Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi perbincangan lantaran lembaga tersebut melakukan pemblokiran terhadap rekening yang sudah tidak aktif bertransaksi (dormant).
Pemblokiran rekening nganggur ini mendapat kritikan dari sejumlah pihak, termasuk masyarakat luas. Beberapa orang juga mengaku menjadi korban kebijakan tersebut.
PPATK pun membeberkan alasan di balik langkah pemblokiran rekening nganggur itu. Mereka mengaku menerapkannya lantaran untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan, terutama pencucian uang.
PPATK menyampaikan jika rekening bank yang masuk kategori dormant atau tidak aktif digunakan dalam jangka waktu tertentu berisiko disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Salah satunya untuk praktik pencucian uang. Oleh karena itu, mereka menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening tersebut.
Seiring dengan polemik pemblokiran rekening nganggur, sosok Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuai sorotan.
Lantas siapakah Ivan Yustiavandana?
Melansir laman resmi ppatk.go.id, Ivan Yustiavandana merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude.
Ia meraih gelar Master of Laws (LLM) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat, dan menyelesaikan Sarjana Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Jember.
Baca Juga: 4 Cara Aktifkan Rekening Bank Diblokir PPATK, Nasabah Jangan Panik karena Dana Dijamin Aman!
Sebelum dilantik sebagai Kepala PPATK oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada tanggal 25 Oktober 2021, pria yang kerap disapa Ivan ini telah bergabung dengan PPATK sejak tahun 2003.
Kemudian pada tahun 2013 hingga 2020 dipercaya menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset dan Pengembangan, serta didapuk menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sejak bulan Agustus 2020 hingga Oktober 2021.
Selama di PPATK, pria yang memiliki hobi bersepeda ini telah mengomandani pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).
Beliau juga pernah menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.
Di lingkup regional dan internasional, Doktor Ilmu Hukum ini aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia.
Ivan membuat karya buku bertema hukum dan ekonomi, di antaranya buku Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia, Penerapan Good Corporate Governance: Mengesampingkan Hak-hak Istimewa Demi Kelangsungan Usaha, Tindak Pidana Pencucian Uang Di Pasar Modal, dan Kerentanan Industri Pasar Modal Sebagai Media Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi
-
Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang