Suara.com - Di Indonesia, setiap tanggal 17 Agustus, momen pengibaran bendera merah putih selalu menjadi sorotan utama, tak terkecuali jelang HUT ke-80 RI. Pasukan yang bertugas mengibarkan bendera ini sering kali disebut dengan istilah Paskibra atau Paskibraka.
Meskipun keduanya terdengar mirip, sebenarnya ada perbedaan mendasar di antara keduanya. Lantas apa perbedaan Paskibra dan Paskibraka?
Banyak orang, terutama generasi muda, menganggap kedua istilah ini identik karena sama-sama berhubungan dengan tugas pengibaran bendera.
Namun, jika ditelusuri lebih dalam, Paskibra dan Paskibraka memiliki ruang lingkup, sejarah, proses seleksi, dan tugas yang berbeda.
Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan tersebut, agar kamu dapat memahami konteksnya dengan lebih baik, terutama dalam konteks pendidikan patriotisme di Tanah Air. Mari kita mulai dari pengertian dasar.
Perbedaan Tugas Paskibra dan Paskibraka
Paskibra merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera. Ini adalah kelompok yang biasanya dibentuk di tingkat sekolah, seperti SMA atau SMK, sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler.
Anggota Paskibra bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih dalam upacara rutin, seperti upacara bendera setiap hari Senin di sekolah, atau acara peringatan hari nasional di tingkat lokal.
Mereka dilatih untuk menunjukkan disiplin, kerapian, dan semangat nasionalisme melalui gerakan baris-berbaris yang presisi.
Baca Juga: 40 Link Twibbon HUT RI Terbaik: Simpel, Meriah, Hingga Nuansa Batik
Di sisi lain, Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Kelompok Paskibraka beroperasi di tingkat nasional dan bertugas mengibarkan Bendera Pusaka asli — bendera yang pertama kali dikibarkan oleh Soekarno-Hatta pada 1945 — di Istana Negara selama upacara Hari Kemerdekaan.
Bendera Pusaka ini memiliki nilai historis yang sangat tinggi, sehingga tugas Paskibraka dianggap lebih prestisius dan simbolis.
Untuk memahami perbedaan ini, kita perlu melihat ke belakang pada sejarah pembentukannya.
Sejarah Pembentukan Paskibra dan Paskibraka
Ide awal pembentukan pasukan pengibar bendera berasal dari Husein Mutahar, seorang ajudan Presiden Soekarno, pada tahun 1967.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI untuk HUT ke-80 RI
-
Niat Uji Mental Calon Paskib, TNI Ini Malah Kena Mental Ditinggal Bubar Satu Lapangan
-
Intip Persiapan Istana Jelang HUT ke-80 RI: Paskibraka Siap Kibarkan Merah Putih
-
Kemarin Grogi, Mensesneg Ungkap Kekurangan Paskibraka Jelang HUT Ke-80 RI
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub