- Buka aplikasi seperti Tokopedia, Shopee, DANA, OVO, GoPay.
- Pilih menu Token Listrik.
- Masukkan ID Pelanggan.
- Pilih nominal token.
- Terbuka total harga dan tercantum diskon 50% pada struk pembayaran.
- Selesaikan pembayaran.
- Token akan masuk ke aplikasi.
- Input token ke meteran.
4. Tidak Perlu Registrasi Ulang
Pelanggan tidak perlu mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile, kantor PLN, atau platform lainnya. Diskon akan langsung diberikan berdasarkan data pelanggan yang sudah tercatat di sistem PLN.
Tujuan Program Diskon Ini
Pemberian program diskon listrik PLN 50% memiliki hubungan erat dengan perkembangan ekonomi Indonesia saat ini. Di tengah gelombang PHK yang meningkat, serta kabar sulitnya mendapatkan pekerjaan menjadi sebuah perhatian khusus. Di samping itu, perkembangan ekonomi Indonesia juga sedang mengalami turbulensi akibat perkembangan politik dan ekonomi dunia.
Menurut keterangan resmi dari pihak PLN dan pemerintah, program ini merespon kondis tersebut. Program dilaksanakan untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, menstabilkan beban ekonomi rumah tangga miskin dan rentan, dan juga mengantisipasi kenaikan biaya hidup di tengah perubahan harga energi global.
Program dimulai pada 1 Juni 2025 dan berakhir pada 31 Juli 2025. Program ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Demikian itu informasi program diskon listrik 50% Juni 2025 dari PLN. Dengan proses otomatis tanpa registrasi, pelanggan cukup memastikan bahwa mereka termasuk dalam golongan 450 VA atau 900 VA bersubsidi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Peluang Karier di Industri Ekowisata Makin Terbuka, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Niat Sholat Hajat 2 Rakaat di Bulan Ramadan, Amalkan Doa Ini Agar Segera Terkabul
-
Perjalanan Karier Vidi Aldiano Si "Duta Persahabatan", Menginspirasi Lewat Karya dan Resiliensi
-
Apa Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
Awal Mula Vidi Aldiano Sakit, Perjalanan Panjang sang Musisi Melawan Kanker Ginjal