Suara.com - Apakah istri boleh minta cerai karena tidak bahagia? Dalam Islam pernikahan merupakan hal yang sakral, apabila di tengah perjalanan kehidupan rumah tangga tidak berjalan sesuai dengan harapan maka harus diselesaikan secara baik-baik.
Perceraian adalah jalan terakhir ketika permasalahan dalam rumah tangga semakin rumit, tak kunjung menemukan titik terang serta tak ada keinginan dari masing-masing pasangan untuk mempertahankan rumah tangga.
Pada dasarnya, istri maupun suami mempunyai hak untuk mengajukan cerai (gugatan cerai) di Pengadilan Agama disertai dengan alasan yang sah dan diterima oleh hukum.
Seperti kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, penganiayaan, tersandung kasus hukum dan lain-lain.
Lantas, bagaimana jika istri ceraikan suami karena tidak bahagia?
Dinukil dari an-nur.ac.id, apabila dilihat dari perspektif hukum nasional, alasan istri cerai karena tidak bahagia secara eskplisit tidak termasuk dalam alasan permohonan perceraian yang sah menurut UU Perkawinan dan PP Perkawinan.
Kecuali ada alasan kenapa istri tidak bahagia yang diatur dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Diantaranya penyebabnya adalah suami yang pemabuk, penjudi, mendapat hukuman penjara, penganiayaan dan sebagainya.
Bagaimana perspeftif Islam memandang hal tersebut diatas?
Baca Juga: Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Hukum Negara, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?
Salah satu tokoh pemuka agama kenamaan Ustaz Khalid Basamalah juga pernah menerima pertanyaan terkait hal tersebut diatas.
Momen tersebut terekam dalam sebuah tayangan channel Youtube Lentera Islam beberapa waktu yang lalu.
Di mana dalam momen sesi tanya jawab, Ustaz Khalid menerima keluh kesah mengenai masalah dalam rumah tangga.
Pertanyaan tersebut berisi mengenai keinginan seorang istri yang sudah lama ditinggal suami lantaran tersandung masalah hukum yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
“Ustaz, kakak saya ingin cerai sama karena tersandung kasus hukum, dipenjara karena narkoba dan sebentar lagi mau keluar dari tahanan. Salah gak kalau istrinya minta cerai?,” katanya pada Ustad Khalid
Tanpa panjang lebar, Ustaz Khalid mengatakan, bahwa sang istri sangat diperbolehkan meminta haknya untuk bercerai.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
5 Tanaman Pengusir Cicak di Rumah, Aman dan Mudah Ditanam!
-
Gak Perlu Ngopi, Cukup Semprot! 5 Parfum Aroma Kopi Ini Bikin Fokus Seharian
-
7 Rekomendasi Sunscreen yang Water Based untuk Kulit Kering, Langsung Meresap Tanpa Lengket
-
5 Rekomendasi Sunscreen Buat Olahraga: Tekstur Ringan dan Bebas Whitecast
-
Duduk Perkara Banyak Band Cabut dari PestaPora karena Freeport: Tuai Kecewa Hingga Putus Kerjasama
-
Disponsori Freeport, Berapa Harga Tiket Pestapora?
-
Profil Kiki Ucup Promotor Pestapora: 'Dicampakkan' Band Gegara Sponsor PT Freeport
-
Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
-
Apa Saja Golden Rules JKT48? Tidak Hanya Dilarang Berpacaran
-
Mengenal Sindrom Patah Hati, Begini Cara Pemulihannya