangga.
Pertanyaan tersebut berisi mengenai keinginan seorang istri yang sudah lama ditinggal suami lantaran tersandung masalah hukum yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
“Ustaz, kakak saya ingin cerai sama karena tersandung kasus hukum, dipenjara karena narkoba dan sebentar lagi mau keluar dari tahanan. Salah gak kalau istrinya minta cerai?,” katanya pada Ustad Khalid
Tanpa panjang lebar, Ustaz Khalid mengatakan, bahwa sang istri sangat diperbolehkan meminta haknya untuk bercerai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika
-
Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita
-
7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget
-
Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?
-
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat
-
Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan
-
5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan