Argumen utama di balik kebijakan ini adalah keadilan. Selama bertahun-tahun, banyak karya musik telah menjadi "soundtrack" di berbagai ruang usaha, membantu membangun suasana dan menarik pelanggan, namun para kreator di baliknya seringkali tidak mendapatkan kompensasi finansial yang layak.
"Nah sekarang kalau dia putar suara burung atau suara apapun, itu ada hak dari produsen fonogramnya. Produsen yang merekam itu kan punya hak terkait. Hak terhadap materi rekaman itu, itu juga hak terkait dari bentuk rekaman audio itu,," tegas Dharma. LMKN bertugas memastikan siklus ini berjalan adil.
Meski bertujuan mulia, implementasi kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan. Para pelaku usaha, khususnya skala kecil dan menengah (UKM), merasa terbebani dengan adanya biaya tambahan. Banyak pemilik usaha yang merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai tata cara dan perhitungan royalti.
Muncul pertanyaan apakah tarif royalti akan sama rata antara jaringan kafe besar dengan kedai kopi independen.
Selain itu, para musisi, terutama dari jalur independen, mempertanyakan jaminan bahwa royalti yang terkumpul akan sampai ke tangan mereka.
Berita Terkait
-
Suara Kicauan Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Musik Klasik Aman?
-
Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto
-
Rekam Jejak Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang Sebut Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti
-
Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah Buat Royalti Lagu Nasionalis Seperti 'Garuda di Dadaku'
-
Suara Live: One Piece "Invasi" Solo hingga Kementerian PMK Soroti Polemik Royalti Musisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
6 Fakta Penting Hantavirus, Virus Menular yang Mewabah di Kapal Pesiar Mewah
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
5 Ciri-Ciri Mesin Cuci Perlu Diganti Bukan Diperbaiki, agar Tidak Rugi Jangka Panjang
-
Komunitas Bermain: Ruang Sederhana di Tengah Kota yang Mengembalikan Masa Kecil Saya
-
Wishlist Menumpuk? Saatnya Checkout Produk Kecantikan hingga Kesehatan di Sini: Diskon hingga 70%!
-
Dari Sejak Dini, Aksi Kecil Anak-Anak Menanam Bibit Tanaman Bisa Jadi Harapan Besar bagi Bumi
-
Anak Alami Dampak Iklim, Bagaimana Gim Interaktif Ini Jadi Solusi Kesenjangan Edukasi?
-
77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, Mengapa Pendidikan Belum Selaras dengan Dunia Kerja?
-
Terpopuler: Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 M Viral, 7 Parfum Lokal Wangi Kayak Habis Mandi
-
6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya