Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengecam rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan membekukan rekening bank milik masyarakat jika tidak aktif selama tiga bulan.
Jumhur menilai kebijakan itu berbahaya karena bisa merugikan jutaan rakyat yang tidak rutin bertransaksi. Ia menyebut pendekatan PPATK sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga negara yang tidak melakukan pelanggaran apa pun.
"Ini sama saja ada 100 pisau dapur dipakai membunuh orang, maka puluhan juta pisau dapur untuk sementara disita negara. Ini kan logika sontoloyo namanya," ujar Jumhur dalam keterangannya, Selasa (30/7/2025).
Menurut Jumhur, PPATK seharusnya fokus pada transaksi yang mencurigakan dan segera menindaklanjuti hasil temuannya.
Ia mempertanyakan alasan lembaga itu justru memilih membuat kebijakan baru yang menyasar rakyat kecil.
"Yang ditunggu rakyat itu tindaklanjut dari temuannya, bukan malah lari dari tanggung jawab terus bikin sulit rakyat kecil dengan kebijakan ngawur," tegasnya.
Jumhur juga menyoroti temuan PPATK yang menyebut ada aliran dana sebesar Rp510,23 triliun dari proyek strategis nasional (PSN) yang masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) dan politisi. Menurutnya, PPATK justru diam atas temuan besar itu.
"Itu uang banyak banget sampai ratusan triliun rupiah tidak jelas tapi kok malah didiamkan, bukannya diusut tuntas. Ada apa ini PPATK?" tanya Jumhur.
Ia menegaskan bahwa negara tidak akan bisa sejahtera jika terus permisif terhadap korupsi berskala besar.
Baca Juga: Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
Ia pun meminta PPATK membatalkan rencana pembekuan rekening dan segera menindaklanjuti kasus-kasus besar yang telah ditemukan.
"Jadi sekali lagi, segera batalkan kebijakan pembekuan rekening rakyat yang 3 bulan tidak aktif dan segera juga tindaklanjuti korupsi-korupsi akbar yang sudah didata oleh PPATK, agar kalian tidak ditawur rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir rekening dormant secara masif sepanjang tahun 2024. Puluhan ribu rekening pasif dihentikan transaksinya untuk mencegah praktik pencucian uang, perdagangan narkoba, hingga perjudian online.
Langkah pemblokiran menyasar seluruh jenis rekening bank yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan.
Rekening yang termasuk dalam kategori dormant ini mencakup rekening tabungan, rekening giro, serta rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.
Jika tidak ada aktivitas debit, kredit, transfer, ataupun akses melalui ATM, mobile banking, maupun teller, maka rekening tersebut bisa dikategorikan tidak aktif.
Tak hanya digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan, rekening dormant juga kerap dijadikan alat transaksi oleh pelaku kejahatan digital.
Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah jual beli rekening yang tak lagi digunakan pemiliknya secara sah. Bahkan, banyak dari rekening ini ternyata milik orang yang telah meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Cara Ajukan Keberatan Jika Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir
-
CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?
-
Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?
-
Rekening Diblokir PPATK Jika 3 Bulan Nganggur, Netizen: Rakyat Nganggur Malah Didiemin
-
Rekening Tidak Ada Transaksi Selama 3 Bulan Bakal Diblokir
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian
-
Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi
-
Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government
-
Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry