Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengecam rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan membekukan rekening bank milik masyarakat jika tidak aktif selama tiga bulan.
Jumhur menilai kebijakan itu berbahaya karena bisa merugikan jutaan rakyat yang tidak rutin bertransaksi. Ia menyebut pendekatan PPATK sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga negara yang tidak melakukan pelanggaran apa pun.
"Ini sama saja ada 100 pisau dapur dipakai membunuh orang, maka puluhan juta pisau dapur untuk sementara disita negara. Ini kan logika sontoloyo namanya," ujar Jumhur dalam keterangannya, Selasa (30/7/2025).
Menurut Jumhur, PPATK seharusnya fokus pada transaksi yang mencurigakan dan segera menindaklanjuti hasil temuannya.
Ia mempertanyakan alasan lembaga itu justru memilih membuat kebijakan baru yang menyasar rakyat kecil.
"Yang ditunggu rakyat itu tindaklanjut dari temuannya, bukan malah lari dari tanggung jawab terus bikin sulit rakyat kecil dengan kebijakan ngawur," tegasnya.
Jumhur juga menyoroti temuan PPATK yang menyebut ada aliran dana sebesar Rp510,23 triliun dari proyek strategis nasional (PSN) yang masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) dan politisi. Menurutnya, PPATK justru diam atas temuan besar itu.
"Itu uang banyak banget sampai ratusan triliun rupiah tidak jelas tapi kok malah didiamkan, bukannya diusut tuntas. Ada apa ini PPATK?" tanya Jumhur.
Ia menegaskan bahwa negara tidak akan bisa sejahtera jika terus permisif terhadap korupsi berskala besar.
Baca Juga: Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
Ia pun meminta PPATK membatalkan rencana pembekuan rekening dan segera menindaklanjuti kasus-kasus besar yang telah ditemukan.
"Jadi sekali lagi, segera batalkan kebijakan pembekuan rekening rakyat yang 3 bulan tidak aktif dan segera juga tindaklanjuti korupsi-korupsi akbar yang sudah didata oleh PPATK, agar kalian tidak ditawur rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir rekening dormant secara masif sepanjang tahun 2024. Puluhan ribu rekening pasif dihentikan transaksinya untuk mencegah praktik pencucian uang, perdagangan narkoba, hingga perjudian online.
Langkah pemblokiran menyasar seluruh jenis rekening bank yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan.
Rekening yang termasuk dalam kategori dormant ini mencakup rekening tabungan, rekening giro, serta rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.
Jika tidak ada aktivitas debit, kredit, transfer, ataupun akses melalui ATM, mobile banking, maupun teller, maka rekening tersebut bisa dikategorikan tidak aktif.
Tak hanya digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan, rekening dormant juga kerap dijadikan alat transaksi oleh pelaku kejahatan digital.
Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah jual beli rekening yang tak lagi digunakan pemiliknya secara sah. Bahkan, banyak dari rekening ini ternyata milik orang yang telah meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Cara Ajukan Keberatan Jika Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir
-
CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?
-
Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?
-
Rekening Diblokir PPATK Jika 3 Bulan Nganggur, Netizen: Rakyat Nganggur Malah Didiemin
-
Rekening Tidak Ada Transaksi Selama 3 Bulan Bakal Diblokir
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar